Ketua DPRD: Penandatanganan APBD Nganjuk Tahun 2023 Mundur untuk Perbaikan dan Penyempurnaan

Selasa, 15 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com- Setelah mengalami penundaan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) kini ditetapkan menjadi APBD tahun 2023 oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nganjuk pada Selasa (15/11/2022) sore.

Tatit Heru Tjahjono selaku Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk menjelaskan bahwa penundaan ini dikarenakan TPAD (Tim Pendapatan Asli Daerah) membutuhkan waktu perbaikan dan penyempurnaan RAPBD yang telah dibahas sebelumnya bersama Banggar (Badan Anggaran).

“Kami memberikan waktu lima hari kepada TPAD, seharusnya RAPBD disetujui dan ditandatangani pada 10 November namun baru bisa disahkan hari ini” ucap Tatit.

Ia juga menjelaskan bahwa penundaan ini memang diperlukan untuk perbaikan dan penyempurnaan. “Alhamdulillah, sudah berjalan lancar dengan segala kekurangan dan kelebihan, termasuk masukan-masukan dari Badan Anggaran (Banggar), maupun dari teman-teman yang ikut Rapat Paripurna hari ini dan APBD tahun 2023 bisa ditandatangani” tutur Tatit.

Ia juga menjelaskan bahwa terjadi penurunan dana transfer. “Dari sisi PAD sudah dimaksimalkan dan kita mengharapkan dana transfer dari pusat dengan total kurang lebih 2,4T. dengan rincian 45% untuk belanja daerah, 30% untuk pendidikan dan kesehatan, sisanya untuk insfrastruktur dan lainnya” jelasnya.

Ia juga menjelaskan untuk menggenjot PAD, DPRD meminta untuk memaksimalkan pajak. Utamanya pajak hotel dan restoran

Sementara, Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi yang turut hadir dalam rapat ini menyampaikan bahwa defisit anggaran dalam APBD Nganjuk tahun 2023 dimana anggaran pendapatan sekitar 2,3T sedangkan anggaran belanja mencapai 2,57 T bisa ditutup dengan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran).

“Defisit tidak masalah, ada sekitar 277M dan itu bisa ditutup dengan anggaran SiLPA tahun sebelumnya dan pendapatan lainnya seperti pajak” pungkas Plt Bupati Nganjuk.

Reporter: Dyah

Editor: Siti Nur Kholifah

Berita Terkait

Pengacara Dampingi Lilik, Penjual Rempeyek yang Mengaku Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif di Nganjuk
Korban Dugaan Kredit Fiktif Mengadu ke Bupati Nganjuk, Berharap Ada Solusi
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nganjuk Gelar Donor Darah dengan Target 50 Kantong
Polres Nganjuk Sita 1.589 Pil Dobel L, Dua Pria Diamankan
Pinjaman Rp690 Juta Atas Nama Suami yang Telah Meninggal, Warga Nganjuk Pertanyakan Kredit BRI
Diduga Berawal dari Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan Garasi di Tanjunganom
JPU Tolak Seluruh Dalil Pledoi Terdakwa Kasus Sukorejo Loceret
Polda Jatim Evaluasi Kawasan Tertib Lalu Lintas di Nganjuk, Kepatuhan Pengendara Jadi Perhatian

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:57

Pengacara Dampingi Lilik, Penjual Rempeyek yang Mengaku Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif di Nganjuk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10

Korban Dugaan Kredit Fiktif Mengadu ke Bupati Nganjuk, Berharap Ada Solusi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:10

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nganjuk Gelar Donor Darah dengan Target 50 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:26

Polres Nganjuk Sita 1.589 Pil Dobel L, Dua Pria Diamankan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:07

Diduga Berawal dari Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan Garasi di Tanjunganom

Berita Terbaru