Serah Terima Aset Rampasan Negara, Tiga Desa di Nganjuk Terima Hibah 67 Bidang Tanah dari KPK

Jumat, 29 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Bertempat di Pendopo KRT Sosro Koesoemo, pada (29/11/24) Pemerintah Kabupaten Nganjuk menggelar acara penyerahan hibah aset berupa 67 bidang tanah kepada tiga desa. Aset tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) hasil sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Tiga desa yang menerima hibah tersebut adalah Desa Ngetos, Desa Suru, dan Desa Putren. Acara ini dihadiri oleh Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, yang secara resmi membuka kegiatan serah terima tersebut.

Direktur Labuksi KPK RI, Mungki Hadipratikno, menjelaskan bahwa aset senilai total Rp27.082.275.000 ini merupakan barang rampasan dari tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Bupati Nganjuk, Taufikurahman, pada tahun 2016-2017.

“Setelah penyerahan ini, KPK akan melakukan monitoring dalam satu tahun ke depan untuk memastikan aset-aset tersebut telah tercatat sebagai barang milik desa dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ujar Mungki.

Sementara itu, Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menyampaikan apresiasi kepada KPK atas hibah tersebut. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan aset ini untuk kepentingan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Nganjuk.

“Penyerahan ini bukan hanya sebatas hibah aset, tetapi juga momentum untuk mengingatkan kita semua agar menjalankan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat,” ungkap Sri Handoko.

Kepala Desa Putren, Joko Siswanto, salah satu penerima hibah, mengungkapkan bahwa lahan seluas 2 hektare yang diterima desanya akan dimanfaatkan sebagai lahan pertanian. “Kami berharap ini dapat meningkatkan produktivitas petani dan memperluas area pertanian di desa kami,” ujarnya.

Acara serah terima ini menjadi langkah nyata dalam pengelolaan aset negara hasil rampasan dari tindak pidana korupsi, sekaligus upaya mendorong pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Polres Nganjuk Resmi Buka Latja Siswa Bintara Brimob, Kapolres Tekankan Disiplin dan Humanisme
Ungkap Cepat Kasus Pengeroyokan, Sembilan Personel Polres Nganjuk Diganjar Penghargaan Kapolres
Turnamen Bulutangkis Piala Ketua DPRD Nganjuk Meriahkan Hari Jadi ke-1089
Dihadang Empat Pelaku Bersenjata Tajam, Korban Pilih Melawan
Untuk Eksistensi, PT Tunas Wijaya Mandiri Resmi Lakukan Perubahan Akta
IPSI Nganjuk Gelar Seleksi Kejurprov, Jaring Atlet Terbaik untuk Wakili Daerah
Hadiri Musancab di Nganjuk, Deni Wicaksono Tegaskan Keterwakilan Gen Z Dalam Struktur PAC
Sukses Gelar Musancab, Marhaen Djumadi Dorong Kembalikan Kursi Yang Hilang

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 09:02

Polres Nganjuk Resmi Buka Latja Siswa Bintara Brimob, Kapolres Tekankan Disiplin dan Humanisme

Selasa, 28 April 2026 - 08:54

Ungkap Cepat Kasus Pengeroyokan, Sembilan Personel Polres Nganjuk Diganjar Penghargaan Kapolres

Senin, 27 April 2026 - 12:52

Turnamen Bulutangkis Piala Ketua DPRD Nganjuk Meriahkan Hari Jadi ke-1089

Senin, 27 April 2026 - 11:42

Dihadang Empat Pelaku Bersenjata Tajam, Korban Pilih Melawan

Minggu, 26 April 2026 - 17:13

Untuk Eksistensi, PT Tunas Wijaya Mandiri Resmi Lakukan Perubahan Akta

Berita Terbaru