KabarNganjuk.com – Dugaan penyimpangan dalam pasokan material konstruksi kembali mencuat di Nganjuk. Seorang pemborong, yang sebelumnya sempat mengadukan permasalahan ini beberapa Tahun yang lalu, kini secara resmi melaporkan PT BJS ke Polres Nganjuk pada Senin (10/2/2025). Laporan ini didampingi oleh kuasa hukumnya sebagai tindak lanjut atas dugaan pengiriman cor mix beton yang tidak sesuai spesifikasi pada proyek pembangunan rumah di Kelurahan Werungotok, Kecamatan Nganjuk.
Santoso, selaku konsumen yang memesan cor mix dari PT BJS, pada April 2024 mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian, menurutnya, hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa mutu beton yang dikirim oleh PT BJS tidak memenuhi standar yang disepakati. Akibatnya, struktur yang sudah dibangun terpaksa dibongkar untuk menghindari risiko konstruksi yang tidak aman.
Merasa dirugikan, pihak pemborong telah melayangkan somasi kepada PT BJS. Namun, hingga saat ini, tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan. Oleh karena itu, langkah hukum ditempuh dengan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib guna mendapatkan kejelasan dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran tersebut.
Ditemui saat pelaporan di Polres Nganjuk, Herly Sutarso selaku kuasa hukum Santoso menjelaskan terkait kedatangannya ke Polres Nganjuk adalah, ingin membuat laporan resmi, terkait pengaduan yang mengenai pembelian beton di BJS ( Borneo Jaya Sakti ) dan sampai sekarang sudah 2 Tahun lebih belum ada peningkatan yang signifikan ” jelasnya.
” Maksudnya masih dalam lidik terus, jadi ini mau kita tingkatkan supaya segera naik ke sidik, karena menurut kami, bahwa perkara ini benar – benar BJS sudah salah betul, karena dari hasil lab dan segala macamnya kami menyakini bahwa laporan kami benar – benar betul, dan nominal kerugiannya kami belum bisa menjelaskan ” ujar Harly.
Lebih lanjut dikatakan Harly, bahwa kerugian kita bukan hanya membeli saja, tetapi juga membongkar dan memasang lagi itu perlu biaya besar, maka dari itu, perkara ini segera ditindak lanjuti dan Polres Nganjuk harus benar – benar professional.
” Karena apa, ini yang bertanggung jawab adalah Kapolres dan Kasatreskrim, Kanit kebawah itu hanya pelaksana, dan harapan dari korban, ini segera ditindak lanjuti secara professional, karena Polres nganjuk menurut kami terlalu lemah, untuk penegakkan hukum harus presisi, artinya lurus ke depan tegak ke atas, tidak boleh condong ke kiri dan tidak boleh condong ke kanan ” lanjut Harly.
” Kualitas beton yang dikirim itu sangat jelek, order k 250, setelah kita lab ke tiga lab diantaranya PUPR Nganjuk, PUPR Tulungagung dan ITS Surabaya ternyata hasilnya sama, rata – rata dibawah k 100 ” pungkasnya.
( gik)