Unjuk Rasa Tak Berujung FPMN dengan BPN

Senin, 8 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KabarNganjuk.com- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang lebih sering disebut dengan Program PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau yang setingkat itu.

Kementrian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memiliki kewenangan mengatur dalam bidang pertanahan, salah satu kewenangannya ialah mengeluarkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Forum Peduli Masyarakat Ngepung (FPMN) melakukan unjuk rasa di depan kantor BPN Nganjuk pada Senin (8/8/2022).

“Sejak tahun 2019, Program PTSL di Ngepung ada persoalan” tutur ketua Forum Peduli Masyarakat Ngepung (FPMN) Suyadi setelah mediasi dengan tim BPN.

Ia juga megatakan jika segala tuntutannya terhadap BPN tidak ditanggapi serius. “Ketua tidak pernah mendengar adanya persoalan. Yang di dengar hanyalah yang disampaikan prosedur. Sedangkan kenyataannya tidak begitu. Contohnya seperti pengukuran, harusnya mengetahui kanan kiri dan semua sisinya, sedangkan ini tidak” katanya.

Bukan hanya lambatnya proses PTSL. Suyadi juga menjelaskan adanya Pungutan Liar (Pungli) PTSL. “Biaya Program PTSL yang biasanya Rp.150.000 menjadi Rp.450.000” jelasnya. Hal ini menjadi problematika masyarakat, khususnya bagi mereka yang merasa keberatan dengan adanya biaya tinggi yang dibebankan. Mereka merasa tidak adil karena ditempat lain biaya PTSL rata-rata Rp. 150.000 tapi di Desa mereka bisa mencapai Rp.450.000.

Suyadi menambahkan, jika masih ada pungutan lain selain Rp. 450.000. “selain biaya itu, masih ada pungutan lagi sebesar Rp.100.000 dan yang minta Kasun setempat” imbuhnya.

Ia berharap pihak berwajib segera mengusut tuntas kasus ini. “harusnya TNI, POLRI, termasuk Kejaksaan kalau memang mengikuti kasus tersebut segera ditangkaplah pelaku-pelaku pungli itu, termasuk juga tim BPN yang terkait program itu” pungkasnya.

 

(dyh)

Berita Terkait

Agenda Rutin Santunan Anak Yatim, Ini Harapan Sutrisno
Sertifikat Tak Kunjung Jadi, Ibu Suwartini Datangi Kantor Redaksi, Ungkapkan Kekecewaan
Kolaborasi Ormas Sangprabu dan Koramil 0810/08 Baron Bagikan Takjil Ramadhan
Rapat Paripurna Pemda Nganjuk, Bahas Rencana Kerja dan Raperda
Ini Dua Misi Besar Yang Dibawa Mensos Saat Kunjungan Kerja Ke Nganjuk
Audiensi dan Buka Puasa Bersama Kapolres Nganjuk dengan BEM, Perkuat Komunikasi
Ketika Kompetensi dan Profesionalisme Wartawan Dipertanyakan
Uji Kompetensi Wartawan Oleh LSP Pers Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:49

Agenda Rutin Santunan Anak Yatim, Ini Harapan Sutrisno

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:41

Sertifikat Tak Kunjung Jadi, Ibu Suwartini Datangi Kantor Redaksi, Ungkapkan Kekecewaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:11

Kolaborasi Ormas Sangprabu dan Koramil 0810/08 Baron Bagikan Takjil Ramadhan

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:46

Rapat Paripurna Pemda Nganjuk, Bahas Rencana Kerja dan Raperda

Senin, 2 Maret 2026 - 08:33

Ini Dua Misi Besar Yang Dibawa Mensos Saat Kunjungan Kerja Ke Nganjuk

Berita Terbaru