Nganjuk, KabarNganjuk.com – Pemerintah Kabupaten Nganjuk resmi meluncurkan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 sebagai langkah memperkuat pelayanan publik yang cepat, mudah diakses, dan terintegrasi. Peresmian layanan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi di halaman Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk, Rabu (22/7/2026).
Peluncuran NTPD 112 dihadiri jajaran Forkopimda, Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk, Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, para kepala OPD, camat, lurah, perwakilan kepala desa, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur lembaga dan organisasi kemasyarakatan.
Layanan terintegrasi ini dihadirkan untuk mempercepat penanganan berbagai kondisi darurat yang dialami masyarakat. Melalui NTPD 112, warga cukup menghubungi satu nomor untuk mengakses seluruh layanan kedaruratan, mulai dari kepolisian (110), pemadam kebakaran (113), hingga layanan medis (119).
“Masyarakat cukup menghubungi 112 saat terjadi kebakaran, kecelakaan, bencana, atau membutuhkan ambulans. Layanan ini gratis tanpa pulsa, bahkan tetap dapat diakses meski ponsel dalam keadaan terkunci,” tegas Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.

Marhaen juga menegaskan pentingnya kesiapsiagaan petugas selama 24 jam serta perlunya sosialisasi secara masif hingga ke tingkat desa agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan tersebut.
“Saat musim kemarau seperti sekarang, potensi kebakaran meningkat. Begitu pula ketika ada warga yang membutuhkan penanganan medis segera atau saat terjadi bencana. Seluruh kondisi tersebut membutuhkan respons yang cepat, sehingga keberadaan layanan 112 menjadi sangat penting,” ujar Marhaen.

Ia menambahkan, salah satu keunggulan layanan NTPD 112 adalah tetap dapat digunakan meskipun pengguna tidak memiliki pulsa maupun ketika telepon seluler dalam kondisi terkunci.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk, Subani, mengatakan sistem NTPD 112 dirancang untuk mengintegrasikan seluruh layanan kedaruratan dalam satu akses sehingga koordinasi antarinstansi dapat berjalan lebih efektif. Menurutnya, integrasi tersebut juga bertujuan memangkas rantai birokrasi agar penanganan laporan darurat di lapangan dapat dilakukan lebih cepat dan responsif.





