KabarNganjuk.com – Insiden mengenai tunggakan sewa ekskavator milik Mulyono dari galian C yang berada di Genjeng, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur telah berujung pada perusakan mobil pribadinya.
Peristiwa ini terjadi dari Senin (6/5/2024) sekitar pukul 15.00 WIB dengan TKP tambang galian C hingga Selasa, (7/5/2024) di salah satu garasi yang ada di depan Mapolres Nganjuk. Sejak dini hari hingga berita ini diturunkan (14.30 WIB) konflik antara Mulyono dan pihak ketiga Depkolektor masih berlangsung dan diwarnai ketegangan dari kedua belah pihak saling adu mulut dan menutup akses jalan masuk garasi.
Saat diwawancarai, Mulyono menjelaskan kronologi peristiwa ini dengan mengakui adanya tunggakan, namun sebelumnya telah ada kesepakatan dan surat pernyataan kesanggupan antara dirinya dengan pihak ketiga dimana dia akad kredit alat berat berupa ekskavator tersebut dengan jangka waktu dua bulan.
Namun, baru saja seminggu kemudian pihak lain datang untuk mengambil ekskavator tersebut. “Saya tidak menyangka bahwa ada pihak lain sebanyak kurang lebih 20 orang yang tidak dikenal dan tanpa koordinasi mengambil unit ekskavator di lokasi tambang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mulyono juga menjelaskan bahwa kronologi pengejaran dalam mempertahankan ekskavator tersebut sangat dramatis, hingga mobil pribadinya rusak karena ditendang, dihadang, dan didorong.
Dari keterangan Mulyono dengan didampingi istirinya, Ia memiliki niatan akan melunasi kekurangan pembayaran alat berat berupa ekskavator yang belum dilunasi 1 bulan masa sewanya.
Sementara itu, di tempat yang sama pihak depkolektor menolak memberi keterangan kepada awak media dengan mengatakan, “Saya kepengen tau apa yang akan di ekspos oleh media disini,” Ujarnya.
Bahkan dia mengatakan dan menyebut nama Hary Tanoesoedibjo sang pemilik media nasional yang disebut sebut oleh koordinator depkolektor tersebut sebagai bos nya.
(Tim)