Sekda Nganjuk Penuhi Panggilan Kejaksaan, Diduga Dimintai Keterangan Terkait Bendungan Margopatut

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, KabarNganjuk.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (6/7/2026) pagi.

Pemanggilan pejabat tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek Bendungan Margopatut.

Berdasarkan pantauan media di lokasi, suasana di sekitar gedung utama tampak kondusif. Sekitar pukul 09.50 WIB, Nur Solekan tiba menggunakan kendaraan pribadi jenis SUV berwarna hitam bernomor polisi AD 1574 TE.

Dengan mengenakan pakaian dinas, Nur Solekan langsung memasuki area ruang tunggu Kejari Nganjuk. Saat dimintai keterangan mengenai kedatangannya, ia hanya melemparkan senyum dan memilih tidak memberikan komentar.

Kejaksaan Negeri Nganjuk membenarkan kedatangan Nur Solekan bukan dalam rangka agenda kedinasan, melainkan memenuhi panggilan penyidik sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya saat dikonfirmasi awak media pada Senin

“Iya, betul,” ujar Koko Robby Yahya singkat menjawab pertanyaan awak media.

Hingga proses peliputan berlangsung, pemeriksaan terhadap Nur Solekan masih dilakukan di ruang penyidik Pidana Khusus Kejari Nganjuk.

Sampai berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Nganjuk belum menyampaikan keterangan resmi terkait status hukum terbaru.

Berita Terkait

Adu Banteng Bus Sugeng Rahayu VS Truk Tronton Hingga Bus Masuk Sungai, Puluhan Penumpang Luka
81 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Pengabdian
Polres Nganjuk Amankan Dua Pengedar Narkoba Antar Daerah, Sita Ratusan Ribu Pil Dobel L dan Sabu
Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah
Polres Nganjuk Anugerahkan Penghargaan bagi Personel dan Masyarakat Berprestasi di Puncak Hari Bhayangkara ke-80
Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nganjuk Teguhkan Komitmen “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”
Kasus Pengeroyokan di Sukorejo Berkembang, Jumlah Tersangka Bertambah Jadi 29 Orang
Polres Nganjuk dan PSMTI Berbagi Kasih, 65 Anak Yatim Al Ikhlas Terima Santunan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:33

Sekda Nganjuk Penuhi Panggilan Kejaksaan, Diduga Dimintai Keterangan Terkait Bendungan Margopatut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:56

Adu Banteng Bus Sugeng Rahayu VS Truk Tronton Hingga Bus Masuk Sungai, Puluhan Penumpang Luka

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:16

81 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Pengabdian

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:48

Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:13

Polres Nganjuk Anugerahkan Penghargaan bagi Personel dan Masyarakat Berprestasi di Puncak Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru