MA Tolak Perkara dan Putusan Banding JPU Terkait Kasus Eks Bupati Nganjuk

Minggu, 15 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Majelis Hakim Mahkamah Agung telah putuskan kasasi perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terdakwa Eks. Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terkait penerimaan dan pemberian uang dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.

Berdasarkan penelusuran KabarNganjuk.com melalui laman resmi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI), majelis hakim menolak perkara atas putusan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan terdakwa Novi Rahman Hidayat.

Putusan ini ditetapkan oleh majlis hakim yang diketuai oleh Dr. H. Suhadi, SH., MH. dengan hakim anggota Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. dan DR Sinintha Yuliansih Sibarani, S.H., M.H. pada Selasa 8 November 2022. Dan putusan tersebut terdaftar dalam perkara nomor 6017 K/PID.SUS/2022.

(Tim)

Berita Terkait

Bahas Raperda APBD, DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi
Motor Ditinggal di Depan Warung, Honda Scoopy Milik Warga Ngronggot Raib, Terduga Pelaku Diamankan
Bupati dan Wabup Nganjuk Resmikan Jalan di Lengkong dan Gondang, Perkuat Pemerataan Infrastruktur
Diduga Kurang Pengawasan, Truk Sampah DLH Nganjuk Dipakai untuk Boyongan
Derita Pasien BPJS PBI di Jombang: Tiga Bulan Menahan Sakit Tanpa Tindakan Medis
Sewa Pick Up Dua Hari, Mobil Tak Kembali, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Perangkat Desa di Loceret Diduga Gadaikan BPKB Mobil Siaga, Nilainya Disebut Capai Rp65 Juta
Buka Festival Literasi Nganjuk 2026, Wabup Trihandy Ajak Masyarakat Kritis dan Lestarikan Sejarah Lokal

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:44

Bahas Raperda APBD, DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:21

Motor Ditinggal di Depan Warung, Honda Scoopy Milik Warga Ngronggot Raib, Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:00

Bupati dan Wabup Nganjuk Resmikan Jalan di Lengkong dan Gondang, Perkuat Pemerataan Infrastruktur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:47

Diduga Kurang Pengawasan, Truk Sampah DLH Nganjuk Dipakai untuk Boyongan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:31

Derita Pasien BPJS PBI di Jombang: Tiga Bulan Menahan Sakit Tanpa Tindakan Medis

Berita Terbaru