Kuli Bangunan Nyambi Edarkan Barang Haram dan Pemasoknya Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Polres Nganjuk berhasil mengamankan seorang kuli bangunan yang nyambi menjadi pengedar barang haram jenis pil koplo inisial M I (20) warga Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk, Senin (29/8/22) malam.

Polisi menangkap M I di sebuah warung termasuk Desa Awar-awar, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk dan berhasil menyita barang bukti 94 butir pil koplo.

Tidak hanya itu, Polisi juga berhasil melakukan pengembangan penyelidikan dengan menangkap inisial R A (27) warga Desa Kemlokolegi Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk yang diduga sebagai pemasok pil koplo yang diedarkan oleh M I.

Polisi menangkap R A Selasa dini saat berada dirumahnya (Selasa dini) berselang beberapa jam setelah penangkapan M I dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 264 pil koplo

Kasat Resnarkoba AKP Joko Santoso S.Sos. M.H. membenarkan adanya penangkapan M I dan R A dalam perkara mengedarka sediaan farmasi berupa Pil LL tanpa dilengkapi ijin edar.

“Saat ini kedua orang tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik di Satresnarkoba Polres Nganjuk, Kami berupaya untuk mengembangkan pemeriksaan ini apakah masih ada pelaku lain yang belum terungkap,” kata AKP Joko Santoso.

“Kepada dua orang tersebut kami kenakan pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) Subs pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2), (3) UURI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.(Hms)

Berita Terkait

Apes! Berulang Kali Curi Kambing, Pria Asal Kediri Akhirnya Ditangkap Warga dan Polisi
SMP Negeri 1 Nganjuk Gelar MPLS dan Program Back to School, Bekali Siswa dengan Karakter
Peringati Muharram 1448 Hijriah, APJI Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Pleno dan Santunan Anak Yatim
PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Gelar Aksi PSHT Peduli, Doa Bersama dan Santuni Korban Insiden Sukorejo
Ditinggal Pergi Pengajian, Rumah di Gondang Nganjuk Ludes Terbakar Bersama Belasan Ternak
Usai Isi BBM, Mobil Terbakar di Depan SPBU Sukomoro
Ritual Jamasan Pusaka di Lereng Ngetos Nganjuk, Merawat Tradisi Sekaligus Mensucikan Diri
Posbakumadin Nganjuk Tancap Gas! Gelar Monev Juli 2026 demi Perkuat Garda Terdepan Bantuan Hukum Warga
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:02

Apes! Berulang Kali Curi Kambing, Pria Asal Kediri Akhirnya Ditangkap Warga dan Polisi

Senin, 13 Juli 2026 - 14:41

SMP Negeri 1 Nganjuk Gelar MPLS dan Program Back to School, Bekali Siswa dengan Karakter

Senin, 13 Juli 2026 - 10:09

Peringati Muharram 1448 Hijriah, APJI Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Pleno dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:15

PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Gelar Aksi PSHT Peduli, Doa Bersama dan Santuni Korban Insiden Sukorejo

Minggu, 12 Juli 2026 - 04:00

Ditinggal Pergi Pengajian, Rumah di Gondang Nganjuk Ludes Terbakar Bersama Belasan Ternak

Berita Terbaru