Polres Nganjuk Sita 580 Butir Pil Koplo dari Seorang Pengedar

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk, 5 Oktober 2023 –Unit Reserse Narkoba Polres Nganjuk berhasil mengamankan seorang pria berusia 23 tahun berinisial ES, warga Desa Ngronggot, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, pada Selasa, 3 Oktober 2023, sekitar pukul 22.40 WIB.

Kepala Kepolisian Resor Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan keberhasilan penangkapan ini.
Sebanyak 580 butir pil koplo siap edar berhasil disita dari tangan ES. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar 200 ribu rupiah yang diduga berasal dari hasil penjualan barang terlarang tersebut.

AKBP Muhammad menjelaskan bahwa Penangkapan ES ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Informasi dari para tersangka yang telah diamankan mengarah pada ES sebagai pemasok pil koplo tersebut.


Lebih lanjut, AKBP Muhammad menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang berani mengedarkan barang haram di wilayah hukum Polres Nganjuk. Beliau berharap kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

Di sisi lain, Kasat Reserse Narkoba IPTU Heru Prasetya Nugroho, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya dan tim masih terus berupaya menggali informasi lebih lanjut dari tersangka untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“Kami sedang berusaha mengungkap jaringan pil koplo ini sebesar-besarnya serta mencari asal pil koplo yang diedarkan oleh tersangka,” ujar IPTU Heru.

Atas perbuatannya, ES (23) akan dijerat dengan Pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman pasal tersebut mencakup pidana penjara dengan maksimal hingga 10 tahun dan denda sebanyak Rp 1 miliar. (Red)

Berita Terkait

Tanam Padi Serentak Hadapi Kemarau, Nganjuk Bidik Target 105 Ribu Hektare
MPLS SMK PGRI 2 Nganjuk Kunjungan Industri, Sridadi Bakery Gandeng DPC APJI
Cinta Tak Direstui Anak Angkat Dan Kekasih Di Nganjuk Tega Bunuh Dan Kubur Korban Di Pekarangan Rumah
Kurang dari 10 Jam, Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Dua Tersangka Dibekuk di Sidoarjo
Anak Angkat dan Pacar Ditetapkan Jadi Terduga Pelaku Pembunuhan di Ngronggot, Ditangkap Polisi di Sidoarjo
Barang Bukti Kasus Pembunuhan Ngronggot, Polisi dan DLH Bongkar Bak Sampah di Baron
Penemuan Jasad Pria Terkubur Di Pekarangan Rumah Di Nganjuk Diduga Korban Kejahatan
Police Goes To School Dibalik, Murid SDI Salsabila Sambangi Satlantas Nganjuk Belajar Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:25

Tanam Padi Serentak Hadapi Kemarau, Nganjuk Bidik Target 105 Ribu Hektare

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:15

MPLS SMK PGRI 2 Nganjuk Kunjungan Industri, Sridadi Bakery Gandeng DPC APJI

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:46

Cinta Tak Direstui Anak Angkat Dan Kekasih Di Nganjuk Tega Bunuh Dan Kubur Korban Di Pekarangan Rumah

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:19

Anak Angkat dan Pacar Ditetapkan Jadi Terduga Pelaku Pembunuhan di Ngronggot, Ditangkap Polisi di Sidoarjo

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:09

Barang Bukti Kasus Pembunuhan Ngronggot, Polisi dan DLH Bongkar Bak Sampah di Baron

Berita Terbaru