Unjuk Rasa Tak Berujung FPMN dengan BPN

Senin, 8 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KabarNganjuk.com- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang lebih sering disebut dengan Program PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau yang setingkat itu.

Kementrian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memiliki kewenangan mengatur dalam bidang pertanahan, salah satu kewenangannya ialah mengeluarkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Forum Peduli Masyarakat Ngepung (FPMN) melakukan unjuk rasa di depan kantor BPN Nganjuk pada Senin (8/8/2022).

“Sejak tahun 2019, Program PTSL di Ngepung ada persoalan” tutur ketua Forum Peduli Masyarakat Ngepung (FPMN) Suyadi setelah mediasi dengan tim BPN.

Ia juga megatakan jika segala tuntutannya terhadap BPN tidak ditanggapi serius. “Ketua tidak pernah mendengar adanya persoalan. Yang di dengar hanyalah yang disampaikan prosedur. Sedangkan kenyataannya tidak begitu. Contohnya seperti pengukuran, harusnya mengetahui kanan kiri dan semua sisinya, sedangkan ini tidak” katanya.

Bukan hanya lambatnya proses PTSL. Suyadi juga menjelaskan adanya Pungutan Liar (Pungli) PTSL. “Biaya Program PTSL yang biasanya Rp.150.000 menjadi Rp.450.000” jelasnya. Hal ini menjadi problematika masyarakat, khususnya bagi mereka yang merasa keberatan dengan adanya biaya tinggi yang dibebankan. Mereka merasa tidak adil karena ditempat lain biaya PTSL rata-rata Rp. 150.000 tapi di Desa mereka bisa mencapai Rp.450.000.

Suyadi menambahkan, jika masih ada pungutan lain selain Rp. 450.000. “selain biaya itu, masih ada pungutan lagi sebesar Rp.100.000 dan yang minta Kasun setempat” imbuhnya.

Ia berharap pihak berwajib segera mengusut tuntas kasus ini. “harusnya TNI, POLRI, termasuk Kejaksaan kalau memang mengikuti kasus tersebut segera ditangkaplah pelaku-pelaku pungli itu, termasuk juga tim BPN yang terkait program itu” pungkasnya.

 

(dyh)

Berita Terkait

PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan
Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi
Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha
Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini
Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah
Polres Nganjuk Ungkap Pencurian Jagung Berulang, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Pererat Sinergitas, Kapolres Nganjuk Gandeng GP Ansor Redam Konflik Antarperguruan Silat
Bakar Sampah Ditinggal, Dapur dan Dua Kamar Rumah Warga Ploso Nganjuk Terbakar

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:09

PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:33

Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:07

Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:37

Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:28

Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah

Berita Terbaru