Penulis: Kabar Nganjuk

  • Gali Bakat Terpendam, PDBI Nganjuk Gelar Lomba Drumband

    Gali Bakat Terpendam, PDBI Nganjuk Gelar Lomba Drumband

    KabarNganjuk, Persatuan Drumband Indonesia ( PDBI) Kabupaten Nganjuk, gelar lomba/ Kejuaraan Kabupaten ( Kejurkab ) Drumband yang diikuti 61 kontingen dari tingkatan pelajar, bertempat di Gedung Juang 45 ( 18/11/2023.

    61 kontingen ini berasal dari kalangan pelajar se Kabupaten Nganjuk, mulai dari tingkatan Taman Kanak – Kanak ( TK/ RA) 25 kontingen, Sekolah Dasar ( SD/ MA) 31 kontingen, Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) dan Sekolah Menengah Atas ( SMA ) sebanyak 3 kontingen, sedangkan 3 kontingen, selebihnya adalah partisipan.

    Kompol Mustijat Priyambodo, selaku Ketua Persatuan Drumband Indonesia ( PDBI), dalam kesempatannya menjelaskan, ” bahwa tujuan diadakannya kompetensi drumband ini adalah, untuk mengali bakat dan potensi terpendam di kalangan para pelajar TK hingga SMA yang ada di Kabupaten Nganjuk, sebagai Kota Angin tercinta ini ” ujarnya.

    ” Dengan harapan, nantinya agar bisa meningkatkan mutu dan kreatifitas siswa dalam perlombaan drum band di tingkat Provinsi maupun Nasional ” harap Kompol Mustijat.

    Lebih lanjut disampikan Kompol Mustijat, bahwa ia berharap agar kegiatan seperti ini, drum band di tingkatan pelajar, agar nantinya bisa diagendakan dan digelar di Kabupaten Nganjuk setiap tahun ” pungkasnya.(red)

  • Apresiasi Polres Jember, Bupati Hendy Siapkan Fasilitas Rehabilitasi di KTAN

    Apresiasi Polres Jember, Bupati Hendy Siapkan Fasilitas Rehabilitasi di KTAN

    JEMBER, KabarNganjuk.com- Polres Jember menunjukkan upaya serius dalam penanggulangan peredaran narkoba dengan melakukan penindakan terhadap para pelaku pengedar narkoba dan langkah inovatif yakni pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN).

    Hal itu mendapat apresiasi dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Jember hingga DPRD Kabupaten Jember membentuk pansus atas usulan dari Satresnarkoba Polres Jember dalam hal penanggulangan Narkoba di Kabupaten Jember.

    Usulan tersebut diantaranya, adalah pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Jember, rumah rehabilitasi, dan pos anggaran operasional.

    Sesuai data yang ada seperti yang dikatakan Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat, saat Press Conference ungkap pohon ganja beberapa waktu lalu, terdata Polres Jember telah mengungkap 281 kasus dengan 337 tersangka di tahun 2022.

    Angka ini menurun di tahun 2023 hanya terjadi 157 kasus dengan tersangka 201 orang.

    Melihat keseriusan Polres Jember Polda Jatim dalam menangani kasus Narkoba di wilayah Jember itulah, Bupati Jember H. Hendy Siswanto menyediakan sebagian aset lahan milik Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) untuk dijadikan tempat rehabilitasi para pecandu narkoba.

    Bupati Hendy juga telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember menyiapkan dokter untuk memberikan pelayanan di Kampung Tangguh Anti Narkoba, Kecamatan Patrang

    Dokter tersebut nantinya akan fokus pada pelayanan pecandu narkoba secara gratis di Kampung Tangguh Anti Narkoba.

    “Karena itu, masyarakat yang menjadi pecandu tidak perlu takut untuk melapor. Tidak akan ditahan,” katanya, Jumat (17/11)

    Bupati Hendy mengingatkan bahwa individu yang terjerat masalah narkoba seharusnya mendapat dukungan penyembuhan dan bukan diabaikan.

    “Jangan kucilkan, mereka merupakan saudara kita yang butuh pertolongan. Jangan malah dijauhi,” tegas Bupati, suara bijak yang menggema disaat mengikuti Presscon frence ungkap kasus pohon ganja di Mapolres Jember.

    Sementara itu Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat akan terus berkomitmen dalam mengani kasus Narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Jember.

    “Bagi para pengedar Narkoba tetap akan kami lakukan penindakan tegas,”kata Kapolres Jember.

    Pihaknya juga telah berupaya selain penindakan terhadap para pelaku pengedar Narkoba juga berupaya mencegah terjadinya peredaran barang haram tersebut.

