Rekonstruksi 59 Adegan Ungkap Kronologi Pembunuhan Istri dan Anak Anggota Polisi

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Polres Nganjuk menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Elvy Nurhayati (41) dan putrinya Ellinda Jelsa Ika Eldianti (22) di sebuah kamar kos di Jalan Monginsidi, Kelurahan Payaman. Rekonstruksi dilakukan secara teliti dengan total 59 adegan yang dimulai dari awal kedatangan pelaku hingga penutupan adegan, di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.

Pada peristiwa tragis itu, seorang pria berinisial DS (30), warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, diduga melakukan pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut serta melukai satu korban lainnya, ED (18), yang juga anggota keluarga korban.

Menurut keterangan penyidik dari Polres Nganjuk, motif pelaku melakukan aksi kejam itu dipicu oleh sakit hati dan rasa cemburu. Pelaku diduga merasa sakit hati karena korban disebut-sebut berencana kembali kepada suaminya yang merupakan anggota polisi setelah hubungan mereka merenggang.

Peristiwa itu terjadi pada malam 25 November 2025, ketika DS membawa serta pisau dapur yang dibelinya sebelumnya ke kamar kos korban dan menyerang kedua korban berulang kali. Korban pertama mengalami puluhan tusukan hingga tewas, demikian pula putrinya yang menemui nasib serupa, sementara ED yang terluka parah berhasil selamat setelah mendapat perawatan medis.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku diketahui sempat membuang pisau yang digunakan di sebuah sungai di belakang lokasi kejadian dan kemudian meninggalkan tempat itu sebelum akhirnya ditangkap. Penangkapan pelaku dilakukan tak lama setelah kejadian berkat kerja cepat petugas kepolisian di lapangan.

Kapolres melalui Kasat Reskrim menyatakan bahwa DS dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan menghadapi ancaman hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku.

Kasus ini mengejutkan masyarakat Nganjuk dan sekitarnya, terutama karena melibatkan hubungan pribadi yang berujung tragedi serta upaya rekonstruksi yang detail untuk mengungkap keseluruhan peristiwa. Pihak kepolisian juga terus mempelajari lebih lanjut bukti-bukti dan keterkaitan motif dalam tragedi tersebut. (red)

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027 Di Kabupaten Nganjuk, Tampung 3687 Usulan Dari Berbagai Bidang
Sambut Lebaran, Pemprov Jatim Gelontorkan 250 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Nganjuk
Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya
Gelar SIM Ramadan di Pujahito, Satlantas Nganjuk Beri Layanan Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil
Kapolres Nganjuk Pantau Pengamanan Buka Bersama 10 Ribu Warga di Alun-Alun
Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata
Warga Gampeng Ngluyu Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Frustasi Sakit Menahun
Agenda Rutin Santunan Anak Yatim, Ini Harapan Sutrisno

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:24

Musrenbang RKPD 2027 Di Kabupaten Nganjuk, Tampung 3687 Usulan Dari Berbagai Bidang

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:50

Sambut Lebaran, Pemprov Jatim Gelontorkan 250 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Nganjuk

Senin, 9 Maret 2026 - 15:59

Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya

Senin, 9 Maret 2026 - 15:54

Gelar SIM Ramadan di Pujahito, Satlantas Nganjuk Beri Layanan Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil

Senin, 9 Maret 2026 - 13:59

Kapolres Nganjuk Pantau Pengamanan Buka Bersama 10 Ribu Warga di Alun-Alun

Berita Terbaru