Pengukuhan Kades dan BPD Kabupaten Nganjuk Sukses Perpanjang Masa Jabatan

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk,com- Ratusan Kades dan BPD se-Kabupaten Nganjuk resmi perpanjang masa jabatan selama 2 tahun, berdasarkan surat keputusan (SK) Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna sukses kukuhkan 256 Kades dan 264 BPD se-Kabupaten Nganjuk, Rabu (19/06/24).

Berdasarkan pada UUD no 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UUD no 6 tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan bahwa, perubahan masa jabatan Kepala Desa dari yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun terhitung sejak tanggal Pelantikan.

Dalam pidatonya, Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna mengucapkan selamat kepada seluruh Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) yang telah dikukuhkan masa jabatanya dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Selain mengucapkan selamat Sri Handoko Taruna Pj Bupati Nganjuk juga menyampaikan jika perpanjangan masa jabatan ini merupakan amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Mengutip perkataan dari Moh Hatta tokoh proklamator kita, Indonesia tidak akan bercahaya karena obor besar di Jakarta, tetapi akan bercahaya karena lilin-lilin di Desa. Kutipan ini mengingatkan kita bahwa kemajuan Indonesia berawal dari kemajuan di tingkat Pemerintahan Desa. Kepala Desa adalah lilin-lilin yang akan menerangi dan mengayomi segala unsur masyarakat di Desa bersama dengan BPD selalu menjaga kehangatanya sehingga terwujud suasana Pemerintah Desa yang harmonis, damai, sejahtera, berkah dan barokah” Ujar Pj Bupati Nganjuk.

Selain mengucapkan selamat, Sri Handoko Taruna juga mendoakan kepada seluruh Kades dan BPD agar senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan, dan kebijaksanaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Dalam wawancara, Sri Handoko Taruna, Pj Bupati Nganjuk, mengatakan “Pengukuhan Kepala Desa dan BPD juga didasari oleh surat edaran Menteri dalam Negeri untuk pengukuhan dan teknis apa yang harus dilakukan sebagai amanah pelaksanaan Undang-Undang Pemerintah Desa,” ucap Sri

 

Sementara itu, Puguh Harnoto, Kepala Dinas PMD, menyampaikan “Kepala Desa dan BPD mendapatkan amanah penambahan jabatan 2 tahun, penambahan masa jabatan ini tidak untuk euforia tetapi harus lebih bisa melayani masyrakat,” ujar Puguh.

Dedy Nawan, Kepala Desa Gejagan Loceret, mengucapkan “Kedepanya insyaallah akan Komitmen pada layanan masyarakat untuk yang terbaik sebagai salah satu bentuk Kontribusi seperti yang disampaikan Pj Bupati Nganjuk tadi, ini menjadi amanah untuk kita semua,” ucap Dedy.

Berita Terkait

Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya
Jelang Boyong Kabupaten Nganjuk, Pusaka Kyai Tunggul Wulung dan Jurang Penatas Dijamas dan Dibedol
Sukses Pikat Menteri Pangan, Cetak Biru Pertanian Nganjuk, Kang Marhaen Kini Sasar Kolaborasi dengan TNI AL
Menilik Patok Pusat Nol Kilometer Nganjuk yang Luput dari Perhatian
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Nganjuk ‘Upgrade’ Amunisi Regulasi
Diduga Karburator Bocor Usai Isi BBM, Motor Bermuatan Rosok Ludes Terbakar di SPBU Pace Nganjuk
Sidak Pengolahan Bulu Unggas di Sukomoro, Komisi 3 DPRD Nganjuk Temukan Limbah Dibuang Langsung ke Sungai
Bus Tayo Pengangkut Puluhan Anak TK Terperosok di Tanjakan Jembatan Kuncir Ngetos

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 08:36

Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:38

Jelang Boyong Kabupaten Nganjuk, Pusaka Kyai Tunggul Wulung dan Jurang Penatas Dijamas dan Dibedol

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:43

Sukses Pikat Menteri Pangan, Cetak Biru Pertanian Nganjuk, Kang Marhaen Kini Sasar Kolaborasi dengan TNI AL

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:38

Menilik Patok Pusat Nol Kilometer Nganjuk yang Luput dari Perhatian

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:33

Diduga Karburator Bocor Usai Isi BBM, Motor Bermuatan Rosok Ludes Terbakar di SPBU Pace Nganjuk

Berita Terbaru