Murdjito Akan Cabut Laporan Polisi Setelah Mediasi, Kasus Voice Note Kurang Berkenan Berakhir Damai

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Persoalan voice note kurang berkenan yang sempat dilaporkan oleh Murdjito, mantan relawan Marhaen Hendy (Rekamdy), akhirnya berakhir damai. Murdjito menyampaikan akan mencabut laporannya ke pihak kepolisian setelah mediasi antara dirinya dan D, warga Dusun Bulurejo, Kelurahan Warujayeng.

Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bupati Nganjuk. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling memaafkan dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Setelah penyampaian Murdjito kepada Bupati Marhen Djumadi yang kerap disapa Kang Marhaen, dasar kesepakatan damai ini adalah D menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada Murdjito di depan saksi. Kini, keduanya menyatakan telah berdamai dan kembali rukun seperti sebelumnya, serta sepakat untuk menjaga ucapan demi menghindari masalah di kemudian hari.

Bupati Nganjuk, Kang Marhaen, yang turut menyaksikan mediasi, menyampaikan pesan agar masyarakat lebih bijak dalam bercanda maupun berkomentar. “Bercanda ya bercanda, tapi juga harus ada batasnya. Kedua, jika mengeluarkan statement harus dikendalikan, kira-kira dibaca akan bagaimana. Selain itu, minta maaf juga penting,” ujarnya.

Ia menutup dengan ajakan untuk menjaga persaudaraan di Nganjuk. “Kabeh seduluran selawase,” tegasnya.

Di akhir pertemuan, Murdjito mengajak masyarakat untuk mendukung kepemimpinan daerah hingga akhir masa jabatan. “Ayo kita kawal Bupati Marhaen dan Trihandy hingga berakhir masa jabatan. Asale konco ya dadi konco (asalnya teman ya menjadi teman),” ucapnya.

Dengan berakhirnya persoalan ini, kedua pihak berharap hubungan baik yang sudah terjalin sebelumnya dapat kembali terjaga.(Lifa).

Berita Terkait

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri
Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek
Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman
Puji Petani Luar Biasa, Bupati Marhaen : Nganjuk Adalah Penopang Bawang Merah Indonesia
Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek
Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif
Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman
Misi Damai di Bumi Anjuk Ladang, Puluhan Biksu Lintas Negara Basuh Lelah di Klenteng Hok Yoe Kiong

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:34

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:30

Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:51

Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:07

Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Berita Terbaru