Pemda Nganjuk Gelar SPJB Pupuk Subsidi Tahun 2024

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, KabarNganjuk.com – Jumat (12/01/2024) Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, melakukan sosialisasi dan penanda tanganan SPJB (Surat Perjanjian Jual Beli) pupuk bersubsidi Tahun 2024 di Pendopo KRT Sosro Koesumo.

Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk dengan stakeholdernya yakni KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida terdiri dari Dinas Indag, Kejaksaan dan Kepolisian dalam melaksanakan kegiatan pupuk bersubsidi tahun 2024.

Turut hadir pada kesempatan itu antara lain, PJ Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, Kadis Pertanian Muslim Harsoyo, perwakilan Pupuk Indonesia Muhamad Faisal Romadan petugas wilayah Kabupaten Nganjuk, distributor dan kios pupuk se-Kabupaten Nganjuk.

Pada kesempatan itu PJ Bupati Sri Handoko Taruna menyampaikan bahwa, dari tahun ke tahun ada penurunan kuota pupuk subsidi, momentum itu akan kami jadikan untuk mencarikan solusi sehingga bisa cepat di distribusikan kepada petani. supaya bisa mudah mendaptkan pupuk dan tetap semangat dalam membangun pertanian, agar petani bisa menghasilkan produk yang baik untuk Kabupaten Nganjuk.

Hadi Siswanto Ketua Asosiasi Pupuk Subsidi ini menyampaikan, bahwa, kegiatan ini digelar untuk menyamakan visi di tahun 2024 tentang penugasan distribusi pupuk yang melibatkan distributor dan kios pupuk.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat menyinkronkan Forkopimda yakni KP3 dan Pemerintah Daerah, dalam memahami aturan main regulasi yang terbaru terkait syarat dan ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi.

Semua mengacu pada regulasi yang ada, dengan 6 tepat, antara lain tepat dosis tepat waktu tepat sasaran, itu kita florkan bersama di pendopo untuk bisa menjadi dasar dalam melaksanakan penyaluran pupuk bersubsidi di tahun 2024.

Kita tahu ada SK Kementan yang baru yang belum ada Permentanya yang baru, karena bersinggungan dengan tahun politik maka penting bagi smua distributor untuk duduk bersama dengan produsen dan pemerintah daerah untuk menyamakan persepsi agar tidak ada masalah.

Diakui isu yang berkembang akan adanya penambahan kuota pupuk bersubsidi ditahun 2024.

Berita Terkait

Latja Selesai, Kapolres Nganjuk Pesan Siswa Jadi Polisi yang Ikhlas Melayani Masyarakat
RDP Komisi I DPRD Nganjuk Bahas Tiga Persoalan di Desa Ngringin Lengkong
Silaturahmi Kapolres Nganjuk dan PPDI, Komitmen Jaga Kamtibmas dan Tekan Miras
FLS3N Nganjuk 2026 Resmi Digelar, Lomba Menyanyi Solo Warnai Ajang Seni Siswa
Kasus Dugaan Penyelewengan Sapi Bantuan, Pokmas Sri Rejeki Diadukan ke Kejaksaan
Grebeg Gunungan Meriahkan Bersih Desa Gejagan 2026, Wujud Syukur dan Kebersamaan
Jelang Idul Adha, Gubernur Jatim Pastikan Hewan Kurban Di Jawa Timur Surplus
Peringati May Day, Bupati Nganjuk Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional Marsinah

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:26

Latja Selesai, Kapolres Nganjuk Pesan Siswa Jadi Polisi yang Ikhlas Melayani Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:53

RDP Komisi I DPRD Nganjuk Bahas Tiga Persoalan di Desa Ngringin Lengkong

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:25

Silaturahmi Kapolres Nganjuk dan PPDI, Komitmen Jaga Kamtibmas dan Tekan Miras

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:09

FLS3N Nganjuk 2026 Resmi Digelar, Lomba Menyanyi Solo Warnai Ajang Seni Siswa

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:32

Kasus Dugaan Penyelewengan Sapi Bantuan, Pokmas Sri Rejeki Diadukan ke Kejaksaan

Berita Terbaru