Dua LSM Laporkan Kades Genjeng ke Kejaksaan, Diduga Ubah Tanah Pengairan Jadi Rumah Pribadi

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Dua lembaga swadaya masyarakat (LSM), Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) dan Gerakan Masyarakat Peduli Indonesia (GMPI), resmi melaporkan Kepala Desa Genjeng, Lausin, ke Kejaksaan Negeri Nganjuk. Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dengan mengubah tanah pengairan menjadi rumah pribadi.

Ketua LSM FAAM Nganjuk Achmad Ulinuha menyatakan bahwa tindakan Kades Genjeng diduga menciderai amanat rakyat dan merugikan masyarakat. “Tanah pengairan yang seharusnya menjadi fasilitas umum malah diubah menjadi rumah pribadi. Ini jelas tidak sesuai dengan tugas dan wewenang seorang kepala desa,” kata Ketua FAAM Nganjuk.

Sedangkan Ikhwan selaku Ketua LSM GMPI Nganjuk menambahkan, bahwa mereka telah mengantongi sejumlah dokumen dan bukti lapangan yang menunjukkan adanya perubahan status lahan tanpa prosedur yang jelas dan transparan. “Kami tidak ingin ada pembiaran. Desa itu milik masyarakat, bukan untuk dimanfaatkan seenaknya oleh pejabat,” tegas Ikhwan.

Mereka berharap agar Kejaksaan Negeri Nganjuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memverifikasi bukti awal dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang.

Hingga berita ini diturunkan, Kades Genjeng, Lausin, belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang ditujukan kepadanya. Masyarakat Nganjuk berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan keadilan dapat ditegakkan.

( red)

Berita Terkait

​Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk Gelar Seminar “Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan”: Ketua TP PKK Sri Wahyuni Tekankan Ketahanan Keluarga
Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan
Tanam Padi Serentak Hadapi Kemarau, Nganjuk Bidik Target 105 Ribu Hektare
Pengembangan Kasus Okerbaya Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 7.000 Pil LL dari Rumah Terduga Pengedar
MPLS SMK PGRI 2 Nganjuk Kunjungan Industri, Sridadi Bakery Gandeng DPC APJI
Cinta Tak Direstui Anak Angkat Dan Kekasih Di Nganjuk Tega Bunuh Dan Kubur Korban Di Pekarangan Rumah
Kurang dari 10 Jam, Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Dua Tersangka Dibekuk di Sidoarjo
Anak Angkat dan Pacar Ditetapkan Jadi Terduga Pelaku Pembunuhan di Ngronggot, Ditangkap Polisi di Sidoarjo

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:32

​Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk Gelar Seminar “Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan”: Ketua TP PKK Sri Wahyuni Tekankan Ketahanan Keluarga

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:07

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:25

Tanam Padi Serentak Hadapi Kemarau, Nganjuk Bidik Target 105 Ribu Hektare

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:48

Pengembangan Kasus Okerbaya Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 7.000 Pil LL dari Rumah Terduga Pengedar

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:15

MPLS SMK PGRI 2 Nganjuk Kunjungan Industri, Sridadi Bakery Gandeng DPC APJI

Berita Terbaru