Polsek Bagor Hentikan Sabung Ayam Ilegal, Pelaku Lari Tinggalkan Barang Bukti

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk – KabarNganjuk.com, Polsek Bagor, Polres Nganjuk, berhasil menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di pekarangan kosong Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, pada Rabu (08/01/2025). Penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat.

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberanian masyarakat yang melaporkan aktivitas perjudian ini.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi. Dengan kerja sama ini, kami dapat menindaklanjuti dan mengamankan barang bukti di lokasi,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan komitmen Polres Nganjuk untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

Kapolsek Bagor, AKP Sugino, S.H., menjelaskan kronologi penggerebekan, ia bersama tim tiba di lokasi sekitar pukul 16.45 WIB dan mendapati para pelaku melarikan diri saat penggerebekan dilakukan.

“Meski begitu, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga ekor ayam aduan, satu buah kurungan ayam, tiga buah kroso, dan jaring paranet yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian,” jelasnya.

Selain mengamankan barang bukti, pihak kepolisian juga membongkar fasilitas yang digunakan untuk aktivitas tersebut dan memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi menggunakan lokasi itu untuk kegiatan melanggar hukum.

Saat ini, Polsek Bagor terus mengembangkan kasus ini untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang terlibat. Kapolres Nganjuk mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas ilegal kepada pihak berwajib.(acha)

Berita Terkait

Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya
Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 
Bareskrim Mabes Polri Berhasil Amankan Dua Box Barang Bukti Saat Geledah Toko Emas Semar
Rekonstruksi 59 Adegan Ungkap Kronologi Pembunuhan Istri dan Anak Anggota Polisi
Cepat Ungkap, Polres Nganjuk Amankan Terduga Pelaku Penghilangan Nyawa di Kamar Kos Mongonsidi
Dua Penghuni Kos Ditemukan Tewas dan Satu Lainnya Luka Diduga Korban Pembunuhan
Simpan Ratusan Pil Koplo, Petani di Ngronggot Dibekuk Satresnarkoba Polres Nganjuk
Pelaku Curanmor Asal Sukomoro Akhirnya Terungkap, Polisi Amankan Barang Bukti

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:59

Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:22

Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:23

Bareskrim Mabes Polri Berhasil Amankan Dua Box Barang Bukti Saat Geledah Toko Emas Semar

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:06

Rekonstruksi 59 Adegan Ungkap Kronologi Pembunuhan Istri dan Anak Anggota Polisi

Rabu, 26 November 2025 - 16:14

Cepat Ungkap, Polres Nganjuk Amankan Terduga Pelaku Penghilangan Nyawa di Kamar Kos Mongonsidi

Berita Terbaru