DPRD Nganjuk Sahkan Perda Perlindungan Lahan Pertanian untuk Ketahanan Pangan 2025

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk memulai Tahun 2025 dengan langkah strategis melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu (15/1/25), di ruang rapat paripurna DPRD Nganjuk. Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menegaskan pentingnya Perda ini untuk mengatur penggunaan lahan di tengah perkembangan wilayah yang pesat. “Peruntukan tanah harus diatur dengan bijak agar tidak mengancam keberlanjutan pertanian di Kabupaten Nganjuk. Ini adalah langkah strategis yang sinergis antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan pelayanan publik dan pembangunan berjalan seimbang,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga membahas pembentukan enam Panitia Khusus (Pansus) yang akan mengkaji lebih lanjut rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait penyelenggaraan perparkiran, ketertiban umum, kearsipan, pemerintahan desa, pencegahan kebakaran, dan penyelenggaraan pangan.

Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan diharapkan mampu menjaga kelestarian lahan pertanian dan menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat Nganjuk. Langkah ini juga dianggap sebagai upaya untuk mencegah alih fungsi lahan yang dapat mengancam ketahanan pangan daerah.

“Pengesahan Perda ini menunjukkan komitmen DPRD dan pemerintah daerah dalam melindungi sektor pertanian sebagai penopang utama ekonomi Nganjuk,” tambah Sri Handoko.

Dengan dimulainya tahun 2025, DPRD Kabupaten Nganjuk optimistis dapat terus mendukung pembangunan daerah melalui kebijakan-kebijakan strategis yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menjelaskan bahwa pembahasan Raperda di tingkat Pansus akan melibatkan berbagai pihak terkait. “Nantinya, pembahasan lebih detail akan dilakukan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan untuk memastikan setiap peraturan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujar Tatit Heru Tjahjono.

Berita Terkait

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri
Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek
Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman
Puji Petani Luar Biasa, Bupati Marhaen : Nganjuk Adalah Penopang Bawang Merah Indonesia
Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek
Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif
Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman
Misi Damai di Bumi Anjuk Ladang, Puluhan Biksu Lintas Negara Basuh Lelah di Klenteng Hok Yoe Kiong

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:34

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:30

Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:51

Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:07

Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Berita Terbaru