Pemkab Resmi Launching NTPD 112: Layanan Darurat Terpadu, Bebas Pulsa 24 Jam

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Pemerintah Kabupaten Nganjuk resmi meluncurkan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 sebagai langkah memperkuat pelayanan publik yang cepat, mudah diakses, dan terintegrasi. Peresmian layanan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi di halaman Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk, Rabu (22/7/2026).

Peluncuran NTPD 112 dihadiri jajaran Forkopimda, Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk, Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, para kepala OPD, camat, lurah, perwakilan kepala desa, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur lembaga dan organisasi kemasyarakatan.

Layanan terintegrasi ini dihadirkan untuk mempercepat penanganan berbagai kondisi darurat yang dialami masyarakat. Melalui NTPD 112, warga cukup menghubungi satu nomor untuk mengakses seluruh layanan kedaruratan, mulai dari kepolisian (110), pemadam kebakaran (113), hingga layanan medis (119).

“Masyarakat cukup menghubungi 112 saat terjadi kebakaran, kecelakaan, bencana, atau membutuhkan ambulans. Layanan ini gratis tanpa pulsa, bahkan tetap dapat diakses meski ponsel dalam keadaan terkunci,” tegas Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.

Marhaen juga menegaskan pentingnya kesiapsiagaan petugas selama 24 jam serta perlunya sosialisasi secara masif hingga ke tingkat desa agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan tersebut.

“Saat musim kemarau seperti sekarang, potensi kebakaran meningkat. Begitu pula ketika ada warga yang membutuhkan penanganan medis segera atau saat terjadi bencana. Seluruh kondisi tersebut membutuhkan respons yang cepat, sehingga keberadaan layanan 112 menjadi sangat penting,” ujar Marhaen.

Ia menambahkan, salah satu keunggulan layanan NTPD 112 adalah tetap dapat digunakan meskipun pengguna tidak memiliki pulsa maupun ketika telepon seluler dalam kondisi terkunci.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk, Subani, mengatakan sistem NTPD 112 dirancang untuk mengintegrasikan seluruh layanan kedaruratan dalam satu akses sehingga koordinasi antarinstansi dapat berjalan lebih efektif. Menurutnya, integrasi tersebut juga bertujuan memangkas rantai birokrasi agar penanganan laporan darurat di lapangan dapat dilakukan lebih cepat dan responsif.

Berita Terkait

Sidang Perdana Tragedi Sukorejo Digelar, Ini Harapan Kuasa Hukum Korban   
​Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk Gelar Seminar “Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan”: Ketua TP PKK Sri Wahyuni Tekankan Ketahanan Keluarga
Tanam Padi Serentak Hadapi Kemarau, Nganjuk Bidik Target 105 Ribu Hektare
MPLS SMK PGRI 2 Nganjuk Kunjungan Industri, Sridadi Bakery Gandeng DPC APJI
Cinta Tak Direstui Anak Angkat Dan Kekasih Di Nganjuk Tega Bunuh Dan Kubur Korban Di Pekarangan Rumah
Kurang dari 10 Jam, Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Dua Tersangka Dibekuk di Sidoarjo
Anak Angkat dan Pacar Ditetapkan Jadi Terduga Pelaku Pembunuhan di Ngronggot, Ditangkap Polisi di Sidoarjo
Barang Bukti Kasus Pembunuhan Ngronggot, Polisi dan DLH Bongkar Bak Sampah di Baron

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:03

Pemkab Resmi Launching NTPD 112: Layanan Darurat Terpadu, Bebas Pulsa 24 Jam

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:56

Sidang Perdana Tragedi Sukorejo Digelar, Ini Harapan Kuasa Hukum Korban   

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:25

Tanam Padi Serentak Hadapi Kemarau, Nganjuk Bidik Target 105 Ribu Hektare

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:15

MPLS SMK PGRI 2 Nganjuk Kunjungan Industri, Sridadi Bakery Gandeng DPC APJI

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:46

Cinta Tak Direstui Anak Angkat Dan Kekasih Di Nganjuk Tega Bunuh Dan Kubur Korban Di Pekarangan Rumah

Berita Terbaru