DPRD Nganjuk Bahas Penyempurnaan Raperda RPJMD dan Desa, Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna yang membahas penyempurnaan dua rancangan peraturan daerah (raperda), yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Raperda tentang Desa. Rapat digelar di ruang sidang DPRD Nganjuk pada Selasa (20/5/2025).

Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, memimpin jalannya rapat yang turut dihadiri oleh Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi. Dalam rapat tersebut, disampaikan laporan Panitia Khusus (Pansus) I terkait RPJMD dan laporan Pansus III mengenai Raperda Desa.

Tatit menegaskan bahwa kedua raperda ini akan berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan serta pembangunan masyarakat Nganjuk ke depan. Ia menyebut RPJMD akan menjadi pedoman utama pembangunan lima tahun ke depan agar lebih terarah dan sistematis.

Sementara Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, yang merupakan bagian dari kebijakan desa, dinilai penting untuk menjamin akses layanan sosial yang lebih baik, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

“Dua raperda ini merupakan upaya dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan. Kami berharap semua pihak dapat berpartisipasi aktif dalam pembahasan selanjutnya. Sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Nganjuk,” tandasnya.

Senada dengan itu, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan bahwa penyempurnaan dua raperda ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten dalam menyelaraskan kebijakan lokal dengan kebutuhan dan tantangan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan dokumen RPJMD dan regulasi tentang desa tidak hanya sebagai rujukan kebijakan, tetapi juga menjadi acuan bagi pelaksanaan program pemerintahan dan pelayanan publik oleh semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.

“Tujuannya adalah untuk mewujudkan otonomi daerah yang dinamis, bertanggung jawab, nyata dan berintegritas,” jelas Kang Marhaen, sapaan akrab Bupati Nganjuk.

Ia juga menggarisbawahi arah kebijakan pembangunan desa, yang mencakup penguatan kapasitas pemerintahan desa, sinkronisasi rencana pembangunan desa dengan kabupaten, serta peningkatan dana desa berbasis kinerja.

“Rapat paripurna ini menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan kebijakan yang partisipatif, inklusif, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat Kabupaten Nganjuk,” ujarnya.

Berita Terkait

PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan
Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi
Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha
Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini
Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah
Polres Nganjuk Ungkap Pencurian Jagung Berulang, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Pererat Sinergitas, Kapolres Nganjuk Gandeng GP Ansor Redam Konflik Antarperguruan Silat
Bakar Sampah Ditinggal, Dapur dan Dua Kamar Rumah Warga Ploso Nganjuk Terbakar

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:09

PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:33

Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:07

Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:37

Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:28

Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah

Berita Terbaru