2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Resmi Dilantik Kang Marhaen

Nganjuk, KabarNganjuk.Com – Bertempat di Pendopo KRT Sosrokoesoemo Kabupaten Nganjuk, secara resmi telah melantik serta mengambil sumpah janji kepada dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Nganjuk. Pangukuhan ini secara simbolis penandatanganan berita acara dan perjanjian kerja yang dilaksanakan pada Rabu (12/07/2023). 

Acara yang di hadiri Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Ketua PKK Kabupaten Nganjuk Yuni Marhaen Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk,  Kepala OPD Kabupaten Nganjuk.

Dalam sambutannya, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengucapkan selamat kepada dua pejabat yang baru dilantik yakni Dra Widyastuti Sidartini yang sebelumnya menjabat sebagai pimpinan tinggi pratama Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dengan jabatan baru yakni Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Nganjuk. Selanjutnya, Nafhan Tohawi yang sebelumnya menjabat sebagai, Pimpinan Tinggi Pratama Kepalanya Dinas Sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sekarang menjabat sebagai Pimpinan Tinggi Pratama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nganjuk. Kang Marhaen enjelaskan bahwa perpindahan ataupun pertukaran jabatan ini merupakan hal yang biasa.

Ditemui usai acara Kang Marhaen mengatakan, “Perbindahan ataupun pertukaran ini saya tempatkan dengan memakai kajian keilmuan, jika seseorang tersebut agak mulai turun performanya maka akan kita naikkan lagi. Dengan cara melakukan perpindahan posisi agar tidak merasa bosan,” ungkap Marhaen.

Ia menambahkan masih ada empat jabatan yang masih kosong di lingkup Pemkab Nganjuk. Untuk memenuhi kekosongan tersebut maka akan dilakukan open bidding nantinya.  “Di Pemkab Nganjuk ini masih ada empat jabatan yang masih kosong. Untuk dapat mengisi kekosongan ini nantinya kita akan melakukan Open Bidding. Sementara untuk dinas yang kosong akan diisi oleh Plt sambil mempersiapkan struktur dan lainnya, dalam waktu 1 bulan sampai 1 bulan setangah kekosongan jabatan tersebut harus sudah terisi,” Tandas Kang Marhaen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *