DPRD Nganjuk Bahas Penyempurnaan Raperda RPJMD dan Desa, Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna yang membahas penyempurnaan dua rancangan peraturan daerah (raperda), yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Raperda tentang Desa. Rapat digelar di ruang sidang DPRD Nganjuk pada Selasa (20/5/2025).

Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, memimpin jalannya rapat yang turut dihadiri oleh Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi. Dalam rapat tersebut, disampaikan laporan Panitia Khusus (Pansus) I terkait RPJMD dan laporan Pansus III mengenai Raperda Desa.

Tatit menegaskan bahwa kedua raperda ini akan berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan serta pembangunan masyarakat Nganjuk ke depan. Ia menyebut RPJMD akan menjadi pedoman utama pembangunan lima tahun ke depan agar lebih terarah dan sistematis.

Sementara Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, yang merupakan bagian dari kebijakan desa, dinilai penting untuk menjamin akses layanan sosial yang lebih baik, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

“Dua raperda ini merupakan upaya dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan. Kami berharap semua pihak dapat berpartisipasi aktif dalam pembahasan selanjutnya. Sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Nganjuk,” tandasnya.

Senada dengan itu, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan bahwa penyempurnaan dua raperda ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten dalam menyelaraskan kebijakan lokal dengan kebutuhan dan tantangan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan dokumen RPJMD dan regulasi tentang desa tidak hanya sebagai rujukan kebijakan, tetapi juga menjadi acuan bagi pelaksanaan program pemerintahan dan pelayanan publik oleh semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.

“Tujuannya adalah untuk mewujudkan otonomi daerah yang dinamis, bertanggung jawab, nyata dan berintegritas,” jelas Kang Marhaen, sapaan akrab Bupati Nganjuk.

Ia juga menggarisbawahi arah kebijakan pembangunan desa, yang mencakup penguatan kapasitas pemerintahan desa, sinkronisasi rencana pembangunan desa dengan kabupaten, serta peningkatan dana desa berbasis kinerja.

“Rapat paripurna ini menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan kebijakan yang partisipatif, inklusif, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat Kabupaten Nganjuk,” ujarnya.

Berita Terkait

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri
Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek
Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman
Puji Petani Luar Biasa, Bupati Marhaen : Nganjuk Adalah Penopang Bawang Merah Indonesia
Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek
Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif
Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman
Misi Damai di Bumi Anjuk Ladang, Puluhan Biksu Lintas Negara Basuh Lelah di Klenteng Hok Yoe Kiong

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:34

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:30

Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:51

Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:07

Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Berita Terbaru