Dua Bulan Polres Jember Berhasil Ungkap 38 Kasus Narkoba, 49 Tersangka Diamankan

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

49 Tersangka yang Kini Diamankan Oleh Polres Jember

49 Tersangka yang Kini Diamankan Oleh Polres Jember

JEMBER, KabarNganjuk.com – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember mencatat keberhasilan dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba selama dua bulan terakhir di bulan November dan Desember 2023.

Sebanyak 38 kasus berhasil diungkap dengan 49 tersangka yang kini diamankan untuk proses lebih lanjut.

Selama ungkap kasus dua bulan terakhir, Satreskoba Polres Jember berhasil menyita 77,96 gram sabu, 12 batang pohon ganja basah, dan 9.786 butir obat keras berbahaya (Okerbaya).

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Satreskoba Polres Jember dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Jember.

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat, dengan idampingi Kasat Reskoba IPTU Nurmansyah mengatakan bahwa upaya pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” ujar AKBP Moh Nurhidayat, Rabu (27/12)

Dari 49 tersangka, tiga diantaranya perempuan dan 46 laki laki, dan yang menarik dari pelaku tersebut ada pasangan suami istri.

“Di sini juga sudah dilaksanakan upaya-upaya pencegahan namun tentunya masih banyak hal-hal yang bisa diungkap, ini menjadi keprihatinan akhir tahun,”ungkap Kapolres Jember.

Kapolres Jember juga menekankan, terkait kejahatan Narkoba menjadi kewaspadaan bersama baik aparat dan juga masyarakat untuk saling mengingatkan.

“Aparat dan juga masyarakat harus saling mengingatkan bahayanya penggunaan narkoba Saya kira demikian,”tegasnya.

Kapolres Jember menyebut dari 49 ini kategori pengedar kurang lebih 12 orang sedangkan 37 adalah pemakai dan juga orang yang turut serta membantu.

“Yang direhab di sini ada tiga orang, ini yang tidak ditemukan barang bukti dan bisa dan bisa di assessment oleh pihak bersama, baik dari BNK, dan juga dari Satreskoba dan Pemda,”pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Peninggalan Era Majapahit, Warga Trayang Nganjuk Temukan Sumur Kuno di Tepi Brantas
Satlantas Polres Nganjuk Gelar Lomba Mural Keselamatan Lalu Lintas
DPC APJI Nganjuk Kunjungi Museum Keraton Surakarta, Kenalkan Sejarah dan Warisan Budaya Jawa
DPC APJI Nganjuk Gelar Javanese Wellness Workshop, Ajak Anggota Binaan Kenali Diri Lewat Budaya Jawa
Truk Mitsubishi Terperosok ke Sungai di Bagor Nganjuk
Polres Nganjuk Bekuk Dua Pengedar Sabu di Ngronggot
Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Sawahan Nganjuk
KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:07

Peninggalan Era Majapahit, Warga Trayang Nganjuk Temukan Sumur Kuno di Tepi Brantas

Senin, 28 September 2026 - 13:32

Satlantas Polres Nganjuk Gelar Lomba Mural Keselamatan Lalu Lintas

Senin, 28 September 2026 - 11:36

DPC APJI Nganjuk Kunjungi Museum Keraton Surakarta, Kenalkan Sejarah dan Warisan Budaya Jawa

Senin, 28 September 2026 - 09:59

DPC APJI Nganjuk Gelar Javanese Wellness Workshop, Ajak Anggota Binaan Kenali Diri Lewat Budaya Jawa

Sabtu, 26 September 2026 - 16:04

Truk Mitsubishi Terperosok ke Sungai di Bagor Nganjuk

Berita Terbaru