Enam Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Berbek Berhasil Diamankan Polres Nganjuk

Minggu, 2 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com– Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana S.I.K., M.H, membenarkan pihaknya telah mengamankan 6 pemuda pelaku pengeroyokan, Jum’at (30/6/2023).

Diketahui kasus pengeroyokan tersebut terjadi terjadi pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 diperkirakan jam 03.30 Wib. Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan umum termasuk Dusun Kedusan, Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk.

AKP Fatah menyebut 6 pemuda inisial TS (20), FA(18), TP(30), BR(31), SD(24), DH(19) warga Desa / Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk tersebut melakukan pengeroyokan terhadap 4 orang korban yang salah satunya bernama MT (21).

“Dari 9 orang yang kami amankan, 6 orang ditetapkan menjadi tersangka, salah satunya masih dibawah umur,” kata AKP Fatah.

Ia menambahkan kejadian berawal dari pelaku dan korban yang 1 jam sebelumnya telah terjadi cekcok dan saling lempar batu di jalan raya Berbek – Sawahan, kemudian saat para korban akan pulang kembali dihadang para pelaku dan terjadi pengeroyokan.

“Kepada pelaku dikenakan sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan,” pungkas AKP Fatah. (hms)

Berita Terkait

Baru Dua Jam Beraksi, Pelaku Curan Diesel Pompa Air Dibekuk Polisi Saat Bawa Hasil Curian
Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun
Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Ungkap Pencurian Perhiasan Rp120 Juta di Lengkong
Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Jombang Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk di Kamar Kos
Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan
Pengembangan Kasus Okerbaya Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 7.000 Pil LL dari Rumah Terduga Pengedar
Pelaku Curanmor Bermodus Perkenalan di Media Sosial Dibekuk, Polres Nganjuk Imbau Warga Lebih Waspada
Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:40

Baru Dua Jam Beraksi, Pelaku Curan Diesel Pompa Air Dibekuk Polisi Saat Bawa Hasil Curian

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:19

Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46

Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Ungkap Pencurian Perhiasan Rp120 Juta di Lengkong

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:28

Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Jombang Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk di Kamar Kos

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:07

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan

Berita Terbaru