Kasus Dugaan Pemalsuan Identitas Perceraian Guru ASN di Nganjuk Ditangani Inspektoran

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com– Kasus dugaan pemalsuan identitas perceraian yang melibatkan seorang oknum ASN guru agama di SDN Plosoharjo 2, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, kini ditangani Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk.

Kasus tersebut mencuat setelah Wisnu, warga Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, melaporkan dugaan pemalsuan tersebut ke Mapolres Nganjuk. Dalam laporannya, Wisnu membawa sejumlah bukti yang kemudian diterima melalui SPKT Polres Nganjuk dan diteruskan ke Unit Pidum Satreskrim Polres Nganjuk untuk proses lebih lanjut.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Puguh Harnanto, mengatakan bahwa secara etik persoalan tersebut saat ini telah ditangani oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk.

Menurut Puguh, pihak Dinas Pendidikan juga telah dimintai keterangan guna menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya terkait kasus tersebut.

Ia menambahkan, pihaknya baru mengetahui adanya perceraian tersebut setelah RC mengajukan penghapusan tunjangan suami. “Kami mengetahui setelah yang bersangkutan mengajukan penghapusan tunjangan suami. Namun sampai sekarang Dinas Pendidikan belum pernah menerima izin perceraian tersebut,” ujar Puguh Harnanto.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian dan Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk.

Berita Terkait

Dugaan Persetubuhan Anak: Berkas P21, Kejari Nganjuk Resmi Tahan Bos Cafe Jaguar
PSHT Nganjuk Pusat Madiun Borong Medali Piala Panglima 2026, Kangmas Gondo Puji Perjuangan Para Pesilat
Giat Patroli Sabhara Polsek Pace, Bagikan Rompi Keselamatan bagi Penyeberang Jalan
BMKG Stageof Nganjuk Catat Gempa M 2,7 di Perairan Selatan Lumajang
Kasus Review FS Bendungan Margopatut Berpotensi Seret Tersangka Baru
Perkuat Literasi Siswa, SD ‘Aisyiyah Kunjungi Dapur Redaksi Kabar Nganjuk
BMKG Pastikan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tidak Sampai ke Nganjuk
Hearing Deadlock, Kabar Pasti Kondang Laporkan Cabdindik ke Kejaksaan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:52

Dugaan Persetubuhan Anak: Berkas P21, Kejari Nganjuk Resmi Tahan Bos Cafe Jaguar

Selasa, 15 September 2026 - 09:15

PSHT Nganjuk Pusat Madiun Borong Medali Piala Panglima 2026, Kangmas Gondo Puji Perjuangan Para Pesilat

Senin, 14 September 2026 - 15:47

Giat Patroli Sabhara Polsek Pace, Bagikan Rompi Keselamatan bagi Penyeberang Jalan

Sabtu, 12 September 2026 - 15:55

BMKG Stageof Nganjuk Catat Gempa M 2,7 di Perairan Selatan Lumajang

Sabtu, 12 September 2026 - 14:49

Kasus Review FS Bendungan Margopatut Berpotensi Seret Tersangka Baru

Berita Terbaru