Dugaan Persetubuhan Anak: Berkas P21, Kejari Nganjuk Resmi Tahan Bos Cafe Jaguar

Selasa, 15 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, KabarNganjuk.com – Penanganan perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di Kabupaten Nganjuk memasuki babak baru. Berkas perkara tersangka bos Kafe Jaguar resmi dinyatakan lengkap (P21) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk melakukan penahanan terhadap tersangka usai pelimpahan tahap II pada Senin (14/9/2026).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Robbi Yahya, S.H., M.H., mengonfirmasi langkah tegas tersebut usai menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian.

“Pelaku ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 14 September 2026,” ujar Koko Robbi Yahya.

Penahanan ini menjadi momentum penting setelah proses penyidikan sempat menghadapi tantangan berat, terutama terkait keterbatasan saksi dan alat bukti pada tahap awal penyelidikan.

Kuasa hukum korban, Dr. Prayogo Laksono, S.H., M.H., mengapresiasi kerja keras Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk dan Kejari Nganjuk yang dinilai gigih dan profesional dalam mengusut perkara tersebut hingga tuntas.

“Perkara perlindungan anak membutuhkan ketelitian ekstra dan pendekatan khusus, karena menyangkut kondisi psikologis korban sekaligus tantangan dalam proses pembuktian,” kata Prayogo Laksono.

Prayogo menambahkan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara transparan, objektif, profesional, dan berkeadilan dengan tetap mengutamakan hak-hak korban serta prinsip hukum yang berlaku.

“Harapan kami, proses hukum ini terus berjalan secara profesional hingga persidangan untuk memberikan rasa keadilan, khususnya bagi korban dan keluarganya,” pungkasnya.

Berita Terkait

PSHT Nganjuk Pusat Madiun Borong Medali Piala Panglima 2026, Kangmas Gondo Puji Perjuangan Para Pesilat
Giat Patroli Sabhara Polsek Pace, Bagikan Rompi Keselamatan bagi Penyeberang Jalan
BMKG Stageof Nganjuk Catat Gempa M 2,7 di Perairan Selatan Lumajang
Kasus Review FS Bendungan Margopatut Berpotensi Seret Tersangka Baru
Perkuat Literasi Siswa, SD ‘Aisyiyah Kunjungi Dapur Redaksi Kabar Nganjuk
BMKG Pastikan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tidak Sampai ke Nganjuk
Hearing Deadlock, Kabar Pasti Kondang Laporkan Cabdindik ke Kejaksaan
Pencurian Motor di Nganjuk Terekam CCTV, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Tuban

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:52

Dugaan Persetubuhan Anak: Berkas P21, Kejari Nganjuk Resmi Tahan Bos Cafe Jaguar

Selasa, 15 September 2026 - 09:15

PSHT Nganjuk Pusat Madiun Borong Medali Piala Panglima 2026, Kangmas Gondo Puji Perjuangan Para Pesilat

Senin, 14 September 2026 - 15:47

Giat Patroli Sabhara Polsek Pace, Bagikan Rompi Keselamatan bagi Penyeberang Jalan

Sabtu, 12 September 2026 - 15:55

BMKG Stageof Nganjuk Catat Gempa M 2,7 di Perairan Selatan Lumajang

Sabtu, 12 September 2026 - 14:49

Kasus Review FS Bendungan Margopatut Berpotensi Seret Tersangka Baru

Berita Terbaru