    “Sosisalisasi kepada Masyarakat termasuk para pelajar,santri tentang bahaya Narkoba terus kita masifkan,”katanya.

    Ia berharap dengan sosialisasi itu Masyarakat tidak lagi terpengaruh dengan iming – iming dari para pengedar terkait Narkoba. (*)

  • Kuasa Hukum Mantan Dirut PDAU Upayakan Penangguhan Penahanan

    Kuasa Hukum Mantan Dirut PDAU Upayakan Penangguhan Penahanan

    KabarNganjuk.com-  DNE ( 46) mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha ( PDAU) Kabupaten Nganjuk terkait dugaan melakukan tindak pidana korupsi, yang berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejari Nganjuk pada 16 November 2023.

    Namun, dibalik penetapannya ( DNE) sebagai tersangka, ia banyak menyimpan misteri yang harus ditelusuri, di mana PDAU ini merupakan Perusahaan Daerah yang mana apabila Dirut melakukan kesalahan, yang lain pasti juga terlibat, seperti apa yang disampaikan Joko Sujarwo, S. H selaku Kuasa Hukum DNE, selaku Dirut PDAU Nganjuk saat di temui bersama beberapa awak media ( 17/11/223).

    Joko menjelaskan, bahwa terkait kasus/ perkaranya Pak Djaya, selaku Direktur Utama PDAU Kabupaten Nganjuk, yang saat ini dalam penahanan pihak Kejaksaan Negeri Nganjuk, kami selaku Kuasa Hukum Pak Djaya dari PBA Peradi Nganjuk, akan melakukan upaya hukum, upaya hukum yang saat ini kami lakukan penangguhan penahanan” ujarnya.

    Lebih lanjut disampaikannya, bahwa penyidik mempunyai keyakinan untuk melakukan penahanan terkait dengan penahanan Pak Djaya, dan itu haknya penyidik ” ucap Joko.

    ” Ditetapkannya Pak Djaya sebagai tersangka salah satunya adalah dari keterangan saksi, terdakwa dan bukti kerugian yang ditimbulkan dari pemeriksaan di BPKP, terkait kerugian angaran negara, dan itu ditetapkan BPKP ” lanjutnya.

    ” Keterangan yang kami terima kemarin terkait dengan penahanan, itu sudah mempunyai bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan tidak hanya Pak Djaya, semua rasa bisa seperti itu, karena dilihat dari PDAU Kebupaten Nganjuk, dan dikatakan klien saya, dari pelaksanaanya dari Tahun 2016, itu selalu mengalami kerugian, dan Pak Djaya itu dari pertama menjabat mengikuti sistem yang terdahulu, yang dahulu saja tidak kena masalah, yang ini kok dijadikan masalah ” sambung Joko.

    ” Klain saya juga bilang, padahal sebelumnya Pak Djaya itu memimpin PDAU, itu sudah menjalani kerugian setiap tahunnya, dan harapan Pak Djaya selama menjadi Dirut , ia bisa menutup kerugian – kerugian terdahulu dan ada laba dari PDAU meskipun itu bentuk fisik/ bangunan ” pungkasnya.

    ( red)

  • Program Polisi Belajar, Latih Keahlian SAR Air Terbatas

    Program Polisi Belajar, Latih Keahlian SAR Air Terbatas

    Nganjuk, KabarNganjuk.com- Polres Nganjuk melalui Bag SDM Polres Nganjuk bekerja sama dengan BPBD kabupaten Nganjuk menggelar program Polisi Belajar fungsi teknis Samapta dengan materi “SAR Air Terbatas”, diikuti oleh anggota Sat Samapta dan Siswa Bintara Latja, Kegiatan dilaksanakan di dua tempat yakni di halaman parkir Polres Nganjuk dan kolam renang Sri Tanjung, Nganjuk, Rabu (15/11/2023).

    Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., menyebut Program Polisi Belajar ini merupakan salah satu inovasi Polres Nganjuk, yang bertujuan untuk melatih dan meningkatkan kompetensi personel Polres Nganjuk agar menjadi professional dalam merespon, menjawab dan menyelesaikan setiap permasalahan yang ada dalam masyarakat (zero mistake dan zero complaint).

    “Berlatih menghadapi situasi nyata menjadi pilihan utama dalam upaya menciptakan personel yang profesional. Dengan memasukkan materi SAR Air Terbatas, kami ingin memastikan bahwa anggota Polres Nganjuk tidak hanya memiliki keahlian dasar, tetapi juga mampu menangani situasi darurat di lingkungan air,” ujar AKBP Muhammad.

