KabarNganjuk.com – Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk, gelar Hearing Bersama LSM Mapak terkait penyelewengan DD (Dana Desa) yang berlangsung di ruang rapat DPRD Nganjuk, pada Rabu (15/5/2024)
Hearing tersebut dipimpin oleh Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk, Sukamto, Kepala Inspektorat, Mokhamad Yasin, Perwakilan Dinas PMD, Camat Rejoso, Camat Patianrowo, BPD Desa Gempol Rejoso, Ketua LSM Mapak Supriono, serta Kepala OPD dan tamu undangan yang hadir.
Pada kesempatan hearing ini Ketua LSM Mapak Supriono, melayangkan tuntutan yakni, pengawasan ketat terhadap Dana Desa, menindak tegas Kepala Desa yang melakukan korupsi terhadap Dana Desa
LSM Mapak, Supriono mengatakan kecewa karena tidak hadirnya pihak Tipikor Polres dan pihak Kejaksaan, dan Ia mengatakan bahwa “pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Nganjuk ini mawut, kurang pengawasan dari pihak terkait,” Ujar Supriono
Komisi I, Sukamto mengatakan, “Sangat memprihatinkan kepada Pemerintah yang dananya ditujukan pada Desa sekian ratus trilliun, dan banyak yang sia-sia, banyak yang tidak bisa terlaksana oleh sebab itu harus kita tingkatkan bersama pengawasan Dana Desa,” ujar Kamto
Lebih lanjut, “kami dari Komisi I juga berupaya dan mitra kerja PMD, Dinas Inspektorat, kiat tetap menyampaikan dan mengawasi orang-orang itu dab untuk baiknya bagaimana,” pungkasnya
Ditempat yang sama, Kepala Inspektorat, Mokhamad Yasin mengatakan “Dengan adanya laporan itu menjadi bagian terpenting agar peneyelenggaraan pemerintahan baik ditingkat desa maupun lainnya bisa berjalan sesuai dengan regulasi,” ujar M Yasin