Unjuk Rasa Tak Berujung FPMN dengan BPN

Senin, 8 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KabarNganjuk.com- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang lebih sering disebut dengan Program PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau yang setingkat itu.

Kementrian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memiliki kewenangan mengatur dalam bidang pertanahan, salah satu kewenangannya ialah mengeluarkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Forum Peduli Masyarakat Ngepung (FPMN) melakukan unjuk rasa di depan kantor BPN Nganjuk pada Senin (8/8/2022).

“Sejak tahun 2019, Program PTSL di Ngepung ada persoalan” tutur ketua Forum Peduli Masyarakat Ngepung (FPMN) Suyadi setelah mediasi dengan tim BPN.

Ia juga megatakan jika segala tuntutannya terhadap BPN tidak ditanggapi serius. “Ketua tidak pernah mendengar adanya persoalan. Yang di dengar hanyalah yang disampaikan prosedur. Sedangkan kenyataannya tidak begitu. Contohnya seperti pengukuran, harusnya mengetahui kanan kiri dan semua sisinya, sedangkan ini tidak” katanya.

Bukan hanya lambatnya proses PTSL. Suyadi juga menjelaskan adanya Pungutan Liar (Pungli) PTSL. “Biaya Program PTSL yang biasanya Rp.150.000 menjadi Rp.450.000” jelasnya. Hal ini menjadi problematika masyarakat, khususnya bagi mereka yang merasa keberatan dengan adanya biaya tinggi yang dibebankan. Mereka merasa tidak adil karena ditempat lain biaya PTSL rata-rata Rp. 150.000 tapi di Desa mereka bisa mencapai Rp.450.000.

Suyadi menambahkan, jika masih ada pungutan lain selain Rp. 450.000. “selain biaya itu, masih ada pungutan lagi sebesar Rp.100.000 dan yang minta Kasun setempat” imbuhnya.

Ia berharap pihak berwajib segera mengusut tuntas kasus ini. “harusnya TNI, POLRI, termasuk Kejaksaan kalau memang mengikuti kasus tersebut segera ditangkaplah pelaku-pelaku pungli itu, termasuk juga tim BPN yang terkait program itu” pungkasnya.

 

(dyh)

Berita Terkait

Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
12 Taruna dan 2 Taruni Akpol Tingkat III Resmi Jalani Latja di Polres Nganjuk, Kapolres: Tempaan Lapangan Bentuk Perwira Presisi
Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya
Jelang Boyong Kabupaten Nganjuk, Pusaka Kyai Tunggul Wulung dan Jurang Penatas Dijamas dan Dibedol
Sukses Pikat Menteri Pangan, Cetak Biru Pertanian Nganjuk, Kang Marhaen Kini Sasar Kolaborasi dengan TNI AL
Menilik Patok Pusat Nol Kilometer Nganjuk yang Luput dari Perhatian
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Nganjuk ‘Upgrade’ Amunisi Regulasi
Diduga Karburator Bocor Usai Isi BBM, Motor Bermuatan Rosok Ludes Terbakar di SPBU Pace Nganjuk

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:59

Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 8 Juni 2026 - 14:11

12 Taruna dan 2 Taruni Akpol Tingkat III Resmi Jalani Latja di Polres Nganjuk, Kapolres: Tempaan Lapangan Bentuk Perwira Presisi

Senin, 8 Juni 2026 - 08:36

Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:43

Sukses Pikat Menteri Pangan, Cetak Biru Pertanian Nganjuk, Kang Marhaen Kini Sasar Kolaborasi dengan TNI AL

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:38

Menilik Patok Pusat Nol Kilometer Nganjuk yang Luput dari Perhatian

Berita Terbaru