Unjuk Rasa Tak Berujung FPMN dengan BPN

Senin, 8 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KabarNganjuk.com- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang lebih sering disebut dengan Program PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau yang setingkat itu.

Kementrian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memiliki kewenangan mengatur dalam bidang pertanahan, salah satu kewenangannya ialah mengeluarkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Forum Peduli Masyarakat Ngepung (FPMN) melakukan unjuk rasa di depan kantor BPN Nganjuk pada Senin (8/8/2022).

“Sejak tahun 2019, Program PTSL di Ngepung ada persoalan” tutur ketua Forum Peduli Masyarakat Ngepung (FPMN) Suyadi setelah mediasi dengan tim BPN.

Ia juga megatakan jika segala tuntutannya terhadap BPN tidak ditanggapi serius. “Ketua tidak pernah mendengar adanya persoalan. Yang di dengar hanyalah yang disampaikan prosedur. Sedangkan kenyataannya tidak begitu. Contohnya seperti pengukuran, harusnya mengetahui kanan kiri dan semua sisinya, sedangkan ini tidak” katanya.

Bukan hanya lambatnya proses PTSL. Suyadi juga menjelaskan adanya Pungutan Liar (Pungli) PTSL. “Biaya Program PTSL yang biasanya Rp.150.000 menjadi Rp.450.000” jelasnya. Hal ini menjadi problematika masyarakat, khususnya bagi mereka yang merasa keberatan dengan adanya biaya tinggi yang dibebankan. Mereka merasa tidak adil karena ditempat lain biaya PTSL rata-rata Rp. 150.000 tapi di Desa mereka bisa mencapai Rp.450.000.

Suyadi menambahkan, jika masih ada pungutan lain selain Rp. 450.000. “selain biaya itu, masih ada pungutan lagi sebesar Rp.100.000 dan yang minta Kasun setempat” imbuhnya.

Ia berharap pihak berwajib segera mengusut tuntas kasus ini. “harusnya TNI, POLRI, termasuk Kejaksaan kalau memang mengikuti kasus tersebut segera ditangkaplah pelaku-pelaku pungli itu, termasuk juga tim BPN yang terkait program itu” pungkasnya.

 

(dyh)

Berita Terkait

Diduga Palsukan Data Perceraian, ASN di Nganjuk Dilaporkan ke Polisi
Latja Selesai, Kapolres Nganjuk Pesan Siswa Jadi Polisi yang Ikhlas Melayani Masyarakat
RDP Komisi I DPRD Nganjuk Bahas Tiga Persoalan di Desa Ngringin Lengkong
Silaturahmi Kapolres Nganjuk dan PPDI, Komitmen Jaga Kamtibmas dan Tekan Miras
FLS3N Nganjuk 2026 Resmi Digelar, Lomba Menyanyi Solo Warnai Ajang Seni Siswa
Kasus Dugaan Penyelewengan Sapi Bantuan, Pokmas Sri Rejeki Diadukan ke Kejaksaan
Grebeg Gunungan Meriahkan Bersih Desa Gejagan 2026, Wujud Syukur dan Kebersamaan
Jelang Idul Adha, Gubernur Jatim Pastikan Hewan Kurban Di Jawa Timur Surplus

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:17

Diduga Palsukan Data Perceraian, ASN di Nganjuk Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:26

Latja Selesai, Kapolres Nganjuk Pesan Siswa Jadi Polisi yang Ikhlas Melayani Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:53

RDP Komisi I DPRD Nganjuk Bahas Tiga Persoalan di Desa Ngringin Lengkong

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:25

Silaturahmi Kapolres Nganjuk dan PPDI, Komitmen Jaga Kamtibmas dan Tekan Miras

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:09

FLS3N Nganjuk 2026 Resmi Digelar, Lomba Menyanyi Solo Warnai Ajang Seni Siswa

Berita Terbaru