Serah Terima Aset Rampasan Negara, Tiga Desa di Nganjuk Terima Hibah 67 Bidang Tanah dari KPK

Jumat, 29 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Bertempat di Pendopo KRT Sosro Koesoemo, pada (29/11/24) Pemerintah Kabupaten Nganjuk menggelar acara penyerahan hibah aset berupa 67 bidang tanah kepada tiga desa. Aset tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) hasil sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Tiga desa yang menerima hibah tersebut adalah Desa Ngetos, Desa Suru, dan Desa Putren. Acara ini dihadiri oleh Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, yang secara resmi membuka kegiatan serah terima tersebut.

Direktur Labuksi KPK RI, Mungki Hadipratikno, menjelaskan bahwa aset senilai total Rp27.082.275.000 ini merupakan barang rampasan dari tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Bupati Nganjuk, Taufikurahman, pada tahun 2016-2017.

“Setelah penyerahan ini, KPK akan melakukan monitoring dalam satu tahun ke depan untuk memastikan aset-aset tersebut telah tercatat sebagai barang milik desa dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ujar Mungki.

Sementara itu, Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menyampaikan apresiasi kepada KPK atas hibah tersebut. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan aset ini untuk kepentingan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Nganjuk.

“Penyerahan ini bukan hanya sebatas hibah aset, tetapi juga momentum untuk mengingatkan kita semua agar menjalankan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat,” ungkap Sri Handoko.

Kepala Desa Putren, Joko Siswanto, salah satu penerima hibah, mengungkapkan bahwa lahan seluas 2 hektare yang diterima desanya akan dimanfaatkan sebagai lahan pertanian. “Kami berharap ini dapat meningkatkan produktivitas petani dan memperluas area pertanian di desa kami,” ujarnya.

Acara serah terima ini menjadi langkah nyata dalam pengelolaan aset negara hasil rampasan dari tindak pidana korupsi, sekaligus upaya mendorong pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Ratusan Miras Bersama 7 Orang Wanita Diamankan Petugas Satpol PP Pada Operasi Gabungan
Istirahat Gratis, WiFi Gratis, Bahkan Kursi Pijat Disediakan Polisi Jika Anda Mudik Lewat Nganjuk
Gelar Gerakan Pangan Murah, Bentuk Komitmen Polri Menjaga Stabilitas Harga Sembako
Silaturahmi Dan Buka Bersama Jurnalis Se Kabupaten Nganjuk bersama Bupati Marhaen Djumadi
Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Bahas Perubahan Susunan Keanggotaan AKD
Musrenbang RKPD 2027 Di Kabupaten Nganjuk, Tampung 3687 Usulan Dari Berbagai Bidang
Sambut Lebaran, Pemprov Jatim Gelontorkan 250 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Nganjuk
Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:20

Ratusan Miras Bersama 7 Orang Wanita Diamankan Petugas Satpol PP Pada Operasi Gabungan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:04

Istirahat Gratis, WiFi Gratis, Bahkan Kursi Pijat Disediakan Polisi Jika Anda Mudik Lewat Nganjuk

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:39

Gelar Gerakan Pangan Murah, Bentuk Komitmen Polri Menjaga Stabilitas Harga Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:49

Silaturahmi Dan Buka Bersama Jurnalis Se Kabupaten Nganjuk bersama Bupati Marhaen Djumadi

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:20

Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Bahas Perubahan Susunan Keanggotaan AKD

Berita Terbaru