3 Pelaku Pengedar Ganja 6,5 Kg Dibekuk Polres Malang

Senin, 5 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang, KabarNganjuk.com – 2 pelaku pengedar narkoba dibekuk jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang beserta Polda Jawa Timur (22 Mei 2023).

Barang bukti narkoba jenis ganja seberat 6,5 Kilogram tersebut disita dari tangan kedua pemuda yakni RAT (22) dan RDP (24). Total ada 6 paket besar ganja siap edar.

Kedua pelaku diketahui merupakan warga Villa Bukit Tidar Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro, mengatakan kronologi penangkapan bermula dari laporan warga kemudian berhasil menangkap RRA di wilayah Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen.

 

Kemudian dilakukan pengembangan untuk mencari jaringannya yang kemudian berhasil mengamankan tersangka IRU beserta barang bukti di pinggir jalan Pasar Bunga Splendid Malang. Dari tersangka IRU, Polisi berhasil melacak keberadaan RAT dan RDP.

Usai keduanya diamankan, polisi melakukan penggeledahan di tempat tinggal kedua pelaku dan menemukan narkotika jenis ganja seberat 6,5 Kilogram didalam kamar RAT.

Lebih jauh, Wisnu menjelaskan, kedua tersangka mendapatkan upah sebesar Rp 100.000 dan 5 linting ganja dengan berat total 30 gram pada setiap transaksi.

Kedua pemuda kini dijerat pasal 111 ayat 2 dan 114 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Adapun ancaman hukumannya paling rendah 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.(*berbagai sumber)

Berita Terkait

PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan
Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi
Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha
Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini
Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah
Polres Nganjuk Ungkap Pencurian Jagung Berulang, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Pererat Sinergitas, Kapolres Nganjuk Gandeng GP Ansor Redam Konflik Antarperguruan Silat
Bakar Sampah Ditinggal, Dapur dan Dua Kamar Rumah Warga Ploso Nganjuk Terbakar

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:09

PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:33

Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:07

Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:37

Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:28

Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah

Berita Terbaru