    Senada dengan Kapolres, Kompol Burhanudin, S.Sos., Kabag SDM Polres Nganjuk mengatakan program ini menjadi bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam mempersiapkan personelnya untuk menghadapi berbagai tantangan, sehingga mereka dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    “Dengan fokus pada peningkatan keterampilan dan keahlian kami berharap agar Polres Nganjuk semakin menjadi institusi yang responsif dan siap mengatasi berbagai situasi, menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga Nganjuk,” kata Kompol Burhanudin. ( hms)

  • DNE, Mantan Dirut PDAU Nganjuk Resmi Ditahan Kejari

    DNE, Mantan Dirut PDAU Nganjuk Resmi Ditahan Kejari

    KabarNganjuk.com-DNE (46 Th) Mantan DIRUT PDAU Kab. Nganjuk (Periode Oktober 2021 – Agustus 2023) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk kepada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Nganjuk TA.2022.

    berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Nganjuk pada hari ini Kamis tanggal 16 November 2023 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nomor : 02/M.5.31/Fd.1/11/2023 dan langsung dilakukan penahanan Rutan terhadap tersangka DNE.

    Hal.itu merupakan Kejaksaan Negeri Nganjuk menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Hukumnya.

    “kami lakukan penahanan Rutan terhadap tersangka DNE untuk menghindari yang bersangkutan menghilangkan barang bukti atau mengurangi kualitas barang bukti dan menghindari kekhawatiran yang bersangkutan melarikan diri,” tandas Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Alamsyah, SH, MH melalui Kasi Pidsus Narendra Putra Swardhana, SH. MH.

    Bahwa tersangka DNE selama menjabat sebagai Direktur Utama PDAU (Periode Oktober 2021 – Agustus 2023) telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) tersangka DNE dalam hal menggunakan dana penyertaan modal dari Pemkab Nganjuk pada TA.2022 sebesar Rp.1.750.000.000,-

    Dengan cara melakukan pembelian langsung tanpa mengacu kepada peraturan yang terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang seharusnya tersangka DNE selaku Dirut PDAU harus membuat SOP (Standart Operasional Prosedur) berupa Peraturan Direksi yang terkait dengan PBJ yang ada di PDAU.

    Selanjutnya tersangka DNE dalam hal merealisasikan Dana Investasi/ penyertaan modal tersebut tidak mengacu kepada Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) TA.2022 yang telah dibuat oleh Direksi atas persetujuan Dewan Pengawas serta Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam hal ini adalah Bupati Nganjuk.

    Kasi intel Kejari Nganjuk menyampaikan atas perbuatan tersangka tersebut berdasarkan perhitungan sementara oleh Tim Auditor telah ditemukan kerugian keuangan Negara/ Daerah sebesar kurang lebih 1 (satu) Miliar.

    Jaksa Penyidik Kejari Nganjuk, menjerat tersangka DNE dengan pasal Primair: Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsidair: Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999

    Sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Setelah masuk mobil tahanan, DNE dibawa menuju ke Rutan Klas II-B Nganjuk. Apriady Miradian. SH, MH. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk Menjelaskan “Bahwa Tersangka ditahan di Rutan Klas II-B selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nomor: PRINT- 289/ M.5.31/ Fd.1/ 11/ (Tim)

  • BPS Kades Gemenggeng Resmi Ditahan Kejaksaan

    BPS Kades Gemenggeng Resmi Ditahan Kejaksaan

    KabarNganjuk.com- Kejaksaan Negeri Nganjuk menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Hukumnya. BPS (35Th) Kepala Desa Gemenggeng, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021 dan 2022 di Desa Gemenggeng.

    Berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Nganjuk pada hari Kamis tanggal 20 September 2023 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nomor : 01/M.5.31/Fd.1/09/2023 dan langsung dilakukan penahanan Rutan terhadap tersangka BPS.

    “Kami lakukan penahanan Rutan terhadap tersangka BPS untuk menghindari yang bersangkutan menghilangkan barang bukti atau mengurangi kualitas barang bukti dan menghindari kekhawatiran yang bersangkutan melarikan diri,” tandas Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Alamsyah, SH, MH melalui Kasi Pidsus Narendra Putra Swardhana, SH. MH.

    “Tentunya penahanan tersebut sudah memenuhi syarat-syarat Subjektif dan Objektif menurut pasal 21 KUHAP, selanjutnya Tersangka BPS dibawa Ke Rutan Klas II-B. Sebelum dibawa ke Rutan Klas II-B Nganjuk sekitar pukul 16.00 WIB, BPS,” tambahnya

    Didampingi Kuasa Hukumnya menjalani pemeriksaan intensif BPS diperiksa selama dua jam di ruang pemeriksaan Pidsus Kejari Nganjuk, kemudian tersangka BPS juga telah melalui serangkaian pemeriksaan Kesehatan dan telah dinyatakan Sehat secara Jasmani dan Rohani oleh Dokter yang memeriksa.

