Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Pembunuh Pencari Kepiting di Surabaya Motif Rebutan Lahan

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KabarNganjuk.com – Polisi akhirnya berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan pencari kepiting di Sukolilo Surabaya.

Saat pemeriksaan terhadap pelaku diketahui ia merasa sakit hati dengan korban, M. Hudoyo gegara masuk wilayahnya.

Ia adalah SH pria berusia 42 tahun asal Kejawan Putih Tambak Kecamatan Mulyorejo Surabaya yang bukan karena spontan, melainkan sudah terencana secara matang untuk menghabisi korban.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, tersangka SH telah merencanakan aksinya usai kesal dengan ulah korban yang membuang motornya sebulan sebelum peristiwa itu terjadi.

“Sebulan sebelum kejadian, korban dan SH memiliki perselisihan perebutan wilayah tambak kepiting, ada cekcok kemudian korban merespon dengan melempar kendaraan yang digunakan SH ke tambak,” kata Hendro saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Senin (25/3/2024).

Rupanya, hal itu menyulut dendam SH. Pada 18 Maret 2024, SH berencana melakukan pembunuhan pada korban.

Selain membuang motor, SH mengaku kesal karena sempat cek-cok masalah wilayah pencarian kepiting di lokasi. Lantaran kesal, SH pun menyimpan dendam pada korban.

Ia lantas berangkat ke tambak lebih awal daripada korban sekitar pukul 05.00 WIB dengan membawa sebilah celurit.

Namun, karena alat perlengkapan mencari kepitingnya tertinggal, ia sempat menyimpan sajam di sekitar lokasi.

“SH sempat pulang ambil perlengkapan ke rumah lalu menyangong korban di TKP lagi,”terang AKBP Hendro.

Tak lama kemudian, SH mendapati korban dan teman-temannya tiba di lokasi. Lalu, saat SH melihat korban berpisah dengan teman-temannya. Di saat itulah tersangka SH mulai melancarkan aksinya untuk menghabisi korban.

“Saat korban sendiri, lalu lihat sikon memungkinkan, ia beraksi mengambil celurit,”kata AKBP Hendro.

Menurut AKBP Hendro, rencana tersangka akan memenggal leher, tapi karena suatu hal jadi kena punggung sebelah kiri, sehingga menyebabkan korban luka.

“Saat itu korban sempat lari dan SH mengejar, keduanya sama-sama lari karena ternyata SH juga takut peristiwanya diketahui, lalu kabur ke Jember,” sambungnya.

AKBP Hendro memastikan, korban ditemukan sekitar 300 meter dari tempat awal kejadian.

Menurutnya, korban sempat mencari pertolongan namun lemas, kelelahan, hingga kehabisan darah dan tewas di lokasi penemuan.

“Akibat ulahnya ini, SH dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. SH terancam pidana minimal 20 tahun atau seumur hidup,”pungkas AKBP Hendro. (*)

Berita Terkait

Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
12 Taruna dan 2 Taruni Akpol Tingkat III Resmi Jalani Latja di Polres Nganjuk, Kapolres: Tempaan Lapangan Bentuk Perwira Presisi
Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya
Jelang Boyong Kabupaten Nganjuk, Pusaka Kyai Tunggul Wulung dan Jurang Penatas Dijamas dan Dibedol
Sukses Pikat Menteri Pangan, Cetak Biru Pertanian Nganjuk, Kang Marhaen Kini Sasar Kolaborasi dengan TNI AL
Menilik Patok Pusat Nol Kilometer Nganjuk yang Luput dari Perhatian
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Nganjuk ‘Upgrade’ Amunisi Regulasi
Diduga Karburator Bocor Usai Isi BBM, Motor Bermuatan Rosok Ludes Terbakar di SPBU Pace Nganjuk

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:59

Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 8 Juni 2026 - 14:11

12 Taruna dan 2 Taruni Akpol Tingkat III Resmi Jalani Latja di Polres Nganjuk, Kapolres: Tempaan Lapangan Bentuk Perwira Presisi

Senin, 8 Juni 2026 - 08:36

Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:43

Sukses Pikat Menteri Pangan, Cetak Biru Pertanian Nganjuk, Kang Marhaen Kini Sasar Kolaborasi dengan TNI AL

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:38

Menilik Patok Pusat Nol Kilometer Nganjuk yang Luput dari Perhatian

Berita Terbaru