Suyadi dan Anggota FPMN Lagi-Lagi Geruduk Kantor Inspektorat Untuk Unjuk Rasa

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Sejumlah masyarakat Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Ngepung (FPMN) di bawah kepemimpinan Suyadi, mendatangi Kantor Inspektorat Nganjuk pada Selasa (22/2/2024). Mereka menuntut agar Inspektorat Nganjuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang diduga telah menggunakan anggaran/dana Desa Ngepung.

Dalam orasinya di depan Kantor Inspektorat Nganjuk, Suyadi selaku Ketua Forum Peduli Masyarakat Ngepung ( FPMN ) menyampaikan banyak permasalahan-permasalahan yang ada di Desa Ngepung, yang salah satunya adalah permasalahan irigasi juga belum terealisasinya APBDes 2023 hingga 2024, juga terkait tanda tangan BPD yang di palsukan tidak ada kelanjutannya.

Selanjutnya masa aksi unjuk rasa FPMN, dengan perwakilan 10 orang, melakukan mediasi bersama Kepala Inspektorat Nganjuk beserta jajaran di ruang rapat.

M. Yasin selaku Kepala Inspektorat Nganjuk menyampaikan bahwa kedatangan FPMN adalah untuk klarifikasi, apakah untuk pemeriksaan di Desa Ngepung, apakah sudah selesai atau belum, ‘dan Alhamdulillah sudah selesai, dan sudah kita kirim untuk Desa Ngepung untuk segera kita tindak lanjuti, dengan harapan, semua kesalahan – kesalahan segera di selesaikan sehingga akan muncul ke dampingan di Desa itu,” jelasnya.

Lebih lanjut di sampaikan M. Yasin, bahwa kita sudah laporkan ke Pak Bupati, dan Alhamdulillah hari Selasa turun, kita ke Desa melalui Kecamatan, itu tenggang waktu selama 60 hari mereka harus menyelesaikan, apabila dalam waktu 60 hari mereka tidak menindak lanjuti, maka kita akan bersurat kepada Pak Bupati.

Sedangkan Suyadi selaku Ketua FPMN ditemui usai mediasi mengatakan “bahwa ini adalah kelanjutan aksi 2 Minggu yang lalu terkait APBDes Desa Ngepung,” ujarnya.

“Dan nanti dari pihak Inspektorat akan memberi waktu, kemudian akan diberi waktu lagi 2 Minggu, dan akan diberi waktu lagi 60 hari, kalau tidak, nanti mungkin akan diserahkan Bupati, dan kalau terpaksa molor, kami akan melakukan aksi lagi, karena gerakan ini paling jitu untuk memenangkan perkara-perkara masyarakat,” tegas Suyadi.

Lebih lanjut disampaikannya Ketua FPMN, meski aksi hari ini disuruh menunda, karena ini masih Pemilu, kami FPMN tetap melakukan aksi unjuk rasa,” pungkasnya.

(sha)

Berita Terkait

Polres Nganjuk Bentuk Satgas Polisi Jogo Sekolah, Kapolres: Pencegahan Harus Dimulai Sejak Dini
Pendopo Samudra Madu: Nguri-uri Budaya Jawi lan Semangat Swasembada Pangan ing Nganjuk
Pilkades Serentak Nganjuk Dijadwalkan 11 Februari 2027, Diikuti 234 Desa
Satresnarkoba Polres Nganjuk Amankan Terduga Pengedar Sabu di Depan SPBU Pace, Dua Paket Sabu Disita
Dispendukcapil Nganjuk Gelar Layanan Jemput Bola di Desa Kemaduh, 230 Warga Antusias Mengurus Dokumen Kependudukan
Kemarau Panjang Jadi Berkah, Petani Semangka di Nganjuk Raup Hasil Panen hingga 21 Ton per Hektare
Saiful Madi Pimpin KONI Nganjuk, Targetkan Tembus 20 Besar Porprov Jatim 2026
Puncak Hari Santri 2026 di Nganjuk Berlangsung Meriah, Peserta Berburu Hadiah Umrah

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 08:14

Polres Nganjuk Bentuk Satgas Polisi Jogo Sekolah, Kapolres: Pencegahan Harus Dimulai Sejak Dini

Kamis, 5 November 2026 - 07:55

Pendopo Samudra Madu: Nguri-uri Budaya Jawi lan Semangat Swasembada Pangan ing Nganjuk

Rabu, 4 November 2026 - 14:33

Pilkades Serentak Nganjuk Dijadwalkan 11 Februari 2027, Diikuti 234 Desa

Rabu, 4 November 2026 - 07:49

Satresnarkoba Polres Nganjuk Amankan Terduga Pengedar Sabu di Depan SPBU Pace, Dua Paket Sabu Disita

Selasa, 3 November 2026 - 15:01

Dispendukcapil Nganjuk Gelar Layanan Jemput Bola di Desa Kemaduh, 230 Warga Antusias Mengurus Dokumen Kependudukan

Berita Terbaru