    Bahwa tersangka BPS selama menjabat sebagai Kepala Desa Gamenggeng telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) secara formil dan telah mengakibatkan kerugian keuangan Negara (melanggar hukum materiil)

    Adapun caranya mengambil alih kegiatan pekerjaan pembangunan fisik dan pelaksana kegiatan tidak dilibatkan dalam pembayaran bahan bangunan sehingga selisih harga pembelian material di toko dengan yang tertera pada nota/kuitansi dalam LPJ dinikmati oleh tersangka BPS serta tidak mengerjakan pembangunan fisik berupa pendopo desa (pekerjaan fiktif) dan menikmati sisa anggaran bidang pembinaan kemasyarakatan sub bidang ketentraman, ketertiban umum, belanja jasa.

    Selain itu, juga honorarium/transport jaga anggota satlinmas dan sisa anggaran bidang pemberdayaan masyarakat sub bidang peningkatan kapasitas aparatur desa belanja barang perlengkapan lainnya.

    Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2021 dan 2022 di Desa Gemenggeng mencapai Rp. 172.295 500.00. (tim)

  • BPP Kanigoro Blitar, Kaji Terap Tanaman Tembakau

    BPP Kanigoro Blitar, Kaji Terap Tanaman Tembakau

    Blitar, KabarNganjuk.com- Balai Penyuluhan Pertanian atau BPP Kanigoro, kabupaten Blitar, pada kajian terap tanaman tembakau di Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, oleh tim pengamatan dalam pemantauan perkembangan pada tanaman tembakau milik Saiful Kelompok Tani atau Poktan Saribumi, yang mengawali masa tanamnya pada tanggal 25 Maret 2023 hingga awal Juli 2023 dengan mendapatkan perlakuan biosaka, biosaka semi kimia, biosaka semi nutrisi dan nutrisi, telah menghasilkan produktivitas yang cukup memotivasi karna sudah mengurangi pupuk kimia meskipun pupuk kimia masih sangat dibutuhkan kandungannya yang berguna melengkapi yang dibutuhkan tanaman.
    <img src=”https://harianforum.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231115-WA0014.jpg” alt=”” width=”1280″ height=”762″ class=”alignnone size-full wp-image-23129″ />

    Pada kajian terap tanaman tembakau, tim pengamatan Balai Penyuluhan Pertanian Kanigoro memiliki argumentasi pemanfaatan biosaka sebagai elisitor yang memiliki peranan dalam memacu terbentuknya metabolis sekunder di dalam kultur sel yang di sebabkan oleh signal dari molekul biosaka untuk tanaman tembakau di kabupaten Blitar.Penelitian dan pengamatan pemanfaatan biosaka sebagai elisitor merupakan sebuah upaya selain untuk efisiensi biaya usaha tani, juga mampu meminimalisir serangan hama dan penyakit serta meningkatkan produksi.

    <img src=”https://harianforum.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231115-WA0012.jpg” alt=”” width=”899″ height=”472″ class=”size-full wp-image-23130″ /> Tim Pengamat BPP Kanigoro, Kab. Blitar

    Dengan menggunakan 7 bedeng perpelakuan dalam luasan kurang lebih 0.16 Ha, dimana pada setiap tanaman tembakau mendapat perlakuan yang berbeda, mulai dari biosaka, biosaka semi kimia, biosaka semi nutrisi dan nutrisi dengan melakukan pengamatan untuk pertumbuhannya setiap seminggu sekali.Dimulai dari 7 hari setelah tanam yang sudah mulai berdaun tiga hingga umur kurang lebih 90 hari tepatnya akhir Juni 2023, akan dilakukan pemanenan.Kesimpulan dari pengamatan, dari 4 perlakuan, terdapat perbedaan hasil panen .

    (Sumaryati/Jengsri dan tim Balai Penyuluh Pertanian Kanigoro).

  • Polres Nganjuk, Libatkan Instansi Samping Ciptakan Kondisi Aman Pemilu 2024

    Polres Nganjuk, Libatkan Instansi Samping Ciptakan Kondisi Aman Pemilu 2024

    KabarNganjuk.com – Sebagai upaya preventif dalam rangka menjaga situasi keamanan di malam hari selama pentahapan pemilu 2024, Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melepas pasukan gabungan personel Patroli Skala Besar  yang melibatkan berbagai instansi terkait guna memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

    Patroli yang dilepas Kapolres dari lapangan Apel Polres Nganjuk pukul 21.00 WIB, Selasa 14/12/2023 tersebut melibatkan personel Polres Nganjuk dari berbagai satuan, seperti Satuan Samapta, Satuan Reserse Kriminal, dan Satuan Lalu Lintas. Tidak hanya itu, instansi samping seperti TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan juga turut serta dalam patroli ini.

