Jawaban Bupati Terkait Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk Terhadap LKPJ Bupati 2023

KabarNganjuk.com – Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna membacakan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023

Dalam paripurna tersebut, Sri Handoko menyampaikan jawaban atas pandangan yang telah disampaikan seluruh fraksi pada rapat paripurna sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Salah satunya dari fraksi Demokrat Keadilan Indonesia ada empat poin, permasalah lambatnya pengembangan pemeliharaan jalan antar desa mohon supaya hal ini menjadi perhatian dan prioritas pada tahun yang akan datang, karena hal ini menyangkut dengan fasilitas utama dan fasilitas yang menjadi kebutuhan setiap orang yang sifatnya mendesak dan segera untuk ditangani.

“Atas saran fraksi Demokrat disampaikan terima kasih, kami akan mengoptimalkan peningkatan dan pemeliharaan jalan berdasarkan SK Bupati Nganjuk Nomor 188/21/K/411.013/2016 tanggal 13/01/2016 tentang penentuan status ruas jalan sebagaimana jalan Kabupaten yang panjang, ruas Kabupaten 1153,48 kilometer dan pada saat ini sedang dilakukan tahapan update SK ruas jalan Kabupaten berdasarkan penetapan fungsi ruas jalan Provinsi yang telah ditetapkan oleh Gubernur, melalui panjang ruas Kabupaten Nganjuk sebesar 1483 kilometer, Pemkab Nganjuk melalui Dinas PUPR berkomitmen terus untuk meningkatkan dan menyelesaikan setiap fasilitas yang menjadi kebutuhan setiap orang yang mendesar” Jawaban Sri Handoko

Sebagai informasi, paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nganjuk, Ulum Bastomi. Turut hadir, Pj Bupati Sri Handoko Taruna, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Sekda Kabupaten Nganjuk Nur Solekan, Forkopimda Kbupaten Nganjuk, Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, OPD Kabupaten Nganjuk.

Saat ditemui di lokasi rapat, Pj Bupati, Sri Handoko mengatakan “ini jawaban Bupati terhadap tanggapan fraksi terkait LKPJ Bupati Nganjuk Tahun 2023, dan tahapan ini berproses, tadi dengan disusunnya Pansus. Menurut kami ini adalah langkah positif sesuai dengan apa yang diatur, di dewan ini adalah proses pemerintahan yang baik, ada pelaksanaan dan evaluasi,” Ujar Sri Handoko

Sementara itu, Tatit Heru mengatakan “tadi sudah diumumkan pembentukan pansus, kemarin ada pandangan umum fraksi dan ada jawaban Bupati, setelah ditanyakan dari beberapa fraksi kemudian dijawab Bupati, dan akan didalami oleh Pansus,” ujar Tatit

Lebih lanjut “Dari pertanyaan dan jawaban itu nyambung atau tidak, tempatnya di teman-teman Pansus. Pansus mulai hari ini sudah bisa mulai bekerja, maksimal tiga bulan. Hasil pansus nanti rekomendasi, rekomendasi DPRD kepada Bupati untuk pelaksanaan 2024,” pungkasnya
(Sal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *