Dinas PMD Manfaatkan Momentum Boyong Nganjuk untuk Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Kabar gembira bagi kepala desa di Kabupaten Nganjuk. Setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk akan segera menindaklanjuti perintah undang-undang tersebut.

Menurut regulasi, setelah terbit undang-undang, biasanya diperlukan peraturan pemerintah dan peraturan daerah sebagai dasar pelaksanaan. Namun, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, Pasal 118, serta hasil konsultasi dengan Dirjen Pemerintahan Desa, disebutkan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa harus segera ditindaklanjuti dalam bentuk Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan.

Dari 264 desa di Kabupaten Nganjuk, dikurangi desa yang belum memiliki kepala desa, semuanya akan segera dikukuhkan tambahan masa jabatannya.

Puguh Harnoto, Kepala Dinas PMD Kabupaten Nganjuk, saat diwawancarai menyatakan bahwa sejak diterbitkan pada tanggal 25 April 2024, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, amanah undang-undang ini harus segera dilaksanakan.

“PMD juga sudah berkoordinasi dengan Penjabat (PJ) Bupati, Asisten Pemerintahan, dan Kepala Bagian Hukum,” ujar Puguh Harnoto.

(TIM)

Berita Terkait

Perkuat Benteng Anti Korupsi, Pemkab Nganjuk Resmi Sahkan Piagam Audit Internal
Bongkar Ratoon, Strategi Pemkab Nganjuk Sulap Lahan Tebu Tua Jadi Lumbung Gula
Polres Nganjuk Bongkar Gudang Solar Subsidi Ilegal di Pace, 4 Tersangka Ditangkap
Jelang Pengesahan, 375 Calon Warga PSHT Loceret Ikuti Pemantapan di Padepokan
Selter JPTP Memasuki Babak Final, Ini Nama Pejabat Nganjuk yang Lolos 3 Besar
Sentuhan Tulus Peternak Pemula Nganjuk, Ubah Sapi Kurus & Sensitif Jadi Kurban RI 1
Sapi Limosin Berdarah Digital, Kisah Sukses Peternak Milenial Nganjuk Taklukkan Dolar dan PMK
Permudah Layanan, Kantah Nganjuk Integrasikan Data Pertanahan dan Pajak Daerah

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:06

Perkuat Benteng Anti Korupsi, Pemkab Nganjuk Resmi Sahkan Piagam Audit Internal

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:44

Bongkar Ratoon, Strategi Pemkab Nganjuk Sulap Lahan Tebu Tua Jadi Lumbung Gula

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:57

Polres Nganjuk Bongkar Gudang Solar Subsidi Ilegal di Pace, 4 Tersangka Ditangkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:10

Jelang Pengesahan, 375 Calon Warga PSHT Loceret Ikuti Pemantapan di Padepokan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:24

Selter JPTP Memasuki Babak Final, Ini Nama Pejabat Nganjuk yang Lolos 3 Besar

Berita Terbaru