Dugaan Persetubuhan Anak: Berkas P21, Kejari Nganjuk Resmi Tahan Bos Cafe Jaguar

Selasa, 15 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, KabarNganjuk.com – Penanganan perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di Kabupaten Nganjuk memasuki babak baru. Berkas perkara tersangka bos Kafe Jaguar resmi dinyatakan lengkap (P21) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk melakukan penahanan terhadap tersangka usai pelimpahan tahap II pada Senin (14/9/2026).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Robbi Yahya, S.H., M.H., mengonfirmasi langkah tegas tersebut usai menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian.

“Pelaku ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 14 September 2026,” ujar Koko Robbi Yahya.

Penahanan ini menjadi momentum penting setelah proses penyidikan sempat menghadapi tantangan berat, terutama terkait keterbatasan saksi dan alat bukti pada tahap awal penyelidikan.

Kuasa hukum korban, Dr. Prayogo Laksono, S.H., M.H., mengapresiasi kerja keras Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk dan Kejari Nganjuk yang dinilai gigih dan profesional dalam mengusut perkara tersebut hingga tuntas.

“Perkara perlindungan anak membutuhkan ketelitian ekstra dan pendekatan khusus, karena menyangkut kondisi psikologis korban sekaligus tantangan dalam proses pembuktian,” kata Prayogo Laksono.

Prayogo menambahkan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara transparan, objektif, profesional, dan berkeadilan dengan tetap mengutamakan hak-hak korban serta prinsip hukum yang berlaku.

“Harapan kami, proses hukum ini terus berjalan secara profesional hingga persidangan untuk memberikan rasa keadilan, khususnya bagi korban dan keluarganya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Meski Mendapat Penolakan Warga, Pemilihan Perwakilan Dusun Sumber Waru Tetap Berjalan
Tingkatkan Kompetensi Bendahara KDMP, 135 Peserta Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi di Nganjuk
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Nganjuk Gelar Tes Urine Mendadak di Tempat Hiburan Malam
Truk Box Oleng di Desa Mungkung, Dua Orang di Honda Vario Mengalami Luka
Mesin Diesel untuk Pertanian Raib di Pace, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Bermuatan Bir Tabrak Motor, Mobil, dan Dua Rumah di Loceret, Dua Orang Tewas
Lantik 103 Pejabat, Bupati Nganjuk Tekankan Kinerja dan Peningkatan Pelayanan Publik
Dua Pengungkapan Sabu di Nganjuk Tiga Orang Diamankan, Kini Polisi Buru Pemasok

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:07

Meski Mendapat Penolakan Warga, Pemilihan Perwakilan Dusun Sumber Waru Tetap Berjalan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:20

Tingkatkan Kompetensi Bendahara KDMP, 135 Peserta Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi di Nganjuk

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:42

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Nganjuk Gelar Tes Urine Mendadak di Tempat Hiburan Malam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:11

Truk Box Oleng di Desa Mungkung, Dua Orang di Honda Vario Mengalami Luka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:39

Mesin Diesel untuk Pertanian Raib di Pace, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terbaru