Nganjuk, KabarNganjuk.com – Sebagai bentuk komitmen dalam menyajikan pelayanan hukum yang profesional bagi warga, Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Kabupaten Nganjuk langsung bergerak cepat. Bertempat di Pengadilan Negeri Nganjuk pada Jumat pagi, lembaga ini menggelar agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) periode Juli 2026 untuk mendongkrak kualitas bantuan hukum bagi para pencari keadilan.
Pertemuan penting ini dihadiri oleh Ketua Posbakumadin Nganjuk, jajaran pengurus inti, serta seluruh advokat aktif yang bertugas piket di Pengadilan Negeri setempat.
Jalannya evaluasi berlangsung interaktif dan dinamis. Fokus pembahasan terpusat pada evaluasi kinerja bulanan, pemetaan kendala yang dihadapi di lapangan, hingga penyusunan strategi baru untuk menyempurnakan kualitas pelayanan. Dalam kesempatan tersebut, seluruh advokat diwajibkan untuk tetap memegang teguh komitmen profesi, integritas, dan tanggung jawab penuh saat mengawal perkara masyarakat.
Monev berkala ini menjadi bukti nyata bahwa Posbakumadin Nganjuk tidak sekadar menjalankan rutinitas formalitas belakangan. Langkah strategis ini diambil agar bantuan hukum yang diberikan bisa semakin responsif, transparan, dan tepat sasaran.
Lewat agenda ini, Posbakumadin Nganjuk menegaskan kembali peran mereka sebagai garda terdepan penegakan keadilan sosial, sekaligus memastikan hak-hak hukum masyarakat miskin maupun pencari keadilan terpenuhi secara maksimal sesuai regulasi yang berlaku.





