Dua LSM Laporkan Kades Genjeng ke Kejaksaan, Diduga Ubah Tanah Pengairan Jadi Rumah Pribadi

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Dua lembaga swadaya masyarakat (LSM), Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) dan Gerakan Masyarakat Peduli Indonesia (GMPI), resmi melaporkan Kepala Desa Genjeng, Lausin, ke Kejaksaan Negeri Nganjuk. Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dengan mengubah tanah pengairan menjadi rumah pribadi.

Ketua LSM FAAM Nganjuk Achmad Ulinuha menyatakan bahwa tindakan Kades Genjeng diduga menciderai amanat rakyat dan merugikan masyarakat. “Tanah pengairan yang seharusnya menjadi fasilitas umum malah diubah menjadi rumah pribadi. Ini jelas tidak sesuai dengan tugas dan wewenang seorang kepala desa,” kata Ketua FAAM Nganjuk.

Sedangkan Ikhwan selaku Ketua LSM GMPI Nganjuk menambahkan, bahwa mereka telah mengantongi sejumlah dokumen dan bukti lapangan yang menunjukkan adanya perubahan status lahan tanpa prosedur yang jelas dan transparan. “Kami tidak ingin ada pembiaran. Desa itu milik masyarakat, bukan untuk dimanfaatkan seenaknya oleh pejabat,” tegas Ikhwan.

Mereka berharap agar Kejaksaan Negeri Nganjuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memverifikasi bukti awal dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang.

Hingga berita ini diturunkan, Kades Genjeng, Lausin, belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang ditujukan kepadanya. Masyarakat Nganjuk berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan keadilan dapat ditegakkan.

( red)

Berita Terkait

Bawa Sabu Pesanan, Pria di Berbek Diamankan Polisi, Dua DPO Diburu
Hearing Deadlock, Kabar Pasti Kondang Laporkan Cabdindik ke Kejaksaan
Pencurian Motor di Nganjuk Terekam CCTV, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Tuban
Panen Raya Pestani Nyawiji Nganjuk, Petrokimia Gresik Sukses Tingkatkan Produksi Bawang Merah 12 Persen
Usai Diduga Cekcok dengan Murid, Seorang Guru MAN 3 Nganjuk Tak Sadarkan Diri dan Meninggal Dunia
Memasuki Babak Baru, DPRD Nganjuk Bedah Raperda Perubahan APBD 2026 Lewat Pandangan Fraksi
Dugaan Keracunan MBG di Nganjuk, Pengamat Sosial Minta Proses Hukum Berjalan
Dugaan Keracunan Massal MBG SMAN 3 Nganjuk Berpeluang Diseret ke Ranah Pidana dan Perdata

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 09:55

Bawa Sabu Pesanan, Pria di Berbek Diamankan Polisi, Dua DPO Diburu

Kamis, 10 September 2026 - 09:09

Hearing Deadlock, Kabar Pasti Kondang Laporkan Cabdindik ke Kejaksaan

Rabu, 9 September 2026 - 13:12

Pencurian Motor di Nganjuk Terekam CCTV, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Tuban

Selasa, 8 September 2026 - 20:25

Usai Diduga Cekcok dengan Murid, Seorang Guru MAN 3 Nganjuk Tak Sadarkan Diri dan Meninggal Dunia

Selasa, 8 September 2026 - 16:42

Memasuki Babak Baru, DPRD Nganjuk Bedah Raperda Perubahan APBD 2026 Lewat Pandangan Fraksi

Berita Terbaru

Peristiwa

Ban Meletus, Truk Bermuatan Karton Terguling di Nganjuk

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:46