Kejari Nganjuk Musnahkan Puluhan Juta Batang Rokok Tanpa Izin Cukai

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melakukan pembakaran rokok ilegal.

Polisi melakukan pembakaran rokok ilegal.

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nganjuk memusnahkan barang bukti (BB) dua kasus pidana perkara rokok ilegal, dengan terdakwa Ismail Sulaiman dan Yakup Andriyanto. Sedikitnya ada jutaan batang rokok yang dimusnahkan bersama Forkopimda Nganjuk di halaman belakang Kantor Kejari, Kamis (7/12/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Alamsyah, Kepala Kejari Nganjuk mengatakan, perkara rokok tanpa cukai ini sudah merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

“Kurang lebih Rp 500 juta kerugian negara dari hasil rokok yang tidak memiliki cukai pada pekara ini,” kata Alamsyah.
Untuk diketahui, rokok tanpa cukai yang dibakar di antaranya, total ada 10.321.800 batang. Dengan rincian, 10.071.800 batang dari terdakwa Ismail dan 250.000 batang disita dari Yakup.

“Terpidana atas nama Ismail terhadap barang bukti rokok ilegal atau tanpa dilekati pita cukai, dengan jumlah 371 bal atau 10.071.800 batang rokok. Sementara terpidana atas nama Yakup terhadap barang bukti rokok ilegal atau tanpa dilekati pita cukai, 125 bal atau 250.000 batang rokok,” bebernya.

Lebih jauh, kedua terdakwa dikatakan dia sudah dieksekusi. “Hari ini khususnya untuk tindak pidana cukai rokok yang terpidananya sudah kita eksekusi tinggal pelaksanaannya,” ujarnya.

Dilanjutkan Kepala Kejari Nganjuk, sejauh ini tidak ada lagi kasus rokok ilegal selain 2 perkara ini.

“Untuk sementara di tahun ini tidak ada perkara proses bea cukai, selain itu,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Sebanyak 3.320 Warga Baru PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Resmi Disahkan, Termasuk dari Timor Leste
Malam Suro, PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Sukses Gelar Pengesahan Warga Baru
DPC APJI Nganjuk Hadiri Pertemuan Rutin DPD APJI Jawa Timur, Perkuat Sinergi Antaranggota
Warga Mojoduwur Nganjuk Blokade Jalan, Tuntut Aktivitas Tambang Dihentikan
Polres Nganjuk Siagakan Ratusan Personel, SREG Diterapkan Antisipasi Kerawanan Malam 1 Suro 2026
Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga di Prambon, Motor Korban Berhasil Diselamatkan
Jurnalisme Diakali Jasa ‘Hapus Berita’, Rumah Literasi Digital Bagikan Panduan Antisipasi
Nekat Jual Rokok Polos, Toko Kelontong di Loceret dan Berbek Digerebek Petugas Gabungan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:49

Sebanyak 3.320 Warga Baru PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Resmi Disahkan, Termasuk dari Timor Leste

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:39

Malam Suro, PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Sukses Gelar Pengesahan Warga Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:38

DPC APJI Nganjuk Hadiri Pertemuan Rutin DPD APJI Jawa Timur, Perkuat Sinergi Antaranggota

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20

Warga Mojoduwur Nganjuk Blokade Jalan, Tuntut Aktivitas Tambang Dihentikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:07

Polres Nganjuk Siagakan Ratusan Personel, SREG Diterapkan Antisipasi Kerawanan Malam 1 Suro 2026

Berita Terbaru