PT Aksha Energi Indonesia Diduga Ganggu Kenyamanan warga

Selasa, 19 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Aksha Energi Indonesia Diduga Ganggu Kenyamanan warga

PT Aksha Energi Indonesia Diduga Ganggu Kenyamanan warga

NGANJUK, KabarNganjuk.com – Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP-234/MEN/2003 Tahun 2003, tentang Waktu Kerja Dan Istirahat Pada Sektor Usaha Energi Dan Sumber Daya Mineral, maka setiap perusahaan pertambangan harus mematuhinya

PT Aksha Energi Indonesia, yang sedang melakukan penambangan material di tambang desa karangsono kecamatan loceret, kabupaten Nganjuk Jawa timur ini diduga melanggar Kepmen Tenaga Kerja dan Transmigrasi tersebut diatas dan meresahkan warga.

Hal itu dikarenakan, tambang tersebut beroperasi hingga malam hari, bahkan hingga berita ini diturunkan, hasil pantauan kabar Nganjuk dilapangan, tambang tersebut masih beroperasi.

Lalu bagaimana niatan Pemerintah Daerah yang akan menaikan PAD pada tambang kena pajak dengan menghitung volume material, padahal pihak pendapatan melakukan penghitungan (ceker) hanya sampai pukul 16.00 WIB, dan apakah material yang keluar dari tambang diatas pukul 16.00 kemudian terhitung atau tidak.

Suara bising yang ditimbulkan oleh alat berat mesin breaker pemecah batu itu terdengar lebih nyaring dibanding pada siang hari, “Yah menten dereng tutup bu, brebeken mengganggu warga, Kulo kaleh keluarga terganggu (Hingga jam segini belum tutup dan suaranya bising keras sekali kami dan keluarga terganggu) ungkap JN (47) warga karangsono kepada kabar Nganjuk

Bahkan dirinya mengaku tidak tau harus mengadu kemana, siang hari para sopir armada material tersebut melaju ugal – ugalan, dan banyak armada yang tidak menutup muatannya dengan trepal, hal itu bisa membahayakan warga, dan pengguna jalan lain.

“Kemudian kalau sudah semalam ini, tambang tidak juga berhenti beroperasi, kami warga karangsono butuh istirahat, kami sangat terganggu, terus kami harus mengadu kemana, jika tidak ada perhatian maka saya dan warga yang alin akan bertindak” pungkas JN (nur/sha/san)

Berita Terkait

Tempuh Perjalanan 18 Bulan, Pria Asal Nganjuk Pulang Usai Jalan Kaki dan Bersepeda ke Makkah
Polisi Amankan Terduga Pengguna Sabu di Ngronggot, Barang Bukti Disimpan di Bawah Meja Dapur
Pengembangan Kasus Pil LL Berlanjut, Satresnarkoba Polres Nganjuk Bongkar Mata Rantai Pengedar hingga Empat Pelaku Diamankan
10 Hari Penuh Gotong Royong, Rumah Baru Milik Sojo Resmi Diserahkan dalam Bhakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80
Pemkab Resmi Launching NTPD 112: Layanan Darurat Terpadu, Bebas Pulsa 24 Jam
Sidang Perdana Tragedi Sukorejo Digelar, Ini Harapan Kuasa Hukum Korban   
​Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk Gelar Seminar “Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan”: Ketua TP PKK Sri Wahyuni Tekankan Ketahanan Keluarga
Tanam Padi Serentak Hadapi Kemarau, Nganjuk Bidik Target 105 Ribu Hektare

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:05

Tempuh Perjalanan 18 Bulan, Pria Asal Nganjuk Pulang Usai Jalan Kaki dan Bersepeda ke Makkah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:47

Polisi Amankan Terduga Pengguna Sabu di Ngronggot, Barang Bukti Disimpan di Bawah Meja Dapur

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35

Pengembangan Kasus Pil LL Berlanjut, Satresnarkoba Polres Nganjuk Bongkar Mata Rantai Pengedar hingga Empat Pelaku Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:09

10 Hari Penuh Gotong Royong, Rumah Baru Milik Sojo Resmi Diserahkan dalam Bhakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:03

Pemkab Resmi Launching NTPD 112: Layanan Darurat Terpadu, Bebas Pulsa 24 Jam

Berita Terbaru