Gugatan PTUN Warga Plosoharjo Resmi Dicabut

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pace, KabarNganjuk.com – Warga Desa Plosoharjo Kecamatan Pace yang mengajukan tuntutan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya akhirnya mencabut gugatannya secara resmi.

Kabar gembira tersebut diperoleh dari Prayogo Laksono selaku kuasa hukum Kepala Desa Plosoharjo.

Prayogo Laksono saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, “Pada hari kamis(24/1/2024) pihak kami menerima surat elektronik dari Mahkamah Agung (MA), isi dari surat tersebut adanya agenda sidang pencabutan gugatan tentang permasalahan tersebut,” ujarnya

Lanut Prayogo selaku kuasa hukum pemerintah desa Plosoharjo, “tidak menutup kemungkinan apabila dari para penggugat tersebut akan naik banding, kami siap terima karena seluruh berkas pengisian perangkat sudah sesuai prosedur dan peraturan yang ada”

“Saya sangat menghormati hak hukum penggugat untuk menguji prosedur pengisian perangkat tersebut di Pengadilan Tata Usaha Surabaya (PTUN),” jelasnya.

Sementara itu, Jarwa, Kepala Desa sekaligus Panitia Penyelenggara Ujian Perangkat Desa mengaku saat bersyukur atas pencabutan gugatan PTUN.

“Saya ucapkan terima kasih kepada warganya yang telah mencabut gugatannya akhirnya permasalahn ini telah usai, sehingga kami dapat melanjtkan program-program desa dengan nyaman dan lancar,” Urainya

Disisi lain Danang Martantyo Nugroho (28 Tahun) salah satu peserta ujian di posisi perangkat desa Sekdes (sekertaris desa) saat ditanya adanya informasi tentang pencabutan gugatan di PTUN Surabaya dirinya membenarkan, “iya, memang ada pencabutan gugatan di PTUN Surabaya, dan itu kami lakukan ber enam,” jelas Danang.

(sha)

Berita Terkait

Diiming-imingi Uang Rp5 Ribu, Bocah 2,4 Tahun Diduga Dicabuli Tetangga di Loceret Nganjuk
Satu Jaringan Sabu dan Pil Dobel L Terbongkar, Tiga Orang Diamankan Polres Nganjuk
Korban Diduga Keracunan MBG di Nganjuk Capai 127 Siswa, Bupati Marhaen Jenguk Korban
Diduga Cabuli Muridnya Berulang Kali, Oknum Guru Asal Bandarkedungmulyo Jombang Dipolisikan
Peringati HUT ke-78 Polwan, Polres Nganjuk Salurkan Air Bersih untuk Warga Ngluyu
Tindaklanjuti Laporan Warga, Satreskrim Polres Nganjuk Cek Dua Lokasi Diduga Sabung Ayam
Puluhan Siswa SMAN 3 Nganjuk Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Alami Mual Muntah Pascasantap MBG
Diduga Keracunan Menu MBG, 49 Siswa SMAN 3 Nganjuk Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:19

Diiming-imingi Uang Rp5 Ribu, Bocah 2,4 Tahun Diduga Dicabuli Tetangga di Loceret Nganjuk

Jumat, 4 September 2026 - 08:17

Satu Jaringan Sabu dan Pil Dobel L Terbongkar, Tiga Orang Diamankan Polres Nganjuk

Jumat, 4 September 2026 - 07:43

Korban Diduga Keracunan MBG di Nganjuk Capai 127 Siswa, Bupati Marhaen Jenguk Korban

Kamis, 3 September 2026 - 18:19

Diduga Cabuli Muridnya Berulang Kali, Oknum Guru Asal Bandarkedungmulyo Jombang Dipolisikan

Kamis, 3 September 2026 - 09:17

Tindaklanjuti Laporan Warga, Satreskrim Polres Nganjuk Cek Dua Lokasi Diduga Sabung Ayam

Berita Terbaru