Pemkab Nganjuk Gelar Implementasi Perpres Saber Pungli Di Lingkungan Pendidikan

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.Com – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Inspektorat Kabupaten Nganjuk bekerja sama dengan Polres Nganjuk dan Kejaksaan Negeri Nganjuk menggelar Implementasi Peraturan Presiden (PERPRES) nomor 87 tahun 2016  atau satuan tugas Sapu Bersih (SABER) Pungutan Liar (PUNGLI) dengan tema peningkatan integritas dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pendidikan kabupaten Nganjuk. *KLIK DISINI UNTUK TONTON BERITA DI CHANNEL YOUTUBE KabarNganjukTV*

Bertempat di pendopo KRT Sosro Koesoemo Nganjuk, Senin 29 Mei 2023. Dihadiri bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Inspektorat Kabupaten Nganjuk Mokhamad Yasin, perwakilan polres Nganjuk dan kejaksaan negeri Nganjuk, serta seluruh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP/SMA.

Dalam sambutannya, Kang Marhaen menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yg telah berperan serta dalam pemberantasan pungli. Beliau juga menekankan pentingnya pendidikan anti korupsi sejak dini, termasuk edukasi masyarakat untuk berperan menghilangkan pungli dengan cara berperan aktif dalam melaporkan adanya pungutan liar. Termasuk harapan untuk mendigitalkan proses pelayanan publik melalui optimalisasi sistem informasi. “Mari bersama-sama membuat gerakan untuk menghindari hal-hal yg tidak diinginkan, ayo saatnya membangun intergitas yg lebih baik” harapnya.

Ditemui usai acara Mokhamad Yasin selaku kapala Inspektorat menyampaikan “kegiatan hari ini membahas tentang pungutan liar yang ada di lembaga pendidikan kabupaten Nganjuk, dimana pungutan liar ini tidak sesuai dengan regulasi maupun tidak sesuai kebutuhan implementasi pendidikan. Dalam hal ini ada sesuatu yang harus direncanakan dalam rangka mengungkir prestasi anak, dan untuk prestasi anak di masing-masing lembaga memang berbeda sehingga dalam menuju proses kedewasaan dapat terserap sempurna. Untuk pembiayaan yang sudah dibiayai dari Boss tidak boleh dibiayai dari yang lain atau mungkin terdapat hibah dari pemerintah pusat maka tetap tidak boleh ada double pembiayaan.” Pungkas dia. (Iv)

Berita Terkait

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Kuncir, Diduga Tenggelam Karena Terseret Arus
Tanami Pohon Pisang dan Lepas Lele di Jalananan, Bentuk Kekecewaan Warga Dusun Mindi Akibat Jalan Tak Kunjung Diperbaiki
Detik-Detik Rumah Warga Kedungdowo Nganjuk Roboh Tergerus Aliran Sungai
Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Di Nganjuk Naik Hingga 40 Persen
Manusuk Sima Sebagai Prosesi Puncak HUT Nganjuk Ke 1089
Korupsi Kepala Daerah Kembali Terjadi, Kegagalan Sistem Pengawasan Internal Pemda
Nyawa Seorang Perempuan Terselamatkan, Petugas PT KAI Berhasil Gagalkan Aksi Bunuh Diri
Pemkab Nganjuk Pastikan PPPK 2022 Tak Akan Di-PHK, Kontrak Diperpanjang Jika Berkinerja Baik

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:37

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Kuncir, Diduga Tenggelam Karena Terseret Arus

Senin, 13 April 2026 - 14:01

Tanami Pohon Pisang dan Lepas Lele di Jalananan, Bentuk Kekecewaan Warga Dusun Mindi Akibat Jalan Tak Kunjung Diperbaiki

Senin, 13 April 2026 - 08:17

Detik-Detik Rumah Warga Kedungdowo Nganjuk Roboh Tergerus Aliran Sungai

Sabtu, 11 April 2026 - 12:33

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Di Nganjuk Naik Hingga 40 Persen

Sabtu, 11 April 2026 - 12:01

Manusuk Sima Sebagai Prosesi Puncak HUT Nganjuk Ke 1089

Berita Terbaru