Komisi 3 DPRD Nganjuk Sidak Penutupan Saluran Air di Desa Baron yang Ditutup Paving

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com– Sekitar 200 meter saluran air di Desa Baron, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, diketahui telah ditutup dengan paving blok. Penutupan tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran aliran air atau bahkan menyebabkan banjir di wilayah sekitar.

Menanggapi kondisi itu, Komisi 3 DPRD Kabupaten Nganjuk langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi saluran air yang ditutup. Dalam kunjungan tersebut, mereka menemukan bahwa saluran air telah dicor dan ditutup rapat dengan lapisan paving di atasnya.

Melihat kondisi yang dinilai tidak sesuai peruntukan tersebut, Komisi 3 kemudian mendatangi Kantor Desa Baron untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak pemerintah desa terkait alasan pembangunan.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi 3 DPRD Nganjuk menegaskan bahwa tindakan penutupan saluran air tidak diperbolehkan menurut aturan yang berlaku. Oleh karena itu, mereka memerintahkan agar paving yang menutup saluran segera dibongkar. Dikhawatirkan untuk kedepannya mengancam lingkungan, terutama ketika hujan dan volume air yang tinggi akan menghambat aliran yang dapat mengakibatkan banjir lokal.

Komisi 3 juga memberikan batas waktu maksimal satu bulan kepada pihak desa untuk melakukan pembongkaran paving. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada tindakan, Komisi 3 akan merekomendasikan agar izin operasional pabrik yang terlibat dalam pembangunan paving tidak diterbitkan.

Raditya Haria Yuangga, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Nganjuk, menegaskan bahwa sidak ini bukanlah bagian dari agenda resmi DPRD, melainkan merupakan bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengkhawatirkan dampak lingkungan dari proyek tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Baron, Slamet Indrianto, menjelaskan bahwa penutupan saluran air dengan paving dilakukan dalam rangka mendukung peningkatan ekonomi warga. Menurutnya, pembangunan paving tersebut dikerjakan oleh pihak pabrik, dan lahan tersebut nantinya akan disewa sebesar Rp10 juta per tahun. Dana sewa tersebut akan menjadi tambahan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Namun demikian, Komisi 3 tetap meminta agar saluran air dibuka kembali demi menjaga fungsi drainase dan mencegah potensi kerugian lingkungan di kemudian hari.

Berita Terkait

Menikmati Kuliner Khas Nganjuk Asem-Asem Kambing Empuk dan Menggugah Selera
Larung Sejaji Sungai Baduk Kembali Digelar, Wujud Syukur dan Harapan
Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Kuncir, Diduga Tenggelam Karena Terseret Arus
Tanami Pohon Pisang dan Lepas Lele di Jalananan, Bentuk Kekecewaan Warga Dusun Mindi Akibat Jalan Tak Kunjung Diperbaiki
Detik-Detik Rumah Warga Kedungdowo Nganjuk Roboh Tergerus Aliran Sungai
Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Di Nganjuk Naik Hingga 40 Persen
Manusuk Sima Sebagai Prosesi Puncak HUT Nganjuk Ke 1089
Korupsi Kepala Daerah Kembali Terjadi, Kegagalan Sistem Pengawasan Internal Pemda

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:16

Menikmati Kuliner Khas Nganjuk Asem-Asem Kambing Empuk dan Menggugah Selera

Rabu, 15 April 2026 - 08:42

Larung Sejaji Sungai Baduk Kembali Digelar, Wujud Syukur dan Harapan

Senin, 13 April 2026 - 14:37

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Kuncir, Diduga Tenggelam Karena Terseret Arus

Senin, 13 April 2026 - 14:01

Tanami Pohon Pisang dan Lepas Lele di Jalananan, Bentuk Kekecewaan Warga Dusun Mindi Akibat Jalan Tak Kunjung Diperbaiki

Senin, 13 April 2026 - 08:17

Detik-Detik Rumah Warga Kedungdowo Nganjuk Roboh Tergerus Aliran Sungai

Berita Terbaru