Polsek Bagor Hentikan Sabung Ayam Ilegal, Pelaku Lari Tinggalkan Barang Bukti

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk – KabarNganjuk.com, Polsek Bagor, Polres Nganjuk, berhasil menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di pekarangan kosong Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, pada Rabu (08/01/2025). Penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat.

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberanian masyarakat yang melaporkan aktivitas perjudian ini.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi. Dengan kerja sama ini, kami dapat menindaklanjuti dan mengamankan barang bukti di lokasi,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan komitmen Polres Nganjuk untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

Kapolsek Bagor, AKP Sugino, S.H., menjelaskan kronologi penggerebekan, ia bersama tim tiba di lokasi sekitar pukul 16.45 WIB dan mendapati para pelaku melarikan diri saat penggerebekan dilakukan.

“Meski begitu, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga ekor ayam aduan, satu buah kurungan ayam, tiga buah kroso, dan jaring paranet yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian,” jelasnya.

Selain mengamankan barang bukti, pihak kepolisian juga membongkar fasilitas yang digunakan untuk aktivitas tersebut dan memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi menggunakan lokasi itu untuk kegiatan melanggar hukum.

Saat ini, Polsek Bagor terus mengembangkan kasus ini untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang terlibat. Kapolres Nganjuk mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas ilegal kepada pihak berwajib.(acha)

Berita Terkait

Mengaku Petugas Bagi Bantuan, Pria Ini Bawa Kabur Kalung Emas Nenek di Pace Nganjuk
Bongkar Rangkaian Peredaran Pil LL di Prambon Nganjuk, Polisi Amankan 1.459 Butir
Kejaksaan Negeri Nganjuk Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kasus Bendungan Margopatut Nganjuk
Bawa Sabu Pesanan, Pria di Berbek Diamankan Polisi, Dua DPO Diburu
Polres Nganjuk Berhasil Bekuk Sopir Ojol Terduga Gasak Perhiasan Penumpang Senilai Rp100 Juta
Tiga Pengedar Pil Dobel L Non TO Diamankan, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 2.303 Butir Okerbaya
Baru Dua Jam Beraksi, Pelaku Curan Diesel Pompa Air Dibekuk Polisi Saat Bawa Hasil Curian
Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:55

Mengaku Petugas Bagi Bantuan, Pria Ini Bawa Kabur Kalung Emas Nenek di Pace Nganjuk

Senin, 14 September 2026 - 12:09

Bongkar Rangkaian Peredaran Pil LL di Prambon Nganjuk, Polisi Amankan 1.459 Butir

Sabtu, 12 September 2026 - 12:46

Kejaksaan Negeri Nganjuk Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kasus Bendungan Margopatut Nganjuk

Kamis, 10 September 2026 - 09:55

Bawa Sabu Pesanan, Pria di Berbek Diamankan Polisi, Dua DPO Diburu

Jumat, 4 September 2026 - 22:23

Polres Nganjuk Berhasil Bekuk Sopir Ojol Terduga Gasak Perhiasan Penumpang Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru