Dua LSM Laporkan Kades Genjeng ke Kejaksaan, Diduga Ubah Tanah Pengairan Jadi Rumah Pribadi

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Dua lembaga swadaya masyarakat (LSM), Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) dan Gerakan Masyarakat Peduli Indonesia (GMPI), resmi melaporkan Kepala Desa Genjeng, Lausin, ke Kejaksaan Negeri Nganjuk. Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dengan mengubah tanah pengairan menjadi rumah pribadi.

Ketua LSM FAAM Nganjuk Achmad Ulinuha menyatakan bahwa tindakan Kades Genjeng diduga menciderai amanat rakyat dan merugikan masyarakat. “Tanah pengairan yang seharusnya menjadi fasilitas umum malah diubah menjadi rumah pribadi. Ini jelas tidak sesuai dengan tugas dan wewenang seorang kepala desa,” kata Ketua FAAM Nganjuk.

Sedangkan Ikhwan selaku Ketua LSM GMPI Nganjuk menambahkan, bahwa mereka telah mengantongi sejumlah dokumen dan bukti lapangan yang menunjukkan adanya perubahan status lahan tanpa prosedur yang jelas dan transparan. “Kami tidak ingin ada pembiaran. Desa itu milik masyarakat, bukan untuk dimanfaatkan seenaknya oleh pejabat,” tegas Ikhwan.

Mereka berharap agar Kejaksaan Negeri Nganjuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memverifikasi bukti awal dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang.

Hingga berita ini diturunkan, Kades Genjeng, Lausin, belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang ditujukan kepadanya. Masyarakat Nganjuk berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan keadilan dapat ditegakkan.

( red)

Berita Terkait

Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
12 Taruna dan 2 Taruni Akpol Tingkat III Resmi Jalani Latja di Polres Nganjuk, Kapolres: Tempaan Lapangan Bentuk Perwira Presisi
Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya
Jelang Boyong Kabupaten Nganjuk, Pusaka Kyai Tunggul Wulung dan Jurang Penatas Dijamas dan Dibedol
Sukses Pikat Menteri Pangan, Cetak Biru Pertanian Nganjuk, Kang Marhaen Kini Sasar Kolaborasi dengan TNI AL
Menilik Patok Pusat Nol Kilometer Nganjuk yang Luput dari Perhatian
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Nganjuk ‘Upgrade’ Amunisi Regulasi
Diduga Karburator Bocor Usai Isi BBM, Motor Bermuatan Rosok Ludes Terbakar di SPBU Pace Nganjuk

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:59

Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 8 Juni 2026 - 14:11

12 Taruna dan 2 Taruni Akpol Tingkat III Resmi Jalani Latja di Polres Nganjuk, Kapolres: Tempaan Lapangan Bentuk Perwira Presisi

Senin, 8 Juni 2026 - 08:36

Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:43

Sukses Pikat Menteri Pangan, Cetak Biru Pertanian Nganjuk, Kang Marhaen Kini Sasar Kolaborasi dengan TNI AL

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:38

Menilik Patok Pusat Nol Kilometer Nganjuk yang Luput dari Perhatian

Berita Terbaru