Pemerintah Kabupaten Nganjuk (Pemkab) bersama DPRD Kabuparten Nganjuk, menggelar rapat paripurna pada hari Senin (02/03/2026) yang bertempat di gedung DPRD Kabupaten Nganjuk.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, S.Sos. yang turut didampingi oleh Wakil Ketua III Endah Sri Murtini, S.H., dalam rapat turut dihadiri juga oleh Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.
Agenda utama dalam rapat paripurna yaitu membahas tentang laporan Badan Musyawarah DPRD terkait dengan rencana kerja DPRD tahun 2027.
Berikutnya, pembacaan tanggapan dan jawaban dari fraksi-fraksi DPRD terkait dengan pendapat Bupati Nganjuk terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang selanjutnya akan dijawab kembali oleh Bupati.
Rapat ditutup dengan pembahasan agenda yang terakhir yaitu Pengesahan dan Penetapan Ramus DPRD Kabupaten Nganjuk mengenai.
- Perubahan atas keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk Nomor 24 tahun 2024 tentang penetapan susunan keanggotaan Bamperda DPRD.
- Perubahan atas keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk Nomor 22 tahun 2024 tentang penetapan susunan keanggotaan Banggar DPRD.
- Pembentukan 4 Pansus pembahas Raperda Kabupaten Nganjuk.
Dalam wawancaranya, Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi (Kang Marhaen), menanggapi keluhan warga atas jalan rusak yang belum kunjung mendapat perbaikan.
Kang Marhaen mengatakan, bahwa dirinya bersama Pemda sedang merencanakan program baru yaitu program sapu bersih jalan berlubang, yang bertujuan untuk menutup jalan berlubang yang mengganggu akses warga.
“ Sekarang ini, waktu sebelum lebaran kita punya program namanya sapu bersih jalan berlubang. Nah pokoknya kalau ada jalan berlubang akan segera dibenahi,” ujar Kang Marhaen.