Serah Terima Aset Rampasan Negara, Tiga Desa di Nganjuk Terima Hibah 67 Bidang Tanah dari KPK

Jumat, 29 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Bertempat di Pendopo KRT Sosro Koesoemo, pada (29/11/24) Pemerintah Kabupaten Nganjuk menggelar acara penyerahan hibah aset berupa 67 bidang tanah kepada tiga desa. Aset tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) hasil sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Tiga desa yang menerima hibah tersebut adalah Desa Ngetos, Desa Suru, dan Desa Putren. Acara ini dihadiri oleh Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, yang secara resmi membuka kegiatan serah terima tersebut.

Direktur Labuksi KPK RI, Mungki Hadipratikno, menjelaskan bahwa aset senilai total Rp27.082.275.000 ini merupakan barang rampasan dari tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Bupati Nganjuk, Taufikurahman, pada tahun 2016-2017.

“Setelah penyerahan ini, KPK akan melakukan monitoring dalam satu tahun ke depan untuk memastikan aset-aset tersebut telah tercatat sebagai barang milik desa dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ujar Mungki.

Sementara itu, Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menyampaikan apresiasi kepada KPK atas hibah tersebut. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan aset ini untuk kepentingan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Nganjuk.

“Penyerahan ini bukan hanya sebatas hibah aset, tetapi juga momentum untuk mengingatkan kita semua agar menjalankan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat,” ungkap Sri Handoko.

Kepala Desa Putren, Joko Siswanto, salah satu penerima hibah, mengungkapkan bahwa lahan seluas 2 hektare yang diterima desanya akan dimanfaatkan sebagai lahan pertanian. “Kami berharap ini dapat meningkatkan produktivitas petani dan memperluas area pertanian di desa kami,” ujarnya.

Acara serah terima ini menjadi langkah nyata dalam pengelolaan aset negara hasil rampasan dari tindak pidana korupsi, sekaligus upaya mendorong pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan
Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi
Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha
Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini
Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah
Polres Nganjuk Ungkap Pencurian Jagung Berulang, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Pererat Sinergitas, Kapolres Nganjuk Gandeng GP Ansor Redam Konflik Antarperguruan Silat
Bakar Sampah Ditinggal, Dapur dan Dua Kamar Rumah Warga Ploso Nganjuk Terbakar

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:09

PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:33

Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:07

Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:37

Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:28

Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah

Berita Terbaru