Nganjuk, KabarNganjuk.com – Dalam rangka tasyakuran atas diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Sekretariat DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar acara sederhana di area parkir belakang Gedung DPRD Kabupaten Nganjuk, Senin (29/12/2025).
Kegiatan tasyakuran tersebut dihadiri oleh jajaran struktural Sekretariat DPRD, para staf sekretariat, serta Ketua Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nganjuk. Suasana acara berlangsung khidmat namun penuh rasa syukur, mengingat momen ini menjadi tonggak penting bagi para staf yang telah lama mengabdi di lingkungan Sekretariat DPRD.

Sebanyak 42 staf yang bekerja di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Nganjuk secara resmi telah menerima Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu dari Bupati Nganjuk. Penyerahan SK tersebut menjadi bukti pengakuan pemerintah daerah terhadap dedikasi dan kinerja para staf selama ini.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Nganjuk, Nanang, menyampaikan pesan dan arahan. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, loyalitas, serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. Menurutnya, status baru yang disandang para staf harus diiringi dengan tanggung jawab dan etos kerja yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Nganjuk juga memberikan sambutan yang disampaikan melalui video. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi para staf yang telah menerima SK PPPK Paruh Waktu dan berharap agar kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD.
Acara tasyakuran ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur, sekaligus harapan agar para staf PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan amanah dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pemerintahan Kabupaten Nganjuk. (red)