    AKBP Muhammad mengatakan bahwa patroli skala besar ini merupakan bagian dari pencegahan tindak kriminal di wilayah hukum Polres Nganjuk sekaligus mengamankan tempat-tempat strategis seperti Kantor KPU Kabupaten Nganjuk, Kantor Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Pemkab Nganjuk, dan Gudang Logistik (Gor Bungkarno).

    “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan melibatkan berbagai instansi, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas patroli dan respons terhadap potensi ancaman keamanan,” ujar AKBP Muhammad.

    AKBP Muhammad menambahkan patroli serupa juga dilaksanakan oleh polsek jajaran yang tergabung dalam satuan rayon 1 hingga rayon 5, juga melibatkan unsur Forkopimcam di masing – masing kecamatan se-Kabupaten Nganjuk

    Sementara itu, AKP M. Nur Huda, S.P. (Kasubag Dalops Bagops Polres Nganjuk) mengatakan bahwa sinergi antara Polres Nganjuk, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan dalam patroli skala besar ini adalah bukti nyata komitmen bersama untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif selama pelaksanaan Pemilu 2024.

    “Kami telah melakukan koordinasi yang intensif dengan semua pihak terkait guna memastikan keberhasilan patroli skala besar ini. Kolaborasi lintas sektoral sangat diperlukan untuk menanggulangi berbagai potensi gangguan yang dapat muncul selama proses Pemilu,” ungkap AKP M. Nur Huda.

    Selain menjaga objek-objek vital seperti Kantor KPU Kabupaten Nganjuk dan Kantor Bawaslu Kabupaten Nganjuk, patroli ini juga akan fokus pada pemantauan kerumunan massa di sejumlah titik strategis. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses demokrasi, mengurangi potensi konflik, dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga masyarakat. (red))

  • Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Nganjuk 2023 Digelar Di Pendopo

    Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Nganjuk 2023 Digelar Di Pendopo

    BPKP Propinsi Jatim Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 di Pendopo KRT Sosro Koesoemo, pada Selasa 14/11/2023.

    Acara ini dibuka oleh Pj Bupati Sri Handoko Taruna, dan dihadiri oleh Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur beserta jajaran, Inspektur Daerah, Kepala Dinas PMD, Camat, dan Kepala Desa SE Kabupaten Nganjuk, serta undangan yang hadir baik secara langsung maupun secara virtual.

    Dalam sambutannya PJ Bupati mengatakan dana desa adalah salah satu bentuk dukungan pemerintah Desa dalam mewujudkan pembangunan di desa. Pemerintah Desa diberi kewenangan otonomi sekaligus sumberdaya yang lebih dalam rangka memajukan desa sekaligus meningkatkan m Pembangunan di desa,’ tuturnya.

    Dirinya berharap melalui kegiatan workshop ini dapat memperoleh informasi mengenai pengelolaan keuangan desa dan pemanfaatan penggunaan dana desa sehingga dapat mendorong pengembangan usaha ekonomi produktif dan transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan melalui rekomendasi strategis atas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.

    Sementara itu, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah 1 Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur Hartanto Sapto Priyono menyampaikan kegiatan ini diselenggarakan untuk memperoleh informasi mengenai pengelolaan keuangan desa dan pemanfaatan hasil penggunaan keuangan desa pada tingkat Kabupaten/Kota maupun desa.

    “Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kapasitas pegawai Pemerintah Daerah dan Perangkat Desa dalam mengelola keuangan desa, serta mendorong penguatan penyelenggaraan Pemerintah yang baik. Hal tersebut agar pengelolaan keuangan desa bisa lebih transparan serta akuntabel, guna meningkatkan produktivitas untuk transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan,”pungkasnya.

  • Raimuna Jatim XIV 2023, Digelar Di  Bumi Perkemahan Pantai Prigi Trenggalek

    Raimuna Jatim XIV 2023, Digelar Di Bumi Perkemahan Pantai Prigi Trenggalek

    Surabaya, Kabar Nganjuk.com-Dewan Kerja Daerah (DKD) Kwartir Daerah Jawa Timur akan menggelar pertemuan terbesar Pramuka Penegak – Pandega se Jawa Timur.  Kegiatan bertajuk Raimuna Daerah XIV ini akan digelar di Bumi Perkemahan Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek pada 16 – 21 November 2023 mendatang. Ribuan peserta dipastikan akan berpartisipasi dalam perhelatan Pramuka Penegak-Pandega  Akbar ini.

