Mediasi Tidak Menemui Titik Temu, Suwanto: Kami Harapkan Terbiasa Menempuh Jalur Hukum

KabarNganjuk.Com – Sejumlah karyawan yang tergabung dalam Federasi Kehutanan, Industri Umum, Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia F HUKATAN – KSBSI Kabupaten Nganjuk melayangkan beberapa tuntutan kepada PT. ACE terkait pesangon, THR dan kompensasi.

Sebelumnya, para karyawan tersebut berencana akan menggelar unjuk rasa di sekitar lingkungan PT. SAI pada Selasa (13/09/2022) pagi. Namun pada pukul 10.00 WIB, mereka langsung melaksanakan mediasi kesepakatan yang berlangsung di Aula Polsek Gondang.

Bacaan Lainnya

Budi Santoso (Bogang) selaku ketua DPC KSBSI Nganjuk menjelaskan, mediasi hari ini tidak mendapatkan titik temu atau kesepakatan. Tuntutan yang mereka minta adalah 2 kali gaji, dengan jumlah pekerja sebanyak 14 orang, namun perusahaan hari ini sepakat memberikan ganti rugi sebesar Rp1.200.000 dimana nominal yang di tawarkan pada hari ini dibawah nominal yang ditawarkan pada (8/9/2022) yakni sebesar Rp1.500.000.

“Mediasi gagal dan tidak mencapai kesepakatan, karena apa yang kami harapkan tidak sesuai, dan kami selanjutnya akan menempuh jalur hukum,” tambahnya.

Sedangkan Suwanto selaku Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Nganjuk mengajak agar kita sama-sama percantik Nganjuk, agar banyak investor yang menanam saham, “Jika segala bentuk permasalah tidak ada titik temu, kami harapkan teman-teman buruh terbiasa menempuh jalur hukum sesuai Undang-undang Tenaga Kerja No 22 tahun 2004” katanya.

“Tidak ada permasalahan yang tidak dapat terselesaikan, semua pasti ada jalan keluarnya, semua ini demi Nganjuk menjadi lebih baik ” pungkasnya.

Dalam mediasi tersebut turut hadir pula perwakilan Disnaker Kabupaten Nganjuk Suwanto, perwakilan Disnaker Provinsi, Kasat Intel Polres Nganjuk AKP Sulaksono, KBO Nganjuk Kompol Rokib, serta Kapolsek Gondang AKP DJumari, juga Danramil Gondang Suprapto, juga dari perwakilan PT. ACE Dwi dan Mr. Black.

 

Reporter: Ugik/Aditya

Editor: Nur Kholifah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *