Simpan Ratusan Pil Koplo, Petani di Ngronggot Dibekuk Satresnarkoba Polres Nganjuk

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis Pil LL di wilayah hukumnya. Seorang petani berinisial ST (45), warga Dusun Rejoagung, Desa Banjarsari, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, diamankan polisi di rumahnya setelah ditemukan menyimpan ratusan butir Pil LL. Penangkapan dilakukan pada Kamis (6/11/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 570 butir Pil LL yang disimpan di dua tempat berbeda, yakni 480 butir di dalam botol plastik bertuliskan Calcium Lactate dan 90 butir dalam plastik klip merk C TIK.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit handphone POCO C75 warna hijau yang diduga digunakan untuk komunikasi dan transaksi.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas keberhasilan pengungkapan kasus ini.

“Kami terus berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran obat keras berbahaya di wilayah Nganjuk. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” tegas AKBP Henri, Sabtu (8/11/2025).

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk Iptu Sugiarto, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasoknya.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh Pil LL dari seseorang berinisial RN alias Gd yang saat ini masih dalam pencarian. Kami akan terus dalami dan tindak tegas jaringan peredaran Okerbaya ini,” ungkap Iptu Sugiarto.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap tersangka dan mengirimkan barang bukti ke Labfor Cabang Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan.

“Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang di lingkungannya. Partisipasi publik sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tutup Kapolres.
(acha)

Berita Terkait

Agenda Rutin Santunan Anak Yatim, Ini Harapan Sutrisno
Sertifikat Tak Kunjung Jadi, Ibu Suwartini Datangi Kantor Redaksi, Ungkapkan Kekecewaan
Kolaborasi Ormas Sangprabu dan Koramil 0810/08 Baron Bagikan Takjil Ramadhan
Rapat Paripurna Pemda Nganjuk, Bahas Rencana Kerja dan Raperda
Ini Dua Misi Besar Yang Dibawa Mensos Saat Kunjungan Kerja Ke Nganjuk
Audiensi dan Buka Puasa Bersama Kapolres Nganjuk dengan BEM, Perkuat Komunikasi
Ketika Kompetensi dan Profesionalisme Wartawan Dipertanyakan
Uji Kompetensi Wartawan Oleh LSP Pers Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:49

Agenda Rutin Santunan Anak Yatim, Ini Harapan Sutrisno

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:41

Sertifikat Tak Kunjung Jadi, Ibu Suwartini Datangi Kantor Redaksi, Ungkapkan Kekecewaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:11

Kolaborasi Ormas Sangprabu dan Koramil 0810/08 Baron Bagikan Takjil Ramadhan

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:46

Rapat Paripurna Pemda Nganjuk, Bahas Rencana Kerja dan Raperda

Senin, 2 Maret 2026 - 08:33

Ini Dua Misi Besar Yang Dibawa Mensos Saat Kunjungan Kerja Ke Nganjuk

Berita Terbaru