Pemkab Nganjuk Adakan Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Kabupaten Nganjuk Jawa Timur

NGANJUK, KabarNganjuk.com – Dalam rangka membuka media komunikasi dan evaluasi atas hasil pelaksanaan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk dan mendorong entitas untuk meningkatkan kinerja, tindak lanjut hasil pengawasan dan meminimalkan resiko terjadinya penyimpangan penyelenggaraan pemerintahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk mengadakan Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Tahun 2023 di Ruang Rapat Anjuk Ladang Pemkab Nganjuk, pada Jumat (22/03/2024).

Gelar Pengawasan Pemerintah Daerah dihadiri oleh Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Nganjuk, Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk, Forkopimda Kabupaten Nganjuk, OPD Kabupaten Nganjuk, dan Camat seluruh Kabupaten Nganjuk.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut membahas tentang gelar Pengawasan Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk yang berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Gelar Pengawasan dan Temuan Karya Pengawasan.

Pada rapat tersebut, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk, Muhammad Yasin, menyampaikan penjabaran tugas dan fungsi Inspektorat Nganjuk telah melaksanakan kegiatan pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya.

Kemudian, dilanjutkan pengucapan dan penandatanganan Ikrar penguatan komitmen pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Ikrar tersebut berikut “Kami segenap aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk berkomitmen untuk membangun dan mengimplementasikan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani dengan memenuhi kriteria dalam manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik.”

Selanjutnya, pada rapat tersebut, Pj Bupati Kabupaten Nganjuk, Sri Handoko Taruna menyampaikan tentang Penajaman perbaikan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik melalui monitoring center for Prevention (MCP) KPK dalam mewujudkan birokrasi bersih, efektif, dan berdaya saing.

Saat di temui di lokasi, Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna Mengatakan, “Gelar pengawasan hari ini yang dilakukan oleh pemerintah daerah ini adalah tindak lanjut bagaimana setiap tahun ada Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK bagaimana pemerintah daerah ini dalam menjalankan pemerintahannya ada fungsi pengasawan dimana ada 8 area, 26 indikator, 62 sub indikator yang memang harusnya sama-sama kita lalui dalam menjalankan tugas dan ini adalah proses mencegah proses kegiatan pelayanan pemerintahan ini berjalan di atas aturan, ” Ujarnya.

Lebih lanjut, Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna Mengatakan “Harapannya Nganjuk pembangunannya berjalan dengan baik, tidak keluar dari rel aturan, terbebas dari yang namanya korupsi, ” Ungkapnya.

(Sov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *