Polsek Lengkong Klarifikasi Isu Salah Tangkap Terkait Kasus Dugaan Penipuan Motor

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. memberikan penjelasan terkait pemberitaan viral di media sosial soal dugaan salah tangkap oleh anggota Polsek Lengkong terhadap seorang warga bernama Bambang Djatmiko.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi atas laporan masyarakat, bukan penangkapan secara paksa. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (9/3/2025) dan kini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Kasus bermula dari laporan warga Desa Waung , Kecamatan Baron , yang kehilangan sepeda motor Honda Vario AG 3269 EX. Di halaman Masjid termasuk Ds. Kedungmlaten Kec. Lengkong Kab. Nganjuk. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan korban, Unit Reskrim Polsek Lengkong kemudian melakukan klarifikasi terhadap seseorang yang ciri-cirinya mirip dengan pelaku.

“Kegiatan itu bukan penangkapan, melainkan klarifikasi terhadap seseorang yang diduga mirip dengan pelaku. Setelah hasil klarifikasi menunjukkan bukan orang yang dimaksud, anggota langsung menyampaikan permintaan maaf,” ujar AKBP Siswantoro, Selasa (8/4/2025).

Kapolsek Lengkong AKP Sugiono, S.H. menjelaskan bahwa klarifikasi dilakukan secara humanis. Petugas menjemput Bambang di wilayah Jombang, lalu dibawa ke Polsek Lengkong untuk dimintai keterangan. Setelah dipastikan bukan pelaku, yang bersangkutan diantar kembali ke lokasi semula.

“Setelah hasil konfirmasi menunjukkan yang bersangkutan bukan pelaku, kami langsung mengembalikannya dan meminta maaf secara langsung. Peristiwa ini juga telah diklarifikasi oleh korban dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Meski begitu, video kejadian sempat beredar di media sosial dan menimbulkan spekulasi publik. Pihak Bambang sendiri telah meminta agar unggahan tersebut dihapus karena kasusnya sudah selesai secara baik-baik.

Polres Nganjuk mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyimpulkan suatu proses hukum secara sepihak. Seluruh tindakan kepolisian akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan asas praduga tak bersalah.(acha)

Berita Terkait

Siasat Cerdas Kejari Nganjuk, Berkurban di Ujung Hari Tasyrik Agar Warga Tak Bosan Makan Daging
Sinergi Pemerintah dan Insan Pers, Bupati Marhaen Percayakan Penyaluran Kurban Lewat DPD SWI Nganjuk
Sinergi Pemerintah dan Insan Pers, Bupati Marhaen Percayakan Penyaluran Kurban Lewat DPD SWI Nganjuk
Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu 10,63 Gram, Satu Terduga Pelaku Diamankan
PHK Anggota F HUKATAN KSBSI dan PT Sukses Abadi Indonesia Berakhir Damai
Sembunyikan 10,63 Gram Sabu di Dompet, Pria Asal Baron Nganjuk Diciduk Polisi
Dobrak Ego Sektoral, Pemkab Nganjuk Gandeng Kediri dan Jombang Desak Pusat Bangun Flyover Mengkreng
Perkuat Benteng Anti Korupsi, Pemkab Nganjuk Resmi Sahkan Piagam Audit Internal

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:07

Siasat Cerdas Kejari Nganjuk, Berkurban di Ujung Hari Tasyrik Agar Warga Tak Bosan Makan Daging

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:20

Sinergi Pemerintah dan Insan Pers, Bupati Marhaen Percayakan Penyaluran Kurban Lewat DPD SWI Nganjuk

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:13

Sinergi Pemerintah dan Insan Pers, Bupati Marhaen Percayakan Penyaluran Kurban Lewat DPD SWI Nganjuk

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:29

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu 10,63 Gram, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:35

Sembunyikan 10,63 Gram Sabu di Dompet, Pria Asal Baron Nganjuk Diciduk Polisi

Berita Terbaru