Rekonstruksi 59 Adegan Ungkap Kronologi Pembunuhan Istri dan Anak Anggota Polisi

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Polres Nganjuk menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Elvy Nurhayati (41) dan putrinya Ellinda Jelsa Ika Eldianti (22) di sebuah kamar kos di Jalan Monginsidi, Kelurahan Payaman. Rekonstruksi dilakukan secara teliti dengan total 59 adegan yang dimulai dari awal kedatangan pelaku hingga penutupan adegan, di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.

Pada peristiwa tragis itu, seorang pria berinisial DS (30), warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, diduga melakukan pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut serta melukai satu korban lainnya, ED (18), yang juga anggota keluarga korban.

Menurut keterangan penyidik dari Polres Nganjuk, motif pelaku melakukan aksi kejam itu dipicu oleh sakit hati dan rasa cemburu. Pelaku diduga merasa sakit hati karena korban disebut-sebut berencana kembali kepada suaminya yang merupakan anggota polisi setelah hubungan mereka merenggang.

Peristiwa itu terjadi pada malam 25 November 2025, ketika DS membawa serta pisau dapur yang dibelinya sebelumnya ke kamar kos korban dan menyerang kedua korban berulang kali. Korban pertama mengalami puluhan tusukan hingga tewas, demikian pula putrinya yang menemui nasib serupa, sementara ED yang terluka parah berhasil selamat setelah mendapat perawatan medis.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku diketahui sempat membuang pisau yang digunakan di sebuah sungai di belakang lokasi kejadian dan kemudian meninggalkan tempat itu sebelum akhirnya ditangkap. Penangkapan pelaku dilakukan tak lama setelah kejadian berkat kerja cepat petugas kepolisian di lapangan.

Kapolres melalui Kasat Reskrim menyatakan bahwa DS dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan menghadapi ancaman hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku.

Kasus ini mengejutkan masyarakat Nganjuk dan sekitarnya, terutama karena melibatkan hubungan pribadi yang berujung tragedi serta upaya rekonstruksi yang detail untuk mengungkap keseluruhan peristiwa. Pihak kepolisian juga terus mempelajari lebih lanjut bukti-bukti dan keterkaitan motif dalam tragedi tersebut. (red)

Berita Terkait

Apes! Berulang Kali Curi Kambing, Pria Asal Kediri Akhirnya Ditangkap Warga dan Polisi
SMP Negeri 1 Nganjuk Gelar MPLS dan Program Back to School, Bekali Siswa dengan Karakter
Peringati Muharram 1448 Hijriah, APJI Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Pleno dan Santunan Anak Yatim
PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Gelar Aksi PSHT Peduli, Doa Bersama dan Santuni Korban Insiden Sukorejo
Ditinggal Pergi Pengajian, Rumah di Gondang Nganjuk Ludes Terbakar Bersama Belasan Ternak
Usai Isi BBM, Mobil Terbakar di Depan SPBU Sukomoro
Ritual Jamasan Pusaka di Lereng Ngetos Nganjuk, Merawat Tradisi Sekaligus Mensucikan Diri
Posbakumadin Nganjuk Tancap Gas! Gelar Monev Juli 2026 demi Perkuat Garda Terdepan Bantuan Hukum Warga

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:02

Apes! Berulang Kali Curi Kambing, Pria Asal Kediri Akhirnya Ditangkap Warga dan Polisi

Senin, 13 Juli 2026 - 14:41

SMP Negeri 1 Nganjuk Gelar MPLS dan Program Back to School, Bekali Siswa dengan Karakter

Senin, 13 Juli 2026 - 10:09

Peringati Muharram 1448 Hijriah, APJI Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Pleno dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:15

PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Gelar Aksi PSHT Peduli, Doa Bersama dan Santuni Korban Insiden Sukorejo

Minggu, 12 Juli 2026 - 04:00

Ditinggal Pergi Pengajian, Rumah di Gondang Nganjuk Ludes Terbakar Bersama Belasan Ternak

Berita Terbaru