DPRD Nganjuk Bahas 8 Raperda Penting, dari Ketahanan Pangan hingga Pembangunan Desa

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk-KabarNganjuk.com, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk yang digelar berdasarkan keputusan Rapat Pimpinan DPRD pada Senin (6/1/2025) resmi membahas delapan rancangan peraturan daerah (Raperda). Dalam rapat ini, DPRD Nganjuk menyampaikan enam Raperda inisiatif, sementara Bupati Nganjuk menyampaikan dua Raperda eksekutif.

 

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Ulum Basthomi, bersama Ketua DPRD Tatit Heru Tjahyono, rapat dihadiri oleh PJ Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, Sekda Nur Solekan, anggota Forkopimda, seluruh anggota DPRD, kepala OPD, staf ahli, dan tamu undangan lainnya.

 

Enam Raperda dari DPRD mencakup isu-isu strategis, yaitu:

  1. Pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran serta penyelamatan.
  2. Penyelenggaraan perparkiran.
  3. Penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat.
  4. Pengelolaan kearsipan.
  5. Perubahan Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2017 tentang Ketahanan Pangan.
  6. Tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha.

 

Sementara itu, dua Raperda yang diajukan eksekutif adalah:

  1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nganjuk 2025–2029.
  2. Pembangunan Desa.

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahyono, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan langkah awal proses legislasi. “Ada enam Raperda inisiatif dari DPRD dan dua Raperda dari eksekutif. Setelah diserahkan, Raperda ini akan dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus), yang juga akan melibatkan tokoh masyarakat untuk memastikan hasilnya relevan dengan kebutuhan publik,” ujar Tatit.

 

Setelah pembahasan di Pansus, Raperda akan melalui beberapa tahapan, termasuk pandangan fraksi dan jawaban bupati, sebelum akhirnya disahkan menjadi Perda.

PJ Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menyatakan bahwa RPJMD sebagai dokumen strategis lima tahunan masih menunggu bupati dan wakil bupati terpilih. “RPJMD ini akan disesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih, mencakup arah kebijakan keuangan, strategi pembangunan, dan program lintas perangkat daerah,” jelas Sri Handoko.

 

Selain itu, Raperda tentang pembangunan desa juga menjadi perhatian penting. Desa terus berkembang, namun regulasi yang ada dianggap belum cukup konsisten dengan kebijakan daerah dan nasional. “Raperda ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk berharap kedelapan Raperda ini dapat segera dibahas dan disahkan, agar menjadi landasan hukum yang mengikat. Dengan uji publik dan keterlibatan berbagai pihak, peraturan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan efektivitas tata kelola daerah.

 

Rapat paripurna ini menunjukkan komitmen bersama untuk menyusun regulasi yang berpihak pada pembangunan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nganjuk.

Berita Terkait

Paripurna DPRD Nganjuk, Bupati Marhaen Jawab Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Pemkab Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Jelang Boyong Kabupaten Nganjuk, Pusaka Kyai Tunggul Wulung dan Jurang Penatas Dijamas dan Dibedol
Gebrakan Pertama di Jatim! Pemkab Nganjuk Bakal Integrasikan Sertifikat Tanah dan SPPT PBB Otomatis
Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek
Paripurna DPRD Nganjuk Tetapkan Raperda Desa, Pilkades Ditargetkan Awal Tahun 2027
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:30

Paripurna DPRD Nganjuk, Bupati Marhaen Jawab Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:59

Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 8 Juni 2026 - 13:59

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Pemkab Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:38

Jelang Boyong Kabupaten Nganjuk, Pusaka Kyai Tunggul Wulung dan Jurang Penatas Dijamas dan Dibedol

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:45

Gebrakan Pertama di Jatim! Pemkab Nganjuk Bakal Integrasikan Sertifikat Tanah dan SPPT PBB Otomatis

Berita Terbaru