Nganjuk, KabarNganjuk.com – Aksi pengeroyokan yang terjadi di Jalan Semeru, Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal diketahui berinisial MD yang meninggal akibat mengalami luka di bagian kepala. Sementara tiga korban lainnya, yakni TR, HI, dan YP, warga Kecamatan Loceret, mengalami luka-luka dan mendapatkan penanganan medis.
Mendapat laporan dari masyarakat, jajaran Polres Nganjuk bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Dalam konferensi pers, Wakapolres Nganjuk, Kompol Didit Wahyu, menjelaskan bahwa saat kejadian para korban tengah mengendarai sepeda motor. Namun, setibanya di Jalan Semeru, Desa Sukorejo, mereka tiba-tiba dihadang oleh sekelompok pemuda yang kemudian melakukan aksi pengeroyokan hingga mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
“Tersangka terdiri dari pelaku utama FS (17), MR (15), dan FI (14). Kemudian sembilan pelaku anak lainnya serta dua pelaku dewasa berinisial FP (18) dan MS (20),” terang Didid dalam konferensi pers Kamis (25/6/2026).
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Vario milik korban, batu bata merah, pecahan batu cor, serta hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk.
“Tiga pelaku utama yakni FS, MR, dan FI diduga aktif melakukan pelemparan batu yang mengakibatkan korban mengalami luka serius,” ujar Didid.
Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, mengatakan penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
“Penambahan tersangka sangat mungkin terjadi. Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap orang-orang yang diduga turut serta dalam pengeroyokan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia,” ujar Sukaca.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, tiga pelaku utama berinisial FS, MR, dan FI diduga aktif melakukan pelemparan batu ke arah korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka serius.





