Saat Puasa Ramadhan, Satpol PP Nganjuk Intensifkan Pengawasan di Kafe dan Warung

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, KabarNganjuk.com – Walaupun Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa tempat hiburan seperti karaoke, panti pijat, penjualan minuman keras, dan tempat lainnya harus ditutup selama bulan suci Ramadhan, namun tampaknya masih ada yang nekat membuka usahanya

Informasi tersebut terungkap setelah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemantauan terhadap tempat hiburan malam.

Di Rejoso, ditemukan dua warung yang menjual minuman keras dan satu tempat karaoke yang masih buka. Petugas Satpol PP melakukan penggeledahan di lokasi karaoke dan menemukan minuman keras dari berbagai merek. Selanjutnya, minuman keras tersebut diamankan oleh petugas.

Satpol PP segera menutup tempat karaoke tersebut.

Selain itu, saat menyisir ex-lokalisasi Kandangan, Satpol PP juga menemukan tiga PSK yang diduga sedang bekerja. Petugas meminta mereka untuk membuat surat pernyataan dan langsung dipulangkan.

Di wilayah Baron, sebuah kafe yang berada di bawah jalan tol juga ramai pengunjung. Melihat hal tersebut, Satpol PP langsung menghentikan musik dan membubarkan pengunjung.

Di Kertosono, dengan bantuan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam), Satpol PP menemukan salah satu tempat karaoke yang masih melayani pengunjung.

Petugas segera memberikan peringatan kepada pemiliknya untuk menutup usahanya selama bulan puasa.

Sujito, Kepala Bidang Penyidikan dan Penindakan, menjelaskan bahwa monitoring ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat edaran Sekda tentang penutupan hiburan malam selama bulan suci Ramadhan. Malam ini, Satpol PP menyisir wilayah Loceret, Bagor, Rejoso, Tanjunganom, Baron, dan Kertosono.

Belasan botol minuman keras disita dalam operasi malam tersebut.

Berita Terkait

Sebanyak 3.321 Warga Baru PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Resmi Disahkan, Termasuk dari Timor Leste
Malam Suro, PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Sukses Gelar Pengesahan Warga Baru
DPC APJI Nganjuk Hadiri Pertemuan Rutin DPD APJI Jawa Timur, Perkuat Sinergi Antaranggota
Warga Mojoduwur Nganjuk Blokade Jalan, Tuntut Aktivitas Tambang Dihentikan
Polres Nganjuk Siagakan Ratusan Personel, SREG Diterapkan Antisipasi Kerawanan Malam 1 Suro 2026
Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga di Prambon, Motor Korban Berhasil Diselamatkan
Jurnalisme Diakali Jasa ‘Hapus Berita’, Rumah Literasi Digital Bagikan Panduan Antisipasi
Nekat Jual Rokok Polos, Toko Kelontong di Loceret dan Berbek Digerebek Petugas Gabungan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:49

Sebanyak 3.321 Warga Baru PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Resmi Disahkan, Termasuk dari Timor Leste

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:39

Malam Suro, PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Sukses Gelar Pengesahan Warga Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:38

DPC APJI Nganjuk Hadiri Pertemuan Rutin DPD APJI Jawa Timur, Perkuat Sinergi Antaranggota

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20

Warga Mojoduwur Nganjuk Blokade Jalan, Tuntut Aktivitas Tambang Dihentikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:07

Polres Nganjuk Siagakan Ratusan Personel, SREG Diterapkan Antisipasi Kerawanan Malam 1 Suro 2026

Berita Terbaru