Sekolah Rakyat Di Nganjuk Kekurangan Siswa, Target 90 SD Baru Terisi 20 Pendaftar

Senin, 31 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, KabarNganjuk.com – Sekolah Rakyat di Kabupaten Nganjuk mulai melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (31/8/2026). Pelaksanaan MPLS ini menandai dimulainya kegiatan pendidikan bagi siswa Sekolah Rakyat.

Namun, jumlah siswa yang saat ini mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat masih belum memenuhi target. Dari total 1.000 siswa yang ditargetkan, saat ini baru terdapat 200 siswa.

Jumlah tersebut terdiri dari 20 siswa tingkat SD, 90 siswa SMP, dan 90 siswa SLTA. Dengan demikian, khusus jenjang SD, jumlah siswa yang terdaftar baru 20 dari target 90 siswa.

Kekurangan jumlah siswa tersebut akan dipenuhi secara bertahap melalui tim dari Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk. Proses penjangkauan calon siswa akan dilakukan secara berkala sesuai dengan sasaran program Sekolah Rakyat.

Meski pelaksanaan MPLS di Sekolah Rakyat sedikit terlambat dibandingkan sekolah umum, kondisi tersebut tidak memengaruhi proses belajar mengajar. Sekolah Rakyat tetap menjalankan pembelajaran dengan menggunakan Kurikulum Merdeka.

Untuk menandai dimulainya MPLS, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi melakukan pemukulan gong.

Marhaen mengatakan, Sekolah Rakyat tidak hanya memberikan pendidikan kepada siswa, tetapi juga membentuk kedisiplinan. Menurutnya, kekurangan jumlah siswa akan dipenuhi secara bertahap.

“Sekolah Rakyat akan mendidik siswa untuk disiplin,” ujar Marhaen.

(Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi)

Ia menambahkan, fasilitas yang tersedia di Sekolah Rakyat merupakan fasilitas yang dinilai elit. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung pendidikan sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memutus rantai kemiskinan.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Sosial, Adrianus Awak, menjelaskan bahwa sasaran utama Sekolah Rakyat adalah masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 dan 2.

Menurut Adrianus, apabila terdapat masyarakat lain di luar kategori tersebut, pemerintah akan melakukan penyesuaian. Hal ini karena Sekolah Rakyat bukan merupakan program yang membuka pendaftaran secara umum.

“Sekolah Rakyat bukan membuka pendaftaran, tetapi melakukan jangkauan,” jelas Adrianus.

Ia menjelaskan, proses penjangkauan dilakukan untuk memastikan masyarakat yang menjadi sasaran program dapat memperoleh akses pendidikan melalui Sekolah Rakyat.

Berita Terkait

Motor Hilang di Persawahan, Satreskrim Polres Nganjuk Gerak Cepat Bekuk Pelaku
Hari Pertama Masuk Asrama, Siswa Sekolah Rakyat Nganjuk Tak Kuasa Tahan Haru
Geliatkan Roda Ekonomi, Kejari Nganjuk Bersama Pemkab dan PWI Hadirkan Pasar Rakyat UMKM
Polres Nganjuk Ambil Bagian dalam Aksi Donor Darah di Harlah Kejaksaan ke-81
Pemkab Nganjuk Gencarkan Kampanye “Ayo! Gempur Rokok Ilegal”, Ajak Masyarakat Berantas Peredarannya
Latih Kreativitas Anak Usia Dini, DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Menghias Donat di Pendopo KRT Sosro Koesumo
Merdekakan Warga Kurang Beruntung, Kodim 0810 Nganjuk Salurkan Ratusan Paket Sembako
Dua Target Operasi Tumpas Semeru Ditangkap, Polres Nganjuk Sita 8.000 Pil Dobel L dan 2,84 Gram Sabu

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22

Motor Hilang di Persawahan, Satreskrim Polres Nganjuk Gerak Cepat Bekuk Pelaku

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:36

Hari Pertama Masuk Asrama, Siswa Sekolah Rakyat Nganjuk Tak Kuasa Tahan Haru

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:41

Sekolah Rakyat Di Nganjuk Kekurangan Siswa, Target 90 SD Baru Terisi 20 Pendaftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:10

Geliatkan Roda Ekonomi, Kejari Nganjuk Bersama Pemkab dan PWI Hadirkan Pasar Rakyat UMKM

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:08

Pemkab Nganjuk Gencarkan Kampanye “Ayo! Gempur Rokok Ilegal”, Ajak Masyarakat Berantas Peredarannya

Berita Terbaru