Diduga Pertalite Tercampur Air di SPBU Pace Nganjuk, Warga Alami Kerusakan Kendaraan

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Sejumlah warga di Nganjuk mengeluhkan kualitas bahan bakar jenis Pertalite yang dijual di SPBU Desa Pacekulon Kecamatan Pace. Mereka menduga bahan bakar tersebut tercampur air, sehingga menyebabkan kerusakan pada kendaraan mereka.

Melalui unggahan vidio, seorang warga yang menjadi korban menceritakan bahwa setelah mengisi Pertalite di SPBU tersebut, kendaraannya mengalami gangguan hingga harus dibawa ke bengkel untuk diperbaiki. Pemeriksaan bengkel kemudian mengungkap adanya air dalam bahan bakar yang digunakan.

Keluhan serupa juga datang dari beberapa warga lainnya, yang merasa dirugikan karena harus mengeluarkan biaya tambahan untuk perbaikan kendaraan. Dalam unggahan vidio tersebut, warga-warga yang terdampak pun telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Pace untuk mendapatkan tindak lanjut dan keadilan.

Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan (GAKK) Dewan Pimpinan Daerah Nganjuk, Sumarno, mengatakan pihaknya segera melakukan klarifikasi ke SPBU Pace pada 21 Mei 2025. Dari klarifikasi tersebut, SPBU mengakui bahwa telah terjadi kebocoran air pada tangki tandon yang menyebabkan bahan bakar Pertalite tercemar.

“SPBU telah memberikan ganti rugi kepada dua pemilik kendaraan yang terdampak, masing-masing senilai Rp4.500.000 dan Rp32.000.000,” ujar Sumarno saat ditemui di kediamannya pada 30 Mei 2025.

Sumarno juga menegaskan bahwa kejadian ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya mengenai hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan.

“Meski sudah ada ganti rugi, kami mendesak agar kasus ini ditindaklanjuti secara serius agar menjadi efek jera dan tidak terulang di SPBU lain,” tegasnya.

LSM GAKK juga meminta pihak berwenang untuk melakukan investigasi mendalam guna memastikan bahwa SPBU Pace memenuhi standar kualitas dan keamanan bahan bakar sesuai ketentuan.

( Red )

Berita Terkait

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri
Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek
Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman
Puji Petani Luar Biasa, Bupati Marhaen : Nganjuk Adalah Penopang Bawang Merah Indonesia
Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek
Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif
Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman
Misi Damai di Bumi Anjuk Ladang, Puluhan Biksu Lintas Negara Basuh Lelah di Klenteng Hok Yoe Kiong

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:34

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:30

Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:51

Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:07

Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Berita Terbaru