Sejumlah Petani Jatim Tuntut Permentan No. 10 Tahun 2022 Dicabut

Sabtu, 20 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com- Beberapa petani dari Jawa Timur datangi Kantor Kementrian Pertanian guna minta pertanggung jawaban Mentari Syahrul Yasin Limpo yang mengatakan, tidak ada pupuk gunakan terasi dicampur air dan berdoalah, pernyataan ini dianggap melecehkan petani.

H. Jumantoro bersama empat orang lainnya datangi Kantor Kementrian dengan membawa hasil pertanian, mereka menyerukan agar Permentan No. 10 tahun 2022 dicabut, karena hal itu menyengsarakan petani.”Seakan petani ini disuruh mati pelan – pelan, segala sesuatunya dibatasi, subsidi pupuk dihapus, terlebih lagi subsidi Za dan SP36 yang sangat dibutuhkan petani” ungkap Jumantoro

Ditambahkan olehnya, ada sekitar 16 juta petani yang sangat membutuhkan pupuk, bukan malah didukung dan difasilitasi dalam produksi, namun justru sarana produksi (saprodi) makin dibatasi dengan kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat.

Kami berharap perlakuan pemerintah terhadap petani, disamakan dengan subsidi BBM, petani yang hanya butuh 60 trilyun saja dipangkas tinggal 22 trilyun.

“Bagaimana kita bisa bicara ketahanan pangan, kami diminta meningkatkan produksi, sedangkan saprodi dibatasi, sama halnya kita ini dibunuh pelan – pelan, sungguh ironis negeri ini, petani menangis dinegeri agraris” Pungkasnya

Sementara itu di tempat terpisah Hadi Siswanto ketua Asosiasi Distributor Pupuk Subsidi Kabupaten Nganjuk mengatakan bahwa, kemandirian petani dalam mewujudkan swasembada pangan nasional harus di apresiasi oleh pemerintah. Salah satunya adalah melalui tata niaga pupuk dan jaminan harga saat panen. Karena dengan berlakunya Permentan No. 10 tahun 2022 berdampak pada tingginya biaya produksi di tingkat petani yang tidak dibarengi dengan kenaikan harga komoditi petani saat panen. (Red)

Berita Terkait

Pemkab Resmi Launching NTPD 112: Layanan Darurat Terpadu, Bebas Pulsa 24 Jam
Sidang Perdana Tragedi Sukorejo Digelar, Ini Harapan Kuasa Hukum Korban   
​Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk Gelar Seminar “Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan”: Ketua TP PKK Sri Wahyuni Tekankan Ketahanan Keluarga
Tanam Padi Serentak Hadapi Kemarau, Nganjuk Bidik Target 105 Ribu Hektare
MPLS SMK PGRI 2 Nganjuk Kunjungan Industri, Sridadi Bakery Gandeng DPC APJI
Cinta Tak Direstui Anak Angkat Dan Kekasih Di Nganjuk Tega Bunuh Dan Kubur Korban Di Pekarangan Rumah
Kurang dari 10 Jam, Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Dua Tersangka Dibekuk di Sidoarjo
Anak Angkat dan Pacar Ditetapkan Jadi Terduga Pelaku Pembunuhan di Ngronggot, Ditangkap Polisi di Sidoarjo

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:03

Pemkab Resmi Launching NTPD 112: Layanan Darurat Terpadu, Bebas Pulsa 24 Jam

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:56

Sidang Perdana Tragedi Sukorejo Digelar, Ini Harapan Kuasa Hukum Korban   

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:32

​Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk Gelar Seminar “Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan”: Ketua TP PKK Sri Wahyuni Tekankan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:25

Tanam Padi Serentak Hadapi Kemarau, Nganjuk Bidik Target 105 Ribu Hektare

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:15

MPLS SMK PGRI 2 Nganjuk Kunjungan Industri, Sridadi Bakery Gandeng DPC APJI

Berita Terbaru