    Tema dari Kegiatan ini adalah “Jawi Wetan Manunggal” atau dalam bahasa Indonesia yang berati “Jawa Timur Dalam Kesatuan.”  Sementara itu Motto Kegiatan Raimuna Jawa Timur XIV tahun 2023 ini adalah “Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan” yang artinya setiap janji dan komitmen diri yang telah diucapkan atau dihayati, menjadi ketetapan yang harus ditepati dan dilaksanakan dalam sikap dan perilaku sehari-hari sebagai bentuk pengabdian dan kesetiaan.

    Ketua DKD Kwarda Jatim, Al Khas Syahrun Niam mengatakan, kegiatan Raimuna Daerah XIV ini akan lebih fokus untuk pengabdian kepada masyarakat. Acara yang akan digelar dengan  tujuan akhirnya untuk membantu masyarakat di sekitar lokasi perkemahan. Sebagai  contoh dijelaskan Al Khas, ada beberapa kegiatan yang menonjolkan kearifan lokal di sekitar Pantai Prigi, Watulimo, seperti pembuatan ikan asap, pembuatan gaplek, hingga pengolahan cengkeh. Harapannya peserta bisa merasakan kehidupan pesisir.

    Yang menarik dari Raimuna Daerah XIV di Trenggalek, konsumsi peserta menggunakan konsep pasar. Para peserta akan mengolah bahan makanan yang disediakan di pasar dengan tujuan membantu membangun perekonomian lokal.

    ”Ini untuk menghidupkan ekonomi kerakyatan. Jadi kontribusi kami tidak hanya untuk seru-seruan di sana, tapi juga berdampak terhadap perekonomian,” tegas pemuda asal Tuban ini.

    Sementara itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parwansa mengapresiasi Kegiatan yang positif ini dengan mengajak mensukseskan Raimuna Jawa Timur XIV tahun 2023 ini.

    “Raimuna digelar untuk membina dan mengembangkan persaudaraan dan persatuan di kalangan para Pramuka Penegak dan Pandega, melalui kegiatan-kegiatan yang kreatif, rekreatif, produktif dan edukatif,” katanya melalui keterangan tertulis di Surabaya, Selasa 14/11/2023

    Gubernur Khofifah berharap para peserta dapat menggunakan ajang ini untuk belajar dan mencari pengalaman sebanyak-banyaknya.

    “Pererat persaudaraan. Karena menghadapi era industri 5.0, selain kemampuan intelektual, yang harus dimiliki adalah critical thingking, kemampuan complex problem solving, dan juga kemampuan untuk bersosialisasi membangun empati, serta social ability yang tinggi,” tuturnya.

    Menurutnya semua kegiatan yang telah dijadwalkan dalam Raimuna akan menjadi bekal yang cukup bagi generasi Pramuka Penegak dan Pandega untuk menyongsong Indonesia emas 2045.

    Ketua Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur itu berpesan agar para peserta memaksimalkan ajang raimuna sebagai kawah candradimuka, menguatkan jejaring dan menyerap ilmu sebanyak-banyaknya.

    “Selamat mengikuti Raimuna Pramuka. Cetak generasi berkarakter, berintegritas, unggul dan berakhlak,” ucapnya.

    (red)

     

  • Kadivhumas Polri Berangkatkan 15 Orang Ibadah Umroh

    Kadivhumas Polri Berangkatkan 15 Orang Ibadah Umroh

    Jakarta, KabarNganjuk.com- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho memberangkatkan 15 orang untuk umroh ke Tanah Suci. Pemberangkatan tersebut dalam rangka Peringatan Hari Jadi Ke-72 Humas Polri .

    Belasan orang yang diberangkatkan ke Tanah Suci itu terdiri dari jurnalis dan anggota Polri sendiri.

    “Semoga perjalanan dalam situasi yang baik, kembali juga dalam kondisi sehat, tanpa kurang satu apapun, dan mudah-mudahan ibadahnya diberikan kemudahan oleh Gusti Allah,” ujar Kadiv Humas, Selasa (14/11/23).

    Hadiah ini, menurut Kadiv, juga menjadi salah satu apresiasi dari Humas Polri atas tugas para jurnalis yang membantu memberitakan kerja-kerja Polri. Ia berharap, ke depan jurnalis dan Polri selalu bisa bersinergi memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

    Selain itu, kepada anggota Divisi Humas Polri yang mendapatkan hadiah, dipandang Kadiv Humas sebagai personel yang memang menjalankan tugasnya dengan maksimal. Hadiah ini diharapkan Kadiv Humas bisa menjadi motivasi bagi personel lainnya agar terus mengembangkan diri dan maksimal menjalankan tugas.

    Salah satu personel yang diberangkatkan adalah Briptu Anaya selaku Anggota Div Humas Polri. Ia bahkan diberangkatkan umroh bersama ibunya.

    “Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Kadiv Humas Polri atas hadiah yang diberikan berupa keberangkatan umroh. Semoga bapak selalu sehat dan diberi kelancaran, serta Divisi Humas Polri semakin jaya, jaya, jaya!” ungkapnya.

    Di sisi lain, jurnalis Antara Laily Rahmawaty juga bersyukur dirinya bisa mendapatkan kesempatan hadiah Umroh ke Tanah Suci. Ia berharap, keberkahan dari ibadah tersebut tidak hanya mengalir bagi dirinya, tetapi juga untuk Divisi Humas Polri.

    “Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami jurnalis yang bertugas di Mabes Polri, semoga perjalanan umroh ini membawa keberkahan bagi kami yang berangkat dan untuk Divisi Humas Polri,” ujarnya. (red)

  • Kapolres Nganjuk Ingatkan Siswa Diktuk Bintara Polri, Jaga Netralitas

    Kapolres Nganjuk Ingatkan Siswa Diktuk Bintara Polri, Jaga Netralitas

    KabarNganjuk.com- Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., mengingatkan kepada 48 Siswa Diktuk Bintara Polri untuk tetap menjaga marwah Polri yakni berada pada posisi netral selama pelaksanaan Pemilu 2024.

    Hal ini disampaikan Kapolres dalam amanatnya saat memimpin upacara Pembukaan Latja Diktu Bintara Polri Gelombang II Tahun 2023 SPN Polda Jatim yang dilaksanakan pagi ini di lapangan Apel Polres Nganjuk. Latihan kerja akan dilaksanakan selama 30 hari, Senin (13/11/2023).

    AKBP Muhammad juga mengingatkan bahwa sebagai calon anggota Polri, para siswa Diktuk Bintara Polri harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis yang dapat merugikan citra institusi Polri.

    “Netralitas merupakan salah satu aspek krusial yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota Polri, terutama dalam konteks Pemilu,” ujar AKBP Muhammad.

    Beliau menekankan bahwa tugas utama Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tanpa adanya kecenderungan atau dukungan kepada pihak politik manapun. Dalam konteks Pemilu 2024, Kapolres meminta agar para siswa Diktuk Bintara Polri tetap fokus pada tugas utama mereka dan tidak terpengaruh oleh isu-isu politik yang dapat memicu konflik.

    “Saya percaya kalian telah mendapat pelajaran bagaimana beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Oleh karena itu, jagalah netralitas dan fokus pada tugas utama kita sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, serap ilmu sebanyak-banyaknya selama Diktuk,” tambah AKBP Muhammad.

    Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan kepada peserta apel untuk meningkatkan deteksi dini dan patroli rutin untuk mencegah gangguan kamtibmas selama proses pentahapan Pemilu 2024.

    Beliau berharap agar para pimpinan satuan dan kapolsek jajaran untuk berperan aktif berkomunikasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di wilayah masing-masing melalui program-program yang telah diperkenalkan Polres Nganjuk seperti SOKOGURU dan Jumat Curhat yang bertujuan untuk bersama-sama menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Nganjuk. (*)

  • Audensi Dengan PJ Bupati Nganjuk, Ini Yang Disampaikan Ketua DPD SWI

    Audensi Dengan PJ Bupati Nganjuk, Ini Yang Disampaikan Ketua DPD SWI

    KabarNganjuk.com- Dewan Pimpinan Daerah DPD Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur audensi dengan PJ Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna di Peringgitan Pemkab pada Minggu (12/11/2023).

    Rombongan pengurus DPD SWI diterima langsung oleh PJ Bupati, pada kesempatan itu Siti Nur Kholifah Ketua DPD SWI menyampaikan, kedatangannya kali ini menyambung silaturahmi yang selama ini sudah terjalin baik dengan Bupati sebelumnya yakni, Marhaen Djumadi yang telah habis masa jabatannya.

    Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah memberikan fasilitas berupa kantor sekretarian di kawasan Pujahito jl panglima Sudirman Nganjuk, sehingga SWI bisa melakukan kegiatan – kegiatan keorganisasian bidang jurnalis sesuai dengan amanah UU no 40 th 1999 tentang Pers.

    Siti Nur Kholifah Ketua DPD SWI yang juga owner Kabar Nganjuk ini, didampingi, Edy Joko dari Jurnal Jatim, Ali Sumali jurnalis dari media Putra Bhayangkara, Sumarno dari Pewarta88, Ugik Santoso dari Jendela Desa, Puguh Santoso dari Harian Forum, dan Teguh Hariyanto, SH,MH divisi hukum SWI.

    Pada kesempatan itu, PJ Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menyambut baik kedatangan SWI, organisasi kewartawanan yang berkedudukan di Nganjuk “Kami memang butuh Pers, tanpa rekan – rekan jurnalis, program Pemerintah Daerah tidak akan tersampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Pria delapan bersaudara ini menambahkan, bahwa dirinya fokus pada penataan internal, dan pendataan mana – mana yang menjadi skala prioritas, contohnya musibah kekeringan yang sedang melanda Nganjuk ini, pihak pemerintah daerah sedang mengerjakan sumur dalam sibel untuk mengatasi kekeringan, “Ada lima titik dan sekarang sedang dikerjakan, tidak perlu rame – rame namun hasilnya saya minta yang terbaik,” Ungkapnya.

    Demikian juga soal Waduk Semantok, kami Surati lagi Kementrian Lingkungan Hidup, Ki komplain pada pemerintah pusat, ini proyek nasional, jika kementrian lingkungan hidup tidak segera memberikan rekomendasi titik batas lahan maka, kita tidak dapat melakukan tukar guling, padahal lahan sudah disiapkan, dan itu dampaknya warga kami gak bisa mendapatkan sertifikat, karena tidak dapat melakukan penandatanganan, dan itu kita kejar terus ke Pemerintah Pusat.

    Selain itu, Pemkab Nganjuk juga melakukan penyelesaian data, untuk penanganan program dari pusat agar tidak tumpang tindih, terutama penanganan soal kemiskinan, untuk itu mulai 20 Oktober hingga 20 Desember nanti ada gerakan verifikasi data kependudukan, jangan sampai orangnya sudah mati tapi klaimnya masih terbayar karena data belum dihapus, dan seterusnya.

    Tidak itu saja, “Soal kesehatan pun kita lounching UHC Dinkes ini adalah skema pemerintah yang menangani masalah kesehatan masyarakat, skema ini untuk masyarakat yang disaat sakit tidak tertanggung karena ternyata BPJS nya tidak terbayar,” pungkasnya. (ifah)

  • Polres Bondowoso Amankan Pria Terduga Pembunuh Istrinya di Hotel

    Polres Bondowoso Amankan Pria Terduga Pembunuh Istrinya di Hotel

    Bondowoso, KabarNganjuk.com- Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sering terjadi karena adanya perbedaan pendapat serta tidak adanya saling mengalah antara satu dengan lainnya.

    Karena ego yang tinggi itulah bisa mengakibatkan pertikaian terjadi didalam rumah tangga.

    Seperti yang terjadi pada rumah tangga antara korban inisial MD (istri) dan FZ (suami), yang mengakibatkan MD sampai kehilangan nyawanya.

    Kejadian tersebut dilakukan oleh suaminya sendiri dikamar sebuah Hotel, di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur.

    Belum tau pasti apa penyebab kematian korban inisial MD yang tega dihabisi nyawanya oleh suaminya sendiri.

    Tersangka FZ sempat mengelak dan menyembunyikan tentang kematian korban MD dengan berdalih bahwa korban MD meninggal dirumah dan tidak di Hotel.

    Namun setelah jenazah korban MD dimandikan, ditemukannya luka pada tubuh korban serta punggung dan juga kaki kanan bengkak.

    Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanyo, SH. S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso S.H saat menggelar konferensi Pers di Mapolres Bondowoso Polda Jatim, Jumat (10/11).

    AKP Joko Santoso S.H menjelaskan bahwa diketahui ada dugaan terjadi tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang menyebabkan kematian pada Korban MD (Istri) yang dilakukan oleh suaminya sendiri (FZ) setelah dilakukan pemeriksaan.

    “Tersangka akhirnya mengaku kejadian tersebut terjadi di dalam kamar Hotel,” kata AKP Joko Santoso.

    Ia menjelaskan berawal pada hari Sabtu 21 Oktober 2023 korban MD menjemput bu Dodik (bibi korban) di Desa Maskuning Kecamatan Pujer Kabupaten Bondowoso untuk dibawa kerumahnya yang ada di Desa Sukowiryo Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso dengan maksud untuk menjaga anak dari tersangka dan korban.

    Selanjutnya Tersangka FZ (suami) bersama Korban MD memboking kamar Hotel. Di kamar hotel korban bersama tersangka sempat Foto selvi.

    “Selanjutnya tersangka FZ memberikan Narkotika jenis Inex kepada Korban MD, karena beralibi jika korban MD mengkonsumsi Narkotika jenis Inex,”kata AKP Joko.

    Atas tindakan Tersangka FZ yang telah tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, tersangka dijerat dengan pasal 44 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 dan atau pasal 338 KUHP Sub Pasal 351 ayat (3) KUHP Sub Pasal 359 KUHP,.

    “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya.
    ( hms)