3 Pelaku Pengedar Ganja 6,5 Kg Dibekuk Polres Malang

Senin, 5 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang, KabarNganjuk.com – 2 pelaku pengedar narkoba dibekuk jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang beserta Polda Jawa Timur (22 Mei 2023).

Barang bukti narkoba jenis ganja seberat 6,5 Kilogram tersebut disita dari tangan kedua pemuda yakni RAT (22) dan RDP (24). Total ada 6 paket besar ganja siap edar.

Kedua pelaku diketahui merupakan warga Villa Bukit Tidar Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro, mengatakan kronologi penangkapan bermula dari laporan warga kemudian berhasil menangkap RRA di wilayah Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen.

 

Kemudian dilakukan pengembangan untuk mencari jaringannya yang kemudian berhasil mengamankan tersangka IRU beserta barang bukti di pinggir jalan Pasar Bunga Splendid Malang. Dari tersangka IRU, Polisi berhasil melacak keberadaan RAT dan RDP.

Usai keduanya diamankan, polisi melakukan penggeledahan di tempat tinggal kedua pelaku dan menemukan narkotika jenis ganja seberat 6,5 Kilogram didalam kamar RAT.

Lebih jauh, Wisnu menjelaskan, kedua tersangka mendapatkan upah sebesar Rp 100.000 dan 5 linting ganja dengan berat total 30 gram pada setiap transaksi.

Kedua pemuda kini dijerat pasal 111 ayat 2 dan 114 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Adapun ancaman hukumannya paling rendah 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.(*berbagai sumber)

Berita Terkait

Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Bagor Selamatkan Bayi Korban Kecelakaan Bus di Nganjuk, Tuai Pujian Warganet
Sambut 120 Mahasiswa KKN UMSurabaya, Kang Marhaen Ajak Gali Potensi dan Bangun Desa di Nganjuk
Pelaku Curanmor Bermodus Perkenalan di Media Sosial Dibekuk, Polres Nganjuk Imbau Warga Lebih Waspada
Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut: Sekda Nganjuk Diperiksa 8 Jam di Kejari
Sekda Nganjuk Penuhi Panggilan Kejaksaan, Diduga Dimintai Keterangan Terkait Bendungan Margopatut
Kecelakaan Bus Vs Truk di Nganjuk, 27 Korban Dirawat di Rumah Sakit
Adu Banteng Bus Sugeng Rahayu VS Truk Tronton Hingga Bus Masuk Sungai, Puluhan Penumpang Luka
81 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Pengabdian

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:59

Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Bagor Selamatkan Bayi Korban Kecelakaan Bus di Nganjuk, Tuai Pujian Warganet

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:36

Sambut 120 Mahasiswa KKN UMSurabaya, Kang Marhaen Ajak Gali Potensi dan Bangun Desa di Nganjuk

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:56

Pelaku Curanmor Bermodus Perkenalan di Media Sosial Dibekuk, Polres Nganjuk Imbau Warga Lebih Waspada

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06

Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut: Sekda Nganjuk Diperiksa 8 Jam di Kejari

Senin, 6 Juli 2026 - 11:33

Sekda Nganjuk Penuhi Panggilan Kejaksaan, Diduga Dimintai Keterangan Terkait Bendungan Margopatut

Berita Terbaru