Kasus Dugaan Pemalsuan Identitas Perceraian Guru ASN di Nganjuk Ditangani Inspektoran

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com– Kasus dugaan pemalsuan identitas perceraian yang melibatkan seorang oknum ASN guru agama di SDN Plosoharjo 2, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, kini ditangani Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk.

Kasus tersebut mencuat setelah Wisnu, warga Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, melaporkan dugaan pemalsuan tersebut ke Mapolres Nganjuk. Dalam laporannya, Wisnu membawa sejumlah bukti yang kemudian diterima melalui SPKT Polres Nganjuk dan diteruskan ke Unit Pidum Satreskrim Polres Nganjuk untuk proses lebih lanjut.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Puguh Harnanto, mengatakan bahwa secara etik persoalan tersebut saat ini telah ditangani oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk.

Menurut Puguh, pihak Dinas Pendidikan juga telah dimintai keterangan guna menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya terkait kasus tersebut.

Ia menambahkan, pihaknya baru mengetahui adanya perceraian tersebut setelah RC mengajukan penghapusan tunjangan suami. “Kami mengetahui setelah yang bersangkutan mengajukan penghapusan tunjangan suami. Namun sampai sekarang Dinas Pendidikan belum pernah menerima izin perceraian tersebut,” ujar Puguh Harnanto.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian dan Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk.

Berita Terkait

“Rezeki Itu Tidak Pernah Tertukar”, Pesan Hangat Kang Marhaen Saat Salurkan Bantuan Pangan
Bupati Nganjuk Lantik Empat Pejabat JPTP, Minta Langsung Gaspol Layani Masyarakat
Temanten Baru Sonokebel Nganjuk Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembacokan
SINERGI RSUD KERTOSONO DAN PMI KABUPATEN NGANJUK BERHASIL JARING PULUHAN PENDONOR DARAH
Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
12 Taruna dan 2 Taruni Akpol Tingkat III Resmi Jalani Latja di Polres Nganjuk, Kapolres: Tempaan Lapangan Bentuk Perwira Presisi
Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya
Jelang Boyong Kabupaten Nganjuk, Pusaka Kyai Tunggul Wulung dan Jurang Penatas Dijamas dan Dibedol

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:59

“Rezeki Itu Tidak Pernah Tertukar”, Pesan Hangat Kang Marhaen Saat Salurkan Bantuan Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:31

Bupati Nganjuk Lantik Empat Pejabat JPTP, Minta Langsung Gaspol Layani Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:14

Temanten Baru Sonokebel Nganjuk Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembacokan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:15

SINERGI RSUD KERTOSONO DAN PMI KABUPATEN NGANJUK BERHASIL JARING PULUHAN PENDONOR DARAH

Senin, 8 Juni 2026 - 14:11

12 Taruna dan 2 Taruni Akpol Tingkat III Resmi Jalani Latja di Polres Nganjuk, Kapolres: Tempaan Lapangan Bentuk Perwira Presisi

Berita Terbaru