Polres Nganjuk Tindak 1.452 Pelanggar Selama Operasi Jayastamba 

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com- Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, SH., S.I.K., M.H. memastikan jajarannya akan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara. Hal itu disampaikan AKBP Boy Jeckson dalam konferensi pers hasil Operasi Jayastamba 2022 Polres Nganjuk, Selasa (16/8/2022).

“Operasi Jayastamba 2022 ini merupakan satu dari serangkaian program dan upaya jajaran Polres Nganjuk meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi aturan lalu lintas. Tujuannya tak lain demi kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan itu sendiri,” kata AKBP Boy Jeckson.

“Operasi-operasi seperti ini akan rutin kita gelar untuk membuat pelanggar lalu lintas tidak nyaman. Tidak itu saja, kegiatan-kegiatan sosialisasi aturan lalu lintas juga tetap dilaksanakan,” ujarnya.

Adapun Operasi Jaya Stamba 2022 digelar pada 5-13 Agustus 2022. Selama periode tersebut, Polres Nganjuk beserta Polsek Jajaran telah melaksanakan penindakan terhadap 1.452 pelanggar, dengan barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 695 unit, STNK sebanyak 684 lembar, dan SIM 73 lembar.

Kriteria prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilaksanakan dalam Operasi Jaya Stamba 2022 ialah pengendara yang mengendarai ranmor tidak sesuai spektek seperti knalpot brong, pelaku balap liar, serta pengendara yang dalam pengaruh alkohol atau narkoba.

AKBP Boy Jeckson mengatakan operasi Jayastamba 2022 terbukti tak cuma berdampak pada kepatuhan lalu lintas, melainkan juga antisipasi gangguan keamanan berupa konflik antar-kelompok.

“Penegakan hukum atau penindakan pelanggaran lalu lintas sebenarnya rutin dilaksanakan setiap saat oleh Satuan Lalu Lintas. Operasi Jaya Stamba 2022 ini merupakan langkah strategis Polres Nganjuk untuk lebih memantapkan kegiatan rutin tersebut,” ucap AKBP Boy Jeckson.

“Langkah ini juga diambil sebagai antisipasi terjadinya gangguan keamanan saat ada penyelenggaraan acara yang cukup besar di wilayah Polres Nganjuk. Jika saat kegiatan tersebut juga terjadi arak-arakan atau konvoi roda dua dengan suara knalpot yang berisik oleh kelompok masyarakat lain, bisa jadi akan menimbulkan gangguan keamanan atau gesekan. Inilah bentuk ekses lanjutan yang diantisipasi Polres Nganjuk,” tuturnya.

(Hms, Red)

Berita Terkait

Kondisi Memprihatinkan, Plafon Dua Ruang Kelas SDN Plosoharjo 2 Ambrol
Oknum ASN Diduga Palsukan Data Perceraian Terancam Sanksi
Disnaker Nganjuk Gelar Malam Penganugerahan Ketenagakerjaan Dalam Rangka May Day
Diduga Palsukan Data Perceraian, ASN di Nganjuk Dilaporkan ke Polisi
Latja Selesai, Kapolres Nganjuk Pesan Siswa Jadi Polisi yang Ikhlas Melayani Masyarakat
RDP Komisi I DPRD Nganjuk Bahas Tiga Persoalan di Desa Ngringin Lengkong
Silaturahmi Kapolres Nganjuk dan PPDI, Komitmen Jaga Kamtibmas dan Tekan Miras
FLS3N Nganjuk 2026 Resmi Digelar, Lomba Menyanyi Solo Warnai Ajang Seni Siswa

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:24

Kondisi Memprihatinkan, Plafon Dua Ruang Kelas SDN Plosoharjo 2 Ambrol

Senin, 11 Mei 2026 - 10:34

Oknum ASN Diduga Palsukan Data Perceraian Terancam Sanksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:28

Disnaker Nganjuk Gelar Malam Penganugerahan Ketenagakerjaan Dalam Rangka May Day

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:17

Diduga Palsukan Data Perceraian, ASN di Nganjuk Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:26

Latja Selesai, Kapolres Nganjuk Pesan Siswa Jadi Polisi yang Ikhlas Melayani Masyarakat

Berita Terbaru