Investor Wajib Menjaga Kesakralan dan Kelestarian Obyek Wisata Watu Lawang Nganjuk

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, KabarNganjuk.com – Pengembangan obyek wisata Watu Lawang di Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian masyarakat mendukung pembangunan dan pengembangan obyek wisata tersebut, sementara pihak lain memprotes kegiatan pengembangan yang dilakukan.

Protes tersebut berkaitan dengan keberadaan Watu Lawang yang merupakan situs peninggalan leluhur dan memiliki nilai religi bagi masyarakat setempat. Sejumlah pihak menilai, bentuk dan kondisi asli situs perlu dijaga karena perubahan terhadap situs dikhawatirkan dapat mengubah makna serta nilai yang terkandung di dalamnya.

Saat ini, investor tengah melakukan pengembangan di kawasan obyek wisata tersebut. Dalam prosesnya, terdapat kegiatan penebangan sejumlah pohon, pemecahan batu, serta pengerukan tebing. Bahkan, kondisi tebing yang dikeruk disebut memiliki kemiringan hingga mencapai 90 derajat.

Kondisi tersebut menjadi perhatian sejumlah pegiat lingkungan hidup. Terlebih, kondisi tanah di wilayah Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, dinilai cukup labil sehingga diperlukan perhatian terhadap risiko yang dapat muncul akibat aktivitas pengembangan.

Ahli konstruksi dan hukum, Heri Hendarto, yang telah meninjau lokasi pengembangan Watu Lawang, mengatakan berdasarkan data yang dimilikinya, kawasan hutan tersebut merupakan hutan lindung.

Menurut Heri, kawasan hutan lindung harus dijaga dan tidak boleh dilakukan pengurangan tanaman maupun batu yang berada di dalamnya. Ia menyebut, tindakan tersebut dapat berpotensi masuk dalam ranah pidana.

“Pada dasarnya semua bisa mengelola obyek wisata, tetapi tidak boleh mengganggu alam sekitarnya,” ujar Heri Hendarto.

Ia juga menambahkan, sebelum melakukan kegiatan pengembangan, investor seharusnya terlebih dahulu memastikan seluruh perizinan telah dilengkapi.

Sementara itu, situs religi Watu Lawang hingga saat ini disebut masih utuh seperti kondisi sebelumnya. Mbah Tulus, tokoh masyarakat setempat, menegaskan akan menolak dan melawan apabila terdapat pihak yang mengubah situs tersebut.

Di tengah pro dan kontra pengembangan, sejumlah pihak berharap pengelolaan obyek wisata Watu Lawang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta menjaga nilai religi dan kesakralan situs yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat.

Berita Terkait

Jelang Muktamar NU, Hampir Seluruh Kamar Hotel di Nganjuk Terisi Pesanan
MPLS SMK PGRI 2 Nganjuk Kunjungan Industri, Sridadi Bakery Gandeng DPC APJI
Coban Kepel, Wisata Air Terjun Baru yang Menambah Daya Tarik Pariwisata Nganjuk
Kolaborasi Pemda dan Komunitas Kota Sejuk Wujudkan Site Museum Tritik Sebagai Daya Tarik Desa
Mushola Terapung Pertama di Nganjuk, Perpaduan Ibadah dan Wisata Religi
Satlantas Polres Nganjuk Bersama Komunitas Sepeda Kuno Gelar Hening Cipta di Simpang Empat Tugu Jaya Stamba
Kemenparekraf Luncurkan Bulan dan Hari Wellness Nasional, Perkuat Posisi Indonesia di Peta Pariwisata Global
Bocah 3 Tahun Belum Ditemukan, Diduga Hanyut Disuai Usai Main Bola

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:30

Investor Wajib Menjaga Kesakralan dan Kelestarian Obyek Wisata Watu Lawang Nganjuk

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:03

Jelang Muktamar NU, Hampir Seluruh Kamar Hotel di Nganjuk Terisi Pesanan

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:15

MPLS SMK PGRI 2 Nganjuk Kunjungan Industri, Sridadi Bakery Gandeng DPC APJI

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:02

Coban Kepel, Wisata Air Terjun Baru yang Menambah Daya Tarik Pariwisata Nganjuk

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:22

Kolaborasi Pemda dan Komunitas Kota Sejuk Wujudkan Site Museum Tritik Sebagai Daya Tarik Desa

Berita